Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Melanggar Aturan, KONI Tulungagung Terancam Bubar

Kamis, 03 November 2011 | 18.44.00 | 0 komentar

Tulungagung - Kebijakan re-organisasi pembubaran kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI Kabupaten Tulungagung terpaksa dilakukan, akibat melanggar Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomer: 800/2398/SJ/ tertanggal 28 juni 2011.

Kepengurusan KONI saat ini, akan berakhir 6 Nopember 2011 mendatang, karena dalam struktur kepengurusannnya didominasi pejabat kabupaten dan terbukti melanggar SE Mendagri tentang larangan rangkap jabatan pada kepengurusan KONI dengan jabatan struktural dan jabatan publik.

Maryoto Birowo, Sekda Pemkab Tulungagung membenarkan bahwa dalam waktu dekat akan segera menggelar musyawarah kabupaten untuk mencari pengurus baru yang komisioner.
Maryoto mengaku, pembubaran kepengurusan lama juga berlaku untuk organisasi kepengurusan yang dinaungi KONI, seperti PSSI. Sejumlah pejabat termasuk anggota legislatif DPRD Tulungagung yang terlibat dalam kepengurusan organisasi dibawahnya, sudah menandatangani persetujuan.

Sebagai Ketua PSSI cabang Tulungagung, Supriyono pada Selasa (01/11/2011) siang tidak mempermasalahkan adanya resiko dikeluarkannya dirinya dari pengurus PSSI, karena statusnya sebagai ketua Komisi D dari fraksi PDI-Perjuangan DPRD Tulungagung. Namun, Supriyono enggan berkomentar lebih mengenai posisinya di PSSI.

Sementara hingga kini, musyawarah kabupaten untuk mencari pengganti pengurus lama KONI belum dipastikan jadwalnya. Hanya saja, Pemkab berharap musyawarah itu dapat digelar dalam waktu secepatnya. [an-dn]

Sumber: radiopatria.net | 2011-11-02

Posting Komentar