Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Ulah Penambang Pasir Liar | Ada Razia, Nyebur Brantas

Sabtu, 26 Februari 2011 | 08.20.00 | 0 komentar

TULUNGAGUNG - Meski kerap dirazia, penambang pasir di sepanjang Kali Brantas masih saja membandel. Polres Tulungagung yang melakukan razia, Jumat (25/2) berhasil mengamankan enam unit mesin penyedot, sementara belasan penambang lari kocar-kacir.

Razia yang dipimpin Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tulungagung, AKP Suyono menyasar penambang mekanik di Desa Pakel, Kecamatan Ngantru. Dengan berpakaian preman, sekitar pukul 11.00 WIB, tim reserse mendekati salah satu tempat yang digunakan para penambang pasir beroperasi.

Dengan cepat dua orang operator mesin, yang kemudian diketahui bernama Iwanudin (30), dan Agus Rianto (18) langsung ditangkap. Melihat rekannya ditangkap, belasan penambang mekanik lainnya langsung semburat kabur.

Sebagian lari ke tengah rerimbunan rumput gajah dan tanaman tebu, dan menghilang ke tengah perkampungan warga. Ada pula yang menceburkan diri ke Kali Brantas dan berenang ke seberang, ke sisi selatan kali yang masuk wilayah Kecamatan Sumbergempol.

Polisi lalu mengamankan peralatan para penembang yang ditinggalkan begitu saja. Dari tiga tempat yang saling berdekatan, polisi berhasil menyita enam unit mesin sedot pasir merek Dongfeng. Selain itu, ratusan meter selang isap juga ikut disita sebagai barang bukti.

Namun, saat hendak mengevakuasi mesin-mesin ini, polisi mengalami kesulitan, lantaran mesin-mesin itu sangat berat. Akhirnya, polisi memilih cara sebagian mesin sengaja dihanyutkan mengikuti arus Kali Brantas, dan ditarik setelah dekat jalan raya menuju Kota Tulungagung.

Menurut AKP Suyono, razia tersebut berdasar laporan masyarakat, lantaran para penambang pasir dengan alat mekanik ini berpotensi merusak lingkungan. Selain menjadikan sungai sangat dalam dan berarus deras, para penambang bermesin meninggalkan ribuan kubik batu-batu kecil di tepian kali. “Dengan mesin, mereka langsung menyaring pasir dan diambil yang lembut saja. Sementara kerikil dan bebatuan dibiarkan begitu saja sampai menggunung di tepi sungai,” katanya.

Dua orang yang ditangkap mengaku hanya sebagai operator, dan bukan pemilik mesin. Mereka bekerja kepada pemilik mesin, dengan mendapat upah tertentu. Keduanya masih dalam tahap penyidikan dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Kini polisi berusaha melacak pemilik mesin-mesin tersebut. Para pemilik mesin sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.

Razia terhadap penambang pasir liar di Sungai Brantas juga dilakukan di beberapa daerah secara rutin. Namun, tindakan ini sepertinya tidak memberi efek jera kepada para penambang.

Aparat gabungan Satpol PP Kota dan Kabupaten Mojokerto, kamis (24/2) juga menggelar operasi penambang pasir liar. Rupanya para penambang yang sudah mencium akan ada razia, menenggelamkan perahu-perahu mereka di sungai, sehingga sekilas tidak kelihatan, bahwa di situ menjadi tempat penambangan pasir liar. Perahu-perahu itu ternyata dilengkapi lubang. Begitu ada operasi, tutup lubang dibuka, dan perahu ditenggelamkan.st37

Sumber: Surya

Posting Komentar