Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 
Tampilkan postingan dengan label Operasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Operasi. Tampilkan semua postingan

Bolos Sekolah, Sepasang Pelajar Mesum di Bioskop

Kamis, 29 Januari 2015 | 01.43.00 | 1 komentar

TULUNGAGUNG - Petugas kepolisian menangkap sepasang pelajar yang diduga sedang berbuat mesum di dalam ruangan persewaan film di Jalan Hasanudin Tulungagung. Dari kedua pelajar itu petugas menemukan tiga bungkus kondom yang sudah digunakan untuk berhubungan intim.

Kedua pelajar yang ditangkap tersebut berinisial EL (17), siswi SMK kelas I di Boyonglangu; dan AS (18), siswa SMA swasta di Tulungagung. Keduanya ditangkap saat melakukan perbuatan mesum. Read More
Sumber: okezone.com | 28 Januari 2015
Kamis, 29 Januari 2015 | 1 komentar

Polantas Tulungagung Tangkap Kurir Narkoba saat Razia

Kamis, 18 September 2014 | 01.01.00 | 0 komentar

Tulungagung - Satuan Polisi Lalu-lintas Polres Tulungagung, Jawa Timur, menangkap seorang pemuda yang diduga kurir narkoba saat menggelar razia kendaraan bermotor di salah satu jalan protokol kota setempat, Rabu.

"Petugas kami melakukan penggeledahan terhadap pelaku karena gerak-geriknya saat terjaring razia mencurigakan," kata Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Rini Pamungkas. Read More

Sumber: antarajatim.com | 17 Sept 2014
Kamis, 18 September 2014 | 0 komentar

Polisi Sita Ratusan Botol Minuman Keras di Tulungagung

Sabtu, 31 Mei 2014 | 02.28.00 | 1 komentar

Tulungagung - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tulungagung, Jawa Timur menyita lebih dari dua ratus botol minuman keras berbagai merek, diduga sebagian merupakan produk palsu hasil oplosan.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Lahuri, Jumat, belum bersedia menyimpulkan hasil pemeriksaan sementara yang telah dilakukan tim penyidik anggotanya. Read More
Sumber: Antara Jatim | 30 Mei 2014
Sabtu, 31 Mei 2014 | 1 komentar

Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Jamu Palsu di Tulungagung

Sabtu, 13 April 2013 | 07.44.00 | 0 komentar

Tulungagung - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tulungagung, Jawa Timur menangkap seorang anggota sindikat pengedar jamu palsu yang diduga meraciknya sendiri dalam kemasan botol tanpa dilengkapi petunjuk resmi dari dinas kesehatan.


Kapolres Tulungagung, AKBP Whisnu Hermawan Februanto, di Tulungagung, Kamis mengungkapkan, terbongkarnya jaringan pengedar jamu oplosan palsu tersebut bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas pembuatan jamu kemasan di rumah tersangka Joko Purnomo 934), di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol.

"Kami dapatkan temuan adanya peredaran di masyarakat tanpa lebel terdaftar, ketika diselidiki ternyata jamu tersebut palsu," terang Kapolres.

Hasilnya setelah dilakukan operasi penggerebekan Rabu (10/4), polisi juga menemukan bukti adanya kegiatan produksi jamu kemasan tanpa diserta izin resmi dari Kementrian Kesehatan RI.

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka Joko kini ditahan berikut barang bukti 300 botol jamu asam urat, 270 setelan obat, 500 butir dexametason, 310 butir parasetamol warna kuning, 300 butir parasetamol biru, dan 0,25 pemanis cristal guna penyelidikan lebih lanjut.

Dijelaskan Kapolres, tersangka membuat jamu palsu dengan cara manual dan dilakukan sendirian bersama istrinya. Bermodal pembuatan jamu dari salah satu produsen di Blitar, Joko kemudian mengolah sendiri obat-obat keras tadi dengan air gula dan diberi aroma berbahan kimia sebelum kemudian memasukkannya dalam botol-botol kemasan kecil.

"obat-obat ini jika sampai dikonsumsi bisa membahayakan keselamatan masyarakat," ujarnya.

Polisi saat ini masih berupaya mengembangkan kasus tersebut, karena diduga sindikat perdagangan jamu palsu melibatkan sejumlah pelaku pemasaran.

Tersangka Joko juga sempat menyebut jejaring produsen jamu kemasannya di Kabupaten Blitar yang diduga ikut menerima hasil penjualan jamu palsu tersebut.

"Semua bahan-bahan dari (kecamatan) Gandusari, Blitar. Saya hanya mengolahnya untuk kemudian dijual ke pasaran di Tulungagung," aku Joko saat gelar perlara di ruang Satreskrim Polres Tulungagung.
Sumber: Antara Jatim | 11 Apr 2013
Sabtu, 13 April 2013 | 0 komentar

Razia Lalu-lintas "Berdarah" di Tulungagung Diduga Tak Berizin

Rabu, 20 Maret 2013 | 21.54.00 | 0 komentar

Tulungagung (Antara Jatim) - Razia lalu-lintas "berdarah" yang berujung maut bagi salah seorang petugas Satlantas Polres Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (19/3), diduga tidak dilengkapi izin atau surat perintah dari pimpinan.

Indikasi itu diutarakan Wakapolres Tulungagung, Kompol Indra Lutrianto, Rabu, saat dikonfirmasi terkait insiden tewasnya anggota kepolisian setempat (Briptu Roni Irawan, 27) saat mengejar pengendara sepeda motor yang kabur menghindari razia lalu-lintas di jalan raya sekitar alun-alun.

"Bisa jadi operasi itu tidak ada surat perintahnya. Jika memang Kasat Lantas mengatakan pada hari itu tidak ada razia, berarti kegiatan itu tidak resmi," kata Wakapolres.

Ia menegaskan insiden yang juga mengakibatkan pelanggar lalu-lintas mengalami luka berat patah kaki akibat tertimpa reruntuhan tembok pagar pembatas tersebut segera diselidiki melalui mekanisme internal kepolisian.

"Kami akan panggil yang bersangkutan (kasat lantas) untuk menjelaskan ini," tegas Indra.

Selain meminta keterangan Kasat Lantas AKP Satria Pramana yang dalam keterangan sebelumnya (sesaat setelah insiden terjadi) mengaku tidak tahu dengan kecelakaan yang menimpa anak buahnya, Kanit Laka Laka Lantas Heru Sudjio juga akan dimintai pertanggungjawaban.

Sudjio ikut dipanggil bersama seluruh unsur pimpinan di satuan lalu-lintas karena sempat mengkonfirmasi kepada wartawan bahwa insiden kecelakaan tersebut bukanlah razia. Menurut Sudjio saat itu, pengejaran dilakukan Briptu Roni Irawan terkait urusan pribadi.

Menurut Indra, apa yang disampaikan Kanitlakalantas harus diperjelas. Sebab, secara aturan tidak diperbolehkan mencampuradukkan urusan pribadi ke dalam tugas kedinasan.

"Kami sudah menunjuk petugas untuk memanggil semuanya, termasuk menegaskan apakah itu dinas atau urusan pribadi," kata Indra Lutrianto.

Indra menjelaskan, jika operasi yang digelar petugas itu bersifat "stationary", yakni menetap disatu tempat, mencegat setiap pengendara yang lewat dan memeriksa surat-surat, maka itu dinamakan razia.

Lanjut dia, setiap razia yang dilakukan kepolisian yang digelar harus memiliki surat perintah dari atasan.

Namun jika petugas tidak "menyanggong" di satu tempat, operasi yang digelar itu diistilahkan "hunting sistem".

Dalam hunting sistem, terang Indra, petugas lebih banyak bergerak (mobile) daripada menunggu (pasif).

Petugas juga bisa menghentikan paksa pengendara yang tertangkap tangan, termasuk memeriksa surat jalanya. "Hunting sistem inipun juga harus mengantongi surat perintah dari atasan, tidak asal melakukan operasi," jelasnya.

Sumber: antarajatim.com | 20 Mar 2013
Rabu, 20 Maret 2013 | 0 komentar

Razia Polantas Tewaskan Briptu Roni Diduga Ilegal

TULUNGAGUNG – Razia lalu lintas yang menewaskan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Tulungagung, Briptu Roni Irawan (27), diduga ilegal. Pasalnya, razia yang digelar pada Selasa, 19 Maret siang di sekitar Alun-alun Kota Tulungagung tidak mengantongi surat perintah pimpinan.

“Bisa jadi operasi itu tidak ada surat perintahnya. Jika memang Kasatlantas mengatakan pada hari itu tidak ada razia,“ ujar Wakapolres Tulungagung, Kompol Indra Lutrianto, Rabu (20/3/2013).

Selain mengaku tidak mengetahui insiden yang menewaskan anak buahnya, Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Satria Pramana, menyatakan, pada hari kejadian pihaknya tidak sedang menggelar razia lalu lintas karena dia sedang berada di luar kota.

“Ini harus ditegaskan lagi. Dicari kebenarannya. Apakah memang benar saat itu tidak ada razia lalu lintas? Kami akan panggil yang bersangkutan untuk menjelaskan ini,“ terang Indra.

Indra menjelaskan, jika operasi yang digelar petugas itu bersifat stationary, yakni menetap di satu tempat dengan mencegat setiap pengendara yang lewat dan memeriksa surat-surat, maka itu dinamakan razia.

“Sesuai aturan setiap razia yang digelar harus memiliki surat perintah dari atasan,“ paparnya.

Namun jika petugas tidak “menyanggong” di satu tempat, operasi yang digelar disebut hunting sistem. Dalam hunting sistem, kata Indra, petugas lebih banyak bergerak (mobile) daripada menunggu (pasif).

Petugas juga bisa menghentikan paksa pengendara yang tertangkap tangan, termasuk memeriksa surat jalannya.

“Hunting sistem ini juga mengantongi surat perintah dari atasan,“ tukasnya.

Dari keterangan saksi, sebelum insiden kecelakaan petugas Satlantas Polres Tulungagung melakukan pola stationary. Mereka mencegat semua kendaraan yang melintas untuk diperiksa surat jalannya.

Bolehkah polisi melakukan pengejaran dalam razia lalu lintas? Indra menegaskan hal itu bisa dilakukan, sebab selain masalah dokumen jalan, polisi juga berhak mengetahui status kendaraan yang diduga sebagai hasil kejahatan.

“Dan dalam pemeriksaan sementara, motor yang digunakan pengendara terbukti tidak membawa dokumen jalan. Sampai saat ini, kami belum menentukan tersangka dalam kasus itu. Pemeriksaan belum bisa dilakukan mengingat yang bersangkutan masih dalam keadaan sakit,“ pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Briptu Roni tewas setelah memburu Didik Rahmadani (20) pengendara motor, yang kabur saat razia. Sepeda motor yang dikendarai Briptu Roni menabrak tembok pembatas salon di Kelurahan Bago, Kecamatan Kota Tulungagung. Briptu Roni mengalami pendarahan hebat di kepala akibat membentur aspal.

Sementara Didik mengalami patah tulang kaki sebelah kanan dan tidak sadar. Pemuda asal Kecamatan Sumbergempol itu diduga kabur karena tidak melengkapi diri dengan surat jalan.

(Koran SI / Solichan Arif / tbn)

Sumber: okezone.com | Rabu, 20 Maret 2013
| 0 komentar

Kasatlantas Polres Tulungagung tak tahu anggotanya tewas?

Tulungagung - Kasus kejar-kejaran yang dilakukan anggota polisi satuan lalu lintas Polres Tulungagung Briptu Roni Irawan yang tewas setelah bersenggolan dengan pengendara motor dinyatakan tak diketahui pimpinannya.

Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Satria Permana menjelaskan, dirinya tak mengetahui anggotanya tewas setelah adu kejar dengan seorang pengendara yang diduga banyak media melakukan pelanggaran lalulintas.

"Saya tidak tahu, benarkah?," jelas AKP Satria Pratama kepada Sindonews, Rabu (20/3/2013).

Menurutnya ketidaktahuan dirinya lantaran dirinya saat kejadian tidak berada di Mapolres Tulungagung, melainkan sedang menjalankan tugas di Surabaya.

"Saya di Surabaya, makanya saya tidak tahu. Saya juga belum dapat laporan, makanya saya belum bisa berkomentar banyak atas kejadian tersebut," jelas Satria Pratama.

Meski begitu dirinya menampik jika disebutkan kecelakaan tersebut lantaran adanya razia kendaraan yang digelar Mapolres Tulungagung.

"Kalau karena razia, tidak mungkin. Karena tidak ada razia kendaraan hari ini, mungkin karena kasus lain," jelasnya.

Sebelumnya, seorang anggota Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur, tewas setelah menabrak tembok pembatas rumah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Briptu Roni Irawan diduga sedang berupaya mengejar dan menangkap pelanggar lalu-lintas yang mencoba kabur menghindari operasi kelengkapan kendaraan di jalan raya Kota Tulungagung, yang diketahui bernama Didik (20).

Informasi dari Unit Kecelakaan Lalu-lintas Polres Tulungagung, kecelakaan terjadi lantaran motor petugas (korban) dengan motor pelanggar lalu-lintas bersenggolan dalam kecepatan tinggi.

Menurut keterangan sejumlah saksi mata, kecelakaan bermula ketika polisi yang mengendarai sepeda motor dinas kepolisian terlihat mengejar pengendara Honda Supra di salah satu gang perkampungan di Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung.

Keduanya sama-sama melaju dari arah barat dengan kecepatan tinggi. Sekitar 10 meter dari lokasi kejadian, keduanya terlihat lengket bersenggolan sehingga oleng dan menabrak tembok pembatas rumah milik warga.

Karena tidak bisa lepas akhirnya keduanya oleng dan menabrak tembok. Polisinya tewas di lokasi kejadian, sementara Didik mengalami patah tulang kaki tertimpa tembok pagar yang runtuh.
rsa)

Sumber: Sindonews.com | Rabu, 20 Maret 2013
| 2 komentar

Kejar Pemotor Kabur, Polisi Tewas Tabrak Tembok

Selasa, 19 Maret 2013 | 18.56.00 | 2 komentar

TULUNGAGUNG - Seorang anggota Satuan Lalu Lintas Polres Tulungagung, Jawa Timur, tewas saat mengejar pengendara motor yang berusaha kabur dari razia.

Kejadian nahas itu bermula saat Briptu Roni Irawan (27) mengendarai sepeda motor dinas Honda New Megapro. Saat itu dia mengejar pengendara sepeda motor, yang diduga melanggar aturan lalu lintas. Aksi kejar-kejaran itu terjadi di perempatan sebelah Alun-alun Kota Tulungagung.

Joko, salah satu warga yang berada di lokasi kejadian, mengatakan, kecepatan motor yang ditancap Roni diperkirakan lebih dari 70 km/jam. Sebab, pengendara yang dikejarnya sudah berada lebih jauh di depan.

"Lokasi operasi dengan TKP kecelakaan sekira 500 meter," ujar Joko, Selasa (19/3/2013).

Seperti biasa, polisi selalu melakukan manuver merapat kepada setiap pengendara yang dikejarnya. Sebelum sama-sama menghantam tembok pembatas bangunan salon setinggi 1,5 meter milik warga Jalan Raya Ngurah Rai Kelurahan Bago, Kecamatan Kota Tulungagung, dua sepeda motor yang melaju kencang itu bersenggolan dan lengket. Tubuh Roni terpental dari kendaraan sejauh lima meter.

"Kedua sepeda motor lengket dan terus bergerak menabrak bangunan hingga sejauh 10 meter. Laju kendaraan berhenti setelah membentur tembok pembatas hingga ambrol," tambahnya.

Sementara itu, Kanit Laka Polres Tulungagung, Iptu Heru Sudjio, menceritakan, Roni langsung mengejar pengendara yang kabur saat razia. Selain tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan dan izin mengemudi, diduga kendaraan yang dipakai adalah barang curian.

"Roni menderita luka parah pada belakang kepala. Yang bersangkutan meninggal seketika di lokasi kejadian. Secara prosedur pengejaran boleh dilakukan dan kami masih menghimpun informasi berapa kecepatan sehingga berakibat fatal seperti itu," kata Heru.

Sepeda motor yang dikendarai korban ringsek pada bagian depan, namun helm yang dikenakan utuh. Kendati demikian, bagian belakang kepala bapak satu anak itu bersimbah darah. Diduga luka akibat benturan keras kepala korban saat terpental ke aspal.

Sementara pengendara yang dikejar, Didik Rahmadani (20), masih belum sadar. Pemuda asal Kecamatan Sumbergempol tersebut mengalami patah tulang paha kanan dan dilarikan ke RSU Bhayangkara Tulungagung.

Sepeda motor Honda Supra bernomor polisi AG 3773 TT yang dikendarai Didik rusak lebih parah dari sepeda motor dinas Roni.

"Kami belum bisa memeriksa yang bersangkutan (Didik), karena sampai sekarang belum sadarkan diri," terang Heru. Koran SI / Solichan Arif / tbn)

Sumber: okezone.com | Selasa, 19 Maret 2013
Selasa, 19 Maret 2013 | 2 komentar

Tiga Karaoke di Tulungagung Terancam Ditutup

Kamis, 14 Februari 2013 | 18.14.00 | 0 komentar

Tulungagung - Tiga unit usaha rumah karaoke di Kabupaten Tulungagung terancam ditutup oleh Satpol PP karena menggelar pertunjukkan “live music” secara ilegal.

“Satu dari tiga rumah karaoke yang terancam dibekukan izin usahanya adalah Kafe Radja karena sudah mendapat surat peringatan tiga kali,” kata Kasi Informasi Pengaduan dan Penindakan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Tulungagung, Nurkholis, Senin (12/02/2013).

Sementara dua rumah karaoke lain yang mendapat sorotan karena melanggar izin usaha adalah Kafe Yess dan Star Cafe.

Menurut keterangan Nurkholis, dua tempat hiburan khusus untuk orang dewasa ini masih kesempatan lebih panjang dibanding Kafe Radja karena baru mendapat peringatan awal.

Kafe dan Karaoke “Yess” sampai saat ini masih menerima satu kali teguran/surat peringatan (SP), sementara Star Cafe menerima SP-2.

“Seperti juga kepada Kafe Radja, kami hanya memberikan toleransi sampai SP-3. Selanjutnya jika kedapatan masih melanggar aturan izin usaha sepenuhnya akan dibekukan,” tegasnya.

Nurkholis tidak menyebut jadwal inspeksi terakhir akan mereka lakukan ke Kafe Radja maupun dua rumah karaoke lain.

Ia berdalih, selain menunggu koordinasi dengan satpol PP dan dinas pariwisata daerah, jadwal sidak menjadi rahasia internal tim untuk menghindari kebocoran informasi.

“Yang pasti inspeksi akan kami lakukan sewaktu-waktu, dan jika diketahui ada pertunjukkan live music di sana (Kafe Radja), temuan itu akan kami evaluasi bersama tim untuk selanjutnya dikeluarkan surat pembekuan (usaha),” tandasnya.

Pertunjukkan musik langsung dengan menampilkan sejumlah penyanyi atau grup band tertentu selama ini memang kerap digelar sejumlah rumah karaoke di kota Tulungagung.

Di tempat yang oleh kalangan muda dikenal dengan istilah sarana “dugem” atau bersenang-senang itu, selain disediakan belasan pemandu wanita yang cantik-cantik dan berpakaian seksi, juga disediakan aneka minuman keras.

Digunakannya fasilitas live music untuk transaksi seksual dan pesta minuman keras inilah yang pada kelanjutannya banyak mendapat sorotan masyarakat, termasuk BPPT, satpol PP, dan dinas pariwisata daerah setempat.

“Masalahnya di Tulungagung sampai saat ini belum ada perda yang mengatur soal pertunjukkan live music, adanya hanya sebatas pengelolaan kafe dan karaoke,” timpal Anang, petugas perizinan BPPT Tulungagung.@ridwan.licom/ant

Sumber: LENSAINDONESIA.COM | Selasa, 12 Februari 2013
Kamis, 14 Februari 2013 | 0 komentar

Pengacara ajak tidur istri orang, digerebek

Rabu, 25 April 2012 | 18.09.00 | 0 komentar

Tulungagung – Santoso, 45, pengacara asal Kabupaten Tulungagung digerebek di kamar nomor 107 Hotel Srabah, Kecamatan Kauman dengan selingkuhannya kemarin petang.

Warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu itu memilih menyembunyikan muka di belakang punggung petugas kepolisian yang mengamankannya. Sementara Adhitya Rahmafista, 29, pasangan mesumnya terlihat lebih tegar. Meski penggerebekan disaksikan langsung oleh Nain,suaminya, Adhitya terlihat santai.

Instruktur senam yang bertempat tinggal di Kelurahan Kenayan, Kota Tulungagung tersebut tidak menampakkan wajah berdosa.”Saat ini keduanya sedang dalam pemeriksaan petugas,” ujar Kapolsek Kauman AKP Mahmud. Penggerebekan ini atas inisiatif Nain.

Untuk memastikan gerak gerik istrinya, Nain memasang Global Positioning System (GPS) di mobil Honda Maestro AG 1778 RG yang sering digunakan istrinya.

Melalui GPS tersebut terdeteksi istrinya masuk ke dalam salah satu hotel. ”Begitu tahu kedua pasangan masuk ke dalam hotel, yang bersangkutan (Nain) langsung melapor ke kepolisian,” tutur Mahmud.

Meski tidak melihat secara langsung, yang bersangkutan mendengar langsung bagaimana wanita yang memberinya seorang anak itu digauli pasangan selingkuhannya. Menurut Mahmud, dalam kasus ini keduanya dijerat pasal 284 KUHP dengan tuduhan perzinahan. (wbs)

Sumber: Sindonews.com | Rabu, 25 April 2012
Rabu, 25 April 2012 | 0 komentar

Polres Tulungangung Peringatkan Pemilik Mobil Ban Gundul

Selasa, 10 April 2012 | 01.17.00 | 0 komentar

TULUNGAGUNG - Satuan Lalu Lintas Polres Tulungagung Jawa Timur melarang penggunaan ban gundul pada semua jenis kendaraan, baik roda dua, empat maupun di atasnya, karena dinilai rawan kecelakaan.

"Sosialisasi larangan penggunaan ban gundul ini baru kami mulai hari ini. Ke depan, jika sosialisasi sudah cukup dan masih didapati ada kendaraan yang gunakan ban gundul akan langsung kami tilang," ujar KBO Lantas Polres Tulungagung Iptu Puji Widodo, Senin (9/4/2004).

Ia tak merinci sampai kapan proses sosialisasi tersebut bakal mereka lakukan. Puji hanya mengatakan bahwa kampanye penggunaan roda/ban yang aman untuk berkendara akan dilakukan secara kontinyu di sejumlah titik strategis yang dinilai padat lalu lintas.

Menurut dia, pemberian sanksi memang tidak serta merta diberlakukan karena kebijakan atau aturan main tersebut masih baru. Namun pihaknya berharap, melalui kampanye pengetatan standar keamanan berkendara tersebut, tingkat maupun volume kecelakaan bisa lebih dikendalikan.

"Tujuan dari kampanye maupun pemberlakuan aturan baru ini adalah supaya pengguna jalan (lalu lintas) semakin menyadari dan memahami pentingnya standar keamanan dalam berkendara," katanya.

Saat digelar sosialisasi perdana larangan penggunaan ban gundul oleh jajaran Satlantas Polres Tulungagung, Senin pagi, beberapa personel terlihat memeriksa setiap kendaraan yang melewati jalan MT Haryono, I Gusti Ngurah Rai, Panglima Sudirman, serta perempatan BTA Tulungagung.

Sosialisasi yang digelar serempak itu tak pelak sempat membuat sejumlah pengendara terlihat gelagapan sehingga berupaya kabur dari sergapan petugas.

Namun usaha mereka kebanyakan sia-sia karena beberapa petugas telah bersiaga di atas sepeda motor yang sudah menyala mesin dari suatu tempat agak tersembunyi.

Dalam operasi di empat titik jalur lalu lintas di tengah Kota Tulungagung tersebut, pihaknya mendapati sedikitnya ada 17 kendaraan, baik roda dua maupun empat yang kondisi bannya sudah gundul, sehingga perlu diganti. "Mereka hanya kami beri surat peringatan agar secepatnya mengganti ban kendaraan yang gundul," kata dia.

Menurut Puji, ban kendaraan yang gundul acapkali memicu terjadinya kecelakaan karena sudah tidak lagi kuat lengket di aspal saat dilakukan pengereman.

Nantinya, polisi akan menggunakan Undang-undang Lalu-lintas nomor 22 tahun 2009 pasal 285 ayat 1 tentang kelayakan komponen kendaraan yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas, sebagai dasar penindakan.

Sumber: SURYA Online | Senin, 9 April 2012
Selasa, 10 April 2012 | 0 komentar

Satpol PP Tulungagung Razia Pelajar Bolos

Kamis, 22 Maret 2012 | 04.35.00 | 0 komentar

Tulungagung, - Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menggelar razia pelajar bolos di sejumlah warung kopi maupun kafe remang-remang yang ada di sekitar wilayah kota setempat, Rabu.

Kepala Satpol PP Tulungagung Soeroto mengatakan, razia yang mereka gelar mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB tersebut setidaknya berhasil menemukan tujuh pelajar bolos yang semuanya masih mengenakan seragam sekolah.
"Ketujuh siswa ini lantas kami bawa ke kantor Satpol PP untuk selanjutnya diberi pembinaan sekaligus peringatan," katanya.

Dikatakannya, saat terjaring razia petugas, ketujuh pelajar itu diketahui sedang asyik bermalas-malasan sambil minum kopi dan rokokan di warung kopi Kelurahan Bago, sementara sebagian lainnya bermain game online di sebuah warnet yang ada di jalan Antasari, Kota Tulungagung.

"Setelah dilakukan pendataan dan sedikit arahan untuk pembinaan, mereka kemudian kami kembalikan ke sekolah masing-masing dengan cara dijemput oleh pihak sekolah," terang Soeroto.

Penertiban terhadap siswa bolos di wilayah Kabupaten Tulungagung selama ini memang acapkali digelar Satpol PP dan kepolisian setempat. Tujuannya, selain untuk penertiban dan kedisiplinan, operasi yang digelar polisi biasanya dimaksudkan untuk mengantisipasi kenakalan remaja, narkoba, maupun potensi tindak pidana lainnya.

Tidak hanya di kalangan pelajar, budaya bolos ditengarai juga mewabah di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) setempat. Indikasi ini menguat seiring budaya ngopi dan "nyethe" (menghisap rokok yang telah diolesi ampas minuman kopi) yang kian menjamur di ratusan warung-warung setempat.

Satpol PP selama ini telah bekerja keras dalam segala potensi ketidakdisiplinan siswa maupun pegawai di lingkungan daerah setempat. Namun keterbatasan personel serta anggaran untuk operasional, upaya penertiban sejauh ini masih jauh dari maksimal.

"Jika memang ingin menertibkan, sebaiknya serius. Jangan asal kejar target, itu tidak mendidik dan tidak akan menyelesaikan akar persoalan," ujar M Ichwan, salah seorang remaja setempat yang juga seorang aktivis lingkungan. (*)

Sumber: antarajatim.com | 21 Mar 2012
Kamis, 22 Maret 2012 | 0 komentar

Perekam Pungli Polantas Tulungagung Mulai "Ketakutan"

Kamis, 16 Februari 2012 | 03.13.00 | 4 komentar

Tulungagung - Andik Setiawan (19), pemuda yang merekam aksi "pungli" (pungutan liar) sejumlah oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) Tulungagung saat menggelar razia surat-surat kendaraan, mengaku mulai dicekam ketakutan karena sempat mendapat teror dari pihak-pihak tertentu.

"Kalau dulu saya memang berani saja karena memang tidak salah, tapi kalau perkembangannya seperti ini, bagaimanapun takut juga," kata Andik usai memenuhi panggilan tim Propam Polres Tulungagung, Rabu.

Sejak insiden perampasan ponsel dan tendangan terarah yang dilakukan oknum anggota unit Laka Lantas Polres Tulungagung, beberapa waktu lalu setelah ia kedapatan merekam adegan pungli oknum polisi, Andik sebenarnya tidak pernah lagi menerima teror atau ancaman fisik secara langsung.

Namun, pemeriksaan yang dilakukan tim gabungan Propam Polda Jatim dan Propam Polres Tulungagung, sehari sebelumnya sudah cukup membuat Andik merasa tidak nyaman.

Apalagi, kata Andik kepada sejumlah wartawan, saat pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih lima jam di rumahnya di daerah Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotengan, dirinya sempat diminta salah satu oknum propam agar menghapus seluruh file atau dokumen pungli yang pernah dia rekam.

"Saya juga ditanya apakah file (pungli) tersebut sudah disebarluaskan ke orang lain atau belum, saya jawab digandakan oleh beberapa rekan wartawan dan ponsel yang digunakan merekam juga sudah saya jual," ungkapnya.

Rasa was-was semakin Andik rasakan karena saat pemeriksaan tidak hanya dirinya seorang yang dicecar pertanyaan tim propam, tetapi juga lima kerabatnya yang saat kejadian pungli ikut terkena razia kelengkapan surat berkendara oleh jajaran Satlantas Polres Tulungagung di daerah Kecamatan Ngunut.

"Tapi ya sudahlah, saya sudah niat untuk membongkar praktik kotor mereka, apapun yang terjadi. Kalaupun karena ini saya harus masuk penjara, saya tetap akan lawan ketidakbenaran tersebut," tandasnya.

Disampaikan Andik, dalam pemeriksaan tersebut, materi pertanyaan seputar kronologis kejadian hingga proses perekaman. Tim propam Polda Jatim juga meminta keterangan seputar keberadaan ponsel yang dipakai merekam, dan siapa saja yang menerima video tersebut.

Rabu pagi, Andik datang ke ruang Propam Polres Tulungagung untuk menandatangani berita acara pemeriksaan. Dalam kesempatan tersebut, petugas propam memintanya membaca dengan detail ini BAP, sebelum kemudian menandatanganinya.

Dalam ruangan tersebut, Andik juga menceritakan, bertemu dengan dua polisi lalu lntas yang melakukan pungli, namun berada di meja berbeda. Mereka sempat beradu pandang tanpa muncul kata sepatah pun. "Sepertinya mereka marah dan tidak suka dengan yang saya lakukan," ujarnya.

Sementara Kasubbag Humas Polres Tulungagung, AKP Dwi Hartaya mengatakan, pihak Propam Polres Tulungagung telah memeriksa dua polisi lalu lintas yang diduga sebagai pelaku pungli.

Keduanya diketahui berasal dari satuan lalu lintas, dengan pangkat brigadir. Namun pemeriksaan terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan akan ada anggota yang menjadi terperiksa.

"Pemeriksaan tim propam bersifat independen dan tidak bisa dicampuri siapa pun, kita lihat saja nanti hasilnya bagaimana," kata Dwi Hartaya. (Destyan)

Sumber: antarajatim.com | 15 Peb 2012
Kamis, 16 Februari 2012 | 4 komentar

Perekam Video Polisi Minta Uang Diperiksa

Tulungagung: Andik Setiawan korban sekaligus perekam video polisi pungutan liar, menjalani pemeriksaan tertutup di Mapolres Tulungagung, Jawa Timur. Ia diperiksa selama satu jam.

Andik mengatakan tidak ada tekanan dalam pemeriksaannya. Polisi hanya meminta keterangan tentang kronologis kejadian. Dua oknum polisi yang terlihat di dalam video pungli juga telah diperiksa Propam Polres Tulungagung.

Sebelumnya beredar video dimana aAdik dimintai uang oleh oknum polisi saat razia kendaraan bermotor. Oknum polisi ini meminta seratus ribu hingga Rp200 ribu dengan dalih sebagai uang titipan sidang. Korban sengaja merekam dengan ponsel karena kesal dengan aksi pungutan liar.(DNI)

Sumber: metrotvnews.com | Kamis, 16 Februari 2012
| 0 komentar

Polisi Nakal Meminta Uang Terekam Kamera Ponsel

Selasa, 14 Februari 2012 | 19.29.00 | 0 komentar

Tulungagung: Seorang warga merekam polisi lalu-lintas nakal yang melakukan praktik pungutan liar di jalan raya di Tulungagung, Jawa Timur. Dalam rekaman terdengar jelas suara polisi meminta denda pada para pelanggar lalu-lintas.

Warga merekam kegiatan razia dengan sebuah kamera telepon seluler (ponsel). Jelas sekali seorang polisi menentukan besaran denda pada pelanggar lalu-lintas sebesar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu untuk setiap mobil yang terjaring razia.

Rekaman berdurasi lima menit itu memperlihatkan anggota polisi yang tak segan menakut-nakuti pelanggar lalu-lintas bila tak memenuhi 'denda' itu. Polisi bahkan mengancam pelanggar menjalani peradilan.

Polres Tulungagung telah menerima laporan rekaman tersebut. Polres Tulungagung berjanji menindaklanjuti laporan dan memberi sanksi pada anggota yang meminta uang pada pelanggar lalu-lintas.(RRN)

Sumber: Metrotvnews.com | Selasa, 14 Februari 2012
Selasa, 14 Februari 2012 | 0 komentar

Satpol PP Tulungagung Razia Puluhan "Gepeng"

Jumat, 16 Desember 2011 | 22.12.00 | 0 komentar

Tulungagung - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tulungagung, Jawa Timur, Jumat merazia puluhan gelandangan dan pengemis ("gepeng") musiman di sejumlah titik pertokoan karena dianggap sudah meresahkan masyarakat setempat.

"Penertiban ini digelar sebagai upaya antisipasi meningkatnya jumlah 'gepeng' menjelang Natal dan tahun baru," kata Kepala Satpol PP Tulungagung, Soeroto, Jumat.

Razia yang berlangsung kurang lebih tiga jam, mulai pukul 11.00 WIB hingga 14.00 WIB itu berlangsung lancar. Pasukan Satpol PP bergerak secara serentak menggunakan dua mobil dan langsung menyisir sejumlah kawasan pertokoan, pasar, serta sejumlah fasilitas umum yang selama ini menjadi konsentrasi gelandangan dan pengemis.

Hasilnya, sedikitnya 30 gepeng berhasil dijaring. Mereka kemudian dibawa menuju kantor Satpol PP Tulungagung untuk kemudian dilakukan pendataan sekaligus identifikasi.

"Setelah kami lakukan pendataan tadi diketahui bahwa sebagian besar dari gepeng yang ada di Tulungagung selama ini berasal dari luar kota. Fenomena ini bisa semakin runyam jika tidak sedari awal dilakukan penertiban, seperti kami lakukan saat ini," ujarnya.

Soeroto menegaskan, operasi penertiban akan terus mereka lakukan, bahkan hingga detik-detik menjelang akhir tahun 2011 yang tinggal menyisakan beberapa hari lagi.

Menurut dia, tindakan tegas tersebut perlu dilakukan sebagai upaya meningkatkan
ketertiban umum. "Bagaimanapun keberadaan para pengemis dan gelandangan musiman ini sudah meresahkan, bahkan mengganggu ketertiban umum," tandasnya.

Kebijakan maupun tindakan lebih lanjut terhadap para gepeng yang terjaring razia kemudian diserahkan pihak dinas sosial setempat. Meski tidak terlibat langsung dalam upaya maupun tindakan pascapenertiban, Soeroto mengisyaratkan bahwa para gepeng yang berasal dari luar Tulungagung akan dipulangkan ke daerah asalnya.

"Lazimnya begitu, tapi yang asal-usulnya dari Tulungagung biasanya mendapat pelatihan ketrampilan ataupun jenis pembinaan lainnya agar mereka lebih berdaya dan produktif," jelasnya.

Jumlah pengemis di Kabupaten Tulungagung selama ini memang cukup banyak. Informasi dari sejumlah warga di sejumlah kawasan perumahan, jumlah pengemis biasanya meningkat ketika memasuki hari libur, seperti Sabtu dan Minggu.

Sebagian dari mereka bahkan menjadi dua hari libur keluarga tersebut sebagai jadwal rutin untuk meminta-minta ke beberapa komplek perumahan maupun perkampungan, sementara pada hari lainnya mengemis ke luar kota. (Destyan)

Sumber: antarajatim.com | 16 Des 2011
Jumat, 16 Desember 2011 | 0 komentar

Polisi Tulungagung Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Diazepam

Rabu, 07 Desember 2011 | 02.22.00 | 0 komentar

Tulungagung - Satuan Lalu-lintas Polres Tulungagung menangkap seorang pengedar obat diazepam atau dikenal dengan valium yang merupakan sebuah turunan narkoba, saat menggelar Operasi Zebra Semeru 2011 di ruas Jalan Ahmad Yani Barat, Kota Tulungagung.

Menurut Kaur Bin Ops Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Widodo, Selasa, pelaku atas nama Subagio (33), warga Perumahan Tulungagung Permai, Desa Sobontoro Kecamatan Boyolangu, ditangkap setelah ditemukan 10 butir diazepam di saku celananya.

"Saat melintas, pelaku kami hentikan karena kelihatan mabuk dan kurang menguasai kendaraannya. Anggota kami yang melakukan penggeledahan menemukan 10 butir pil diazepam yang disimpan di dalam saku celananya," terang Widodo.

Ia mengatakan, saat dihentikan pelaku sanggup menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Namun karena bicaranya terdengar melantur dan kelihatan mabuk, polisi melakukan penggeledahan. Setelah ditemukan pil jenis narkotika tersebut, pelaku digelandang ke Mapolres Tulungagung dan kasusnya kini ditangani Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) setempat.

"Karena barang yang dibawa pelaku jenis narkotika, maka selanjutnya pelaku kami limpahkan ke Satreskoba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskoba Polres Tulungagung AKP Soegiharjo mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari pelaku. Hasilnya, berdasar data kepolisian, pelaku adalah residivis yang pernah dihukum dalam kasus yang sama.

"Kami telah meminta keterangan sementara dari pelaku dan sudah mencocokkan pula dengan data yang kami punyai. Ternyata pelaku yang baru saja tertangkap adalah residivis dan pernah dipenjara dalam kasus yang sama," terangnya.

Masih menurut Soegiharjo, dari pengakuan pelaku, obat penenang jenis turunan narkotika tersebut didapat dari seorang temannya yang saat ini sudah diidentifikasi dan dalam pengejaran.(Destyan)

Sumber: antarajatim.com | 06 Des 2011
Rabu, 07 Desember 2011 | 0 komentar

Polres Tulungagung Bongkar Sindikat Pengerah TKI Ilegal

Tulungagung - Jajaran Satreskrim Polres Tulungagung menangkap seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku 'trafficking', karena merekrut secara ilegal enam calon tenaga kerja Indonesia untuk dipekerjakan ke Malaysia.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP I Dewa Gde Juliana, Selasa, penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari penggagalan pengiriman sembilan calon TKI ilegal yang dilakukan Polres Tulungagung pada Minggu (4/12) lalu.

Pada saat itu, polisi menangkap Damari (55) warga Dusun Duren Rt 1/Rw 1 Desa Sukoanyar Kecamatan Pakel, Tulungagung, Jawa Timur sebagai calo atau tekong.

"Pelaku 'tekong' yang kami tangkap memberi pengakuan, jika saudari Ririn Riyanti (42) ini adalah orang yang bekerja di lapangan. Ia merekrut orang-orang desa yang berniat bekerja ke luar negeri, namun mereka tidak punya perusahaan pengerah TKI yang resmi dan terdaftar di dinas tenaga kerja," terangnya.

Dari sembilan calon TKI yang digagalkan keberangkatannya oleh polisi, enam di antaranya merupakan hasil rekrutan Ririn. Dari setiap orang yang sedia diberangkatkan ke Malaysia, Ririn meminta uang sebesar Rp3,5 juta per orang.

Dari jumlah tersebut, Ririn mendapatkan bagian Rp800 ribu per orang, atau Rp4,8 juta untuk enam orang yang direkrutnya. Biasanya calon TKI membayar uang muka Rp800 ribu, dan sisanya akan dibayar setelah bekerja di Malaysia.

"Pelaku yang kami tangkap mendapat keuntungan dengan cara merekrut calon TKI secara ilegal, atas perintah dari pelaku utama bernama Damari yang sudah kami tangkap lebih dulu," terang Dewa.

Dewa menambahkan, sebagai salah satu daerah basis TKI di Jawa Timur, minat warga Tulungagung untuk bekerja ke luar negeri sangatlah tinggi. Hal itulah yang kemudian dimanfaatkan para pelaku untuk mengeruk keuntungan dengan merekrut dan memberangkatkan para TKI dengan cara melanggar hukum.

Kondisi tersebut pernah dikeluhkan oleh asosiasi perusahaan pengerah jasa TKI (PJTKI) resmi yang ada di Kabupaten Tulungagung, dan meminta kepolisian untuk menindak para calo PJTKI ilegal, yang merugikan calon TKI serta PJTKI yang resmi terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja.

"Calon TKI sendiri banyak yang tidak tahu prosedur resmi untuk berangkat ke luar negeri, dan kerap dimanfaatkan rekruter nakal yang bukan bagian dari PJTKI resmi. Sementara asosiasi PJTKI yang resmi juga resah, karena pendapatan mereka diserobot secara ilegal," katanya.

Kepada para pelaku yang terbukti melakukan pengiriman TKI secara ilegal ini, kata Gde Juliana, pihaknya akan menjerat dengan Undang-undang RI nomor 39 tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia, khususnya pasal 102, dengan ancaman hukuman dua (2) tahun penjara.

Sebelumnya, Minggu (4/12) jajaran Satreskrim Polres Tulungagung sekitar pukul 01.00 WIB dini hari menghentikan sebuah mobil Isuzu ELF nopol N 7079 GD yang hendak membawa sembilan calon TKI ke Surabaya, di ruas jalan dalam kota. Saat diperiksa tiga TKI dari Kabupaten Tulungagung dan enam TKI dari Tegal, Jawa Tengah tidak dilengkapi dengan dokumen yang resmi.

Sembilan calon TKI tersebut dibawa ke Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan. Dari para calon TKI tersebut terungkap pelaku pengiriman tersebut adalah Damari, yang kemudian ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Destyan)

Sumber: antarajatim.com | 06 Des 2011
| 0 komentar

Polres Tulungagung Gelar Razia Kendaraan di Sekolah

Senin, 05 Desember 2011 | 20.44.00 | 0 komentar

Tulungagung - Kepolisian Resor Tulungagung sejak seminggu terakhir gencar melakukan razia kendaraan bermotor di sejumlah pabrik dan sekolah untuk mengurangi kecelakaan menjelang Natal dan Tahun Baru 2012.

"Secara resmi operasi yang dengan sandi 'Zebra Semeru 2011' ini telah dimulai 28 November dan akan berakhir pada 11 Desember mendatang," ujar Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Satria Permana, Senin.

Ia mengungkapkan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan razia di SMA 1 Boyolangu dan SMK N 2 Boyolangu, sedangkan di lingkungan pabrik dilakukan di area produksi pabrik kertas Setia Kawan dan perusahaan kaos MCB Tulungagung.

Hasilnya, dari operasi yang sudah dilakukan tersebut ditemukan berbagai macam pelanggaran, mulai dari masalah kelengkapan surat serta lainnya yang menjadikan potensi kecelakaan.

"Operasi ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif sebelum perayaan natal dan tahun baru di wilayah Tulungagung," tegasnya.

Satria menjelaskan, razia sengaja menyasar lingkungan sekolah dan perusahaan karena berdasar data kasus kecelakaan lalu-lintas selama beberapa tahun terakhir, korban paling banyak adalah dari kelompok usia sekolah dan pegawai perusahaan.

Dalam operasi Zebra Semeru 2011 itu sendiri polisi tidak langsung melakukan penindakan, melainkan hanya memberikan teguran melalui pihak sekolah dan diberikan surat untuk disampaikan kepada orang tua murid yang melakukan pelanggaran lalu-lintas.

Demikian juga saat melakukan razia di sejumlah pabrik di Tulungagung, petugas hanya memberikan surat teguran melalui pimpinan perusahaan masing-masing.

Ia menambahkan, hingga saat ini frekwensi pelanggaran atau pemberian surat tilang kepada kalangan pengendara roda dua maupun roda empat cenderung meningkat semenjak diberlakukannya operasi zebra.

"Hingga sekarang sudah ada sekitar 796 pelanggaran kami temukan, sebagian ada yang ditilang karena pelanggarannya dinilai berat," terangnya.

Operasi Zebra Semeru 2011 biasanya dilakukan serentak di beberapa titik bekerja dengan jajaran polsek-polsek yang ada di masing-masing wilayah. "Jika masyarakat sadar maka pelanggaran jelas akan menurun," ujarnya. (Destyan)

Sumber: antarajatim.com | 05 Des 2011
Senin, 05 Desember 2011 | 0 komentar

Polres Tulungagung Tangkap 3 Pengedar Dobel L

Minggu, 27 November 2011 | 00.48.00 | 0 komentar

Tulungagung - Polisi dari jajaran Polres Tulungagung berhasil menangkap 3 pria pengedar psikotripika golongan 1 jenis pil dobel L. Kasatreskoba Polres Tulungagung, AKP Sugiharjo pada Kamis (24/11/2011) mengatakan, tiga pelaku ditangkap di tempat berbeda dalam operasi narkoba yang digelar Satreskoba Polres Tulungagung pada Rabu (23/11/2011).

"Jam setengah tujuh malam, polisi menggrebek Jemuat (24) warga desa Gayam kecamatan Panggul kabupaten Trenggalek provinsi Jawa Timur, di desa Rejoagung kecamatan Kedungwaru kabupaten Tulungagung," jelas SKP Sugiharjo.

Ia menambahkan, dari hasil pengembangan Jemuat, polisi juga berhasil menangkap dua pelaku lain yakni Gianto (24) asal desa Karanganom kecamatan Kauman kabupaten Tulungagung, dan pemuda inisial AD (17) yang juga berstatus warga Karanganom Kauman saat polisi menggrebek mereka di Karanganom.

Dari hasil penangkapan ketiganya, polisi mengamankan barang bukti berupa 128 butir pil dobel L siap edar. Selain itu, tiga handphone sebagai alat transaksi narkoba milik ketiga pelaku juga ikut disita.

Ketiga pelaku diancam pidana 15 tahun penjara, sesuai Undang Undang nomer 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. [an-dn]

Sumber: radiopatria.net | 2011-11-26
Minggu, 27 November 2011 | 0 komentar

Iklan

Terkini

Pendidikan