Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Pansus II DPRD Tulungagung Usir Perwakilan Eksekutif

Kamis, 07 April 2011 | 20.11.00 | 0 komentar

Tulungagung - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Tulungagung, Rabu, mengusir lima orang pejabat eksekutif setempat dari gedung dewan saat hendak membahas rancangan peraturan daerah (ranperda) ketahanan pangan dan penyelenggaraan parkir berlangganan.

Informasinya, sejumlah legislator yang tergabung dalam Pansus II ini marah lantaran tak satupun pejabat setingkat kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang hadir memenuhi undangan mereka.

"Tidak perlu ada pembahasan jika memang eksekutif tidak serius," kata Ketua Pansus II DPRD Tulungagung, Zainudin.

Mendapat penolakan semacam itu, lima utusan/perwakilan eksekutif yang rata-rata setingkat pejabat sekretaris SKPD tersebut bergegas keluar dari ruangan komisi.

Namun dari kelimanya tak satupun yang bersedia memberi komentar dengan alasan tidak mendapat kewenangan (menjawab pertanyaan wartawan) dari pimpinan masing-masing.

Zainudin terang-terangan dirinya sangat marah dan tersinggung dengan sikap eksekutif. Ia bahkan menyebut penunjukkan perwakilan pejabat kelas 2 dalam struktur dinas/badan tersebut sebagai bentuk penghinaan yang serius.

"Kalau mereka tidak memiliki komitmen, kami juga tidak mau membahasnya lebih lanjut," ancamnya.

Terlebih, para utusan tersebut tidak bisa membuat keputusan dan akan menyampaikan hasil dari rapat pansus ke pimpinannya. "Kenapa harus menerima laporan dari bawahan dan tidak datang langsung berdiskusi dengan legislatif," kritik Zainudin.

Dalam rencana awal, pansus II yang diketuai Zainudin akan membahas kedua ranperda tersebut dengan utusan eksekutif di ruang paripurna DPRD Tulungagung.

Dari 13 anggota pansus II, hanya 1 orang yang absen karena urusan keluarga. selebihnya, anggota pansus II siap sedia melakukan pembahasan ranperda.

Sayangnya hingga menjelang pukul 10.00 WIB, tidak satupun pejabat dari eksekutif dalam bidang terkait hadir di ruang rapat.

Para utusan dari sejumlah SKPD yang terkait dengan pembahasan ranperda ketahanan pangan dan penyelenggaraan parkir berlangganan di Kabupaten Tulungagung baru datang sekitar setengah jam kemudian dan langsung diusir oleh Ketua Komisi II yang saat itu memimpin jalannya rapat.

Sementara Kepala Bagian Humas Pemkab Tulungagung, Maryani membantah batalnya pembahasan ranperda ketahanan pangan dan penyelenggaraan parkir berlangganan bersama Komisi II karena ada insiden pengusiran oleh perwakilan eksekutif.

Ia berdalih, penundaan pembahasan itu bersifat sementara waktu. Hal ini berkenaan dengan kepala SKPD terkait tengah berhalangan hadir seperti Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi, Eko Asistono yang saat ini tengah pergi umroh.

Ketidakhadiran kepala SKPD juga bukan kesengajaan, apalagi bertujuan secara sengaja untuk menghina legislatif.

"Yang bersangkutan kebetulan berhalangan hadir. Nanti akan dijadwal ulang dan akan dilakukan pembahasan lagi," ujarnya. (sumber: antarajatim.com

Posting Komentar