NGANJUK-M. Mizar (48) warga Desa Tawing, Kec. Gondang, Kab. Nganjuk dijebloskan sel Mapolres Nganjuk. Sopir truk itu diduga mengesarkan uang palsu (Upal), setelah membayar semangkok soto ayam di warung Iswatin di Baron dengan uang kertas Rp 100.000 palsu.
Kasubag Humas AKP Karjadi membenarkan kass peredaran uang palsu ini memang sudah meresahkan warga tersebut, “Saat ini kami masih mengembangkan kasusnya,” Ujarnya mendampingi Kapolres Nganjuk AKBP Anton Sasono SH, Jumat (25/2) pagi tadi.
Tertangkapnya Mizar berawal ketika dia berpura-pura membeli satu mangkuk soto ayam, di warung milik Iswatin. Lalu dia membayarnya dengan uang Rp 100 ribu, dengan pengembalian Rp 90 ribu.
Setelah diperiksa dan mengetahui uang konsumennya palsu, dia pun melapor kepetugas Reskrim yang juga kebetulan makan di warung. Petugas itu pun langsung mengejar Mizar yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 AG 2399 DP.
Setelah terus dikuntit, akhirnya petugas menangkap Mizar saat melintas di jalan Gambirejo, Kec. Tanjunganom. Dari saku pelaku, petugas telah menemukan Upal senilai Rp 1,4 juta uang palsu pecahan seratus ribuan semua. “Setelah ditangkap anggota dan digeledah ternyata pelaku masih menyimpan satu juta empat ratus uang palsu,” imbuh Karjadi.
Ketika disidik, Mizar mengaku terpaksa mengedarkan Upal palsu lantaran pekerjaanya sebagai sopir truk sedang sepi, “ Lagi sepi mas, tidak ada order,” katanya. Pelaku mengaku mendapat pasokan Upal palsu dari Surabaya, namun tidak kenal dengan nama pemasoknya tersebut.
Ada pun ketentuan penukaran upal itu adalah setiap Rp 1 juta uang asli ditukar dengan Rp 2 juta uang palsu, dan dari Rp 2 juta upal yang dibawanya, sebesar Rp 500 ribu sudah diedarkanya di wilayah Madiun dan Tulungagung, “ Untuk beli rokok di Madiun dan Tulungagung,” jelas tersangka. “Kasus ini masih kita kembangkan, dan saat ini anggota tengah memburu sindikat yang lebih besar. Termasuk akan berkordinasi dengan kepolisian Surabaya,” tegas Karjadi. md4
Sumber: surabaya post
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar