Bermula dari perselisihan dan rasa cemburu, pemuda kediri bernama Aria Indra Kumala 24 th dilaporkan oleh pacarnya bernama Mipa Meilina ke polres Tulungagung, karena telah menganiaya disebuah hotel jalan Wr Supratman Tulungagung.
Peristiwanya bermula, tersangka Aria sudah menjalin hubungan pacaran dengan korban selama satu tahun. Kemudian pada bulan juli, Aria diberi tahu oleh teman-temannya , bahwa di sebuah situs Facebook ada gambar yang mirip dengan wajah Mipa. Pelaku bermaksud memberitahu, kalau ada gambar pacarnya bersama pemuda lain. Perselisihan terjadi. Tetapi sekitar bulan agustus masalah itu sudah dianggap selesai. Maka untuk menuntaskan hal itu, pelaku mengajak jalan jalan ke Tulungagung, sekaligus menyelesaikan masalah setuntasnya. Pada hari minggu 18 september 2011, sekitar jam 3 sore keduanya masuk hotel dan keduanya melakukan persetubuhan. Tetapi karena ada hal yang menyinggung Aria, berkaitan dengan masalah lelaki yang diketahuinya masih ada hubungan dengan perempuan pacarnya itu. maka emosinya naik dan memukuli korban hingga lebam.
Merasa diperlakukan kasar dan korban merasa kesakitan , maka korban langsung melaporkan peristiwa itu ke polres Tulungagung.Dalam Waktu satu jam akhirnya pelaku dapat ditangkap polisi, dan akhirnya digelandang ke polres Tulungagung, untuk diproses lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada penyidik, ia melakukan penganiayaan dengan jalan memukul korban selama 5 kali. dan mencekiknya. Akibat perbuatan itu kini korban masih dirawat di rumah sakit, sedangkan pelaku dijerat pasal289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 th penjara, subsider pasal 35 ayat 1 KUHP. Sampai saat ini pelaku masih diamankan di polres Tulungagung. (Doni)
Sumber: perkasafm.com | Wednesday, 21 September 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar