Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Pemkab Tulungagung Batasi PSK

Jumat, 08 April 2011 | 13.33.00 | 0 komentar

Tulungagung - Pemerintah Kabupaten Tulungagung mulai membatasi jumlah pekerja seks komersial (PSK) yang selama ini menghuni dua lokalisasi di daerah itu.

Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Tulungagung, Amir bakti, Kamis mengatakan, kebijakan tersebut sudah disosialisasikan.

Artinya, pembatasan atau pencegahan masuknya PSK baru sementara masih bersifat imbauan yang ditujukan kepada seluruh pengelola jasa layanan seks komersil yang ada di lokalisasi Kaliwungu maupun Ngujang, dua kompleks pelacuran terbesar di Kota Marmer.

"Kebijakan ini baru akan diberlakukan secara efektif bila telah memiliki payung hukum. Kami tak bisa melarang apalagi menindak PSK, bila tidak ada aturan mainnya yang jelas," kata Amir menjelaskan.

Oleh karena itu, Dinsosnakertrans berencana mengajukan rancangan peraturan daerah ataupun peraturan bupati (perbup) untuk menindaklanjuti wacana pelarangan tersebut.

Pembatasan itu sendiri diberlakukan dengan tidak mengizinkan adanya PSK baru yang masuk ke dalam lokalisasi meski "orang-orang lama" yang tidak serta-merta dipulangkan.

Selama ini, sirkulasi "penjaja cinta" di dua kompleks pelacuran terbesar di Kabupaten Tulungagung ini tergolong tinggi. Banyak PSK yang keluar, meski kemudian segera digantikan PSK baru.

"Tapi trennya dari tahun ke tahun cenderung terus menurun. Kalau pemerintah daerah memberlakukan pelarangan PSK baru masuk lokalisasi, maka secara perlahan jumlah PSK akan terus berkurang dan sampai akhirnya habis," terang Amir memberi gambaran.

Saat ini, jumlah PSK di lokalisasi Ngujang berdasar data Januari 2011tercatat sebanyak 180 orang, sementara di lokalisasi Kaliwungu tercatat sebanyak 172 orang.

Jumlah tersebut menurut Amir sudah jauh menurun dibanding awal tahun 2010 lalu yang sempat menembus angka lebih dari 200 PSK.

Padahal, jumlah PSK lokal atau yang terdaftar sebagai warga Tulungagung tercatat hanya 15 orang di Kaliwungu dan 10 orang di Ngujang. Sumber: antarajatim.com

Posting Komentar