Tulungagung – Pemohon kartu tanda penduduk (KTP) dan akte kelahiran di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung pada bulan Juni 2010 cenderung naik, mencapai 25 persen.
“Rata - rata kenaikan pemohon KTP dan akte kelahiran setiap harinya mencapai 25 persen,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkab Tulungagung, Drs Eko Sugiono MM, Kamis (17/6/2010).
Ada beberapa alasan pemohon KTP dan akte kelahiran cenderung naik. Pertama, lulusan SMA yang akan bekerja, dan kedua menjelang tahun ajaran baru. “Sekarang kalau meminta kartu kuning untuk keperluan kerja juga disertai KTP, karena itu banyak pemohon KTP,” papar mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemkab Tulungagung ini.
Demikian juga dengan pemohon akte kelahiran, karena masuk sekolah TK di sertai akte kelahiran.
Catatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerinta Kabupaten ( Pemkab) Tulungagung menyebutkan mulai akhir Mei 2010 sampai sekarang warga yang mengunjungi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkab Tulungagung rata-rata mengalami kenaikan. Sebelumnya, pasd hari biasa sekitar 50 - 100 orang, saat ini mencapai 200-an orang.
Selain pemohon KTP dan akte kelahiran, diantara pemohon ada yang meminta legalisir akte kelahiran untuk keperluan melanjutkan sekolah ikatan dinas baik di lingkup kementerian dan TNI/Polri. (zonaberita.com)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
+ komentar + 1 komentar
maaf mau tanya bagaimana cara mengajukan pembuatan akte kelahiran anak yg nika sirih. trimksih mohon infonya
Posting Komentar