Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Eksekusi Rumah Ricuh, Empat Ditangkap

Rabu, 23 Februari 2011 | 09.26.00 | 0 komentar

Eksekusi rumah Lilik Latifah di Desa Jabal Sari, Kecamatan Sumber Gempol, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (22/2), berlangsung ricuh. Para penghuni rumah merantai pintu gerbang dan menghadang petugas eksekusi dari Pengadilan Negeri Tulungagung. Polisi langsung bertindak dan menangkap empat penghuni rumah yang menghalangi eksekusi.

Eksekusi bermula dari pinjaman Lilik Latifah senilai Rp 200 juta kepada Bank Danamon dengan jaminan rumah tersebut pada 2008. Agustus 2010, Bank Danamon melelang rumah tersebut yang dimenangkan Syaikoni. Namun, Lilik Latifah ngotot bertahan karena tak diberi kesempatan meski berjanji melunasi pinjamannya.

Meski berupaya mempertahankan rumahnya, petugas tetap melanjutkan eksekusi dan mengosongkan paksa rumah tersebut.(BOG)
Sumber: liputan6

Posting Komentar