Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Ulama Tulungagung Haramkan Tato Alis & Sambung Rambut

Jumat, 23 Desember 2011 | 02.16.00 | 0 komentar

TULUNGAGUNG - Tato pada alis mata atau Wasmu (Arab) yang tidak sedikit dilakukan kaum hawa untuk mempercantik diri, dinyatakan haram atau terlarang.

Pengharaman tersebut disampaikan 450 santri yang tergabung dalam Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) ke 24 dalam acara Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Al Falah, Desa Trenceng, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.

Para santri berpendapat bahwa kegiatan memasukkan tinta ke dalam daging (alis) sama halnya mengubah anugerah yang telah diberikan Tuhan. Secara ekstrem mereka menyebut kegiatan mempercantik diri tersebut sebagai bentuk nyata dari tipu daya setan yang dijanjikan saat Tuhan melaknatnya.

“Selain itu dalam prosesnya, tato bersifat menyakiti diri sendiri. Secara fiqih ini jelas dilarang, termasuk juga mencukur bulu alis atau mutanamisot juga terlarang,” kata Moh Anas selaku perumus permasalahan Tato alis kepada wartawan Kamis (22/12/2011).

Pengharaman tato alis ini disejajarkan dengan kegiatan penyambungan rambut. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Buchori Muslim, sebab pelarangan itu telah diatur secara jelas dan tegas.

“Dalam surat An Nisa ayat 119 juga menjelaskan secara gamblang bahwa setan memang telah berjanji mengganggu manusia dengan cara merubah ciptaan Allah,” terangnya.

Namun kendati demikian para santri yang berasal dari 200 pondok pesantren se Jawa-Madura itu juga menjelaskan adanya pendapat dari kalangan Imam Maliki bahwa larangan tersebut tidak bersifat mutlak.

Imam Syech Adawi dari kalangan Maliki menyatakan bahwa larangan tato alis hanya berlaku kepada perempuan yang sedang masa berkabung (empat bulan 10 hari). “Juga hanya berlaku kepada istri yang suaminya tidak diketahui keberadaanya secara pasti,” jelas Anas.

Untuk para istri yang menggunakan metode tato (alis) untuk kebahagiaan suaminya masih diperbolehkan.

“Namun secara prinsip seluruh ulama sepakat mengharamkan tato yang dilakukan perempuan demi kepentingan untuk lelaki yang bukan muhrimnya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Forum Bahtsul Masail yang digelar selama dua hari (21-22 Desember 2011) masih terus berjalan. Selain membahas soal tato alis yang ditempatkan dalam Komisi C, para santri juga membahas soal kuota haji dan KB yang dilakukan kepada perempuan pra nikah pada Komisi A dan permasalahan kelahiran dengan cara operasi caesar.

Sampai saat ini proses pembahasan forum santri ini masih terus berjalan.

"Secara umum ada 21 permasalahan yang saat ini masih dalam pembahasan,” pungkasnya.

(Solichan Arif/Koran SI/opx)

Sumber: okezone.com | Kamis, 22 Desember 2011

Posting Komentar