Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

BNN Periksa 89 Sampel Urine Polisi Tulungagung

Kamis, 22 Maret 2012 | 04.38.00 | 0 komentar

Tulungagung - Sebanyak 89 personel polisi di jajaran Polres Tulungagung, Jawa Timur, menjalani pemeriksaan (tes) urine yang digelar secara mendadak oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) setempat, Rabu.

Kepala Pelaksana Harian BNN, AKBP Yuli Hermanto yang hadir langsung dalam pemeriksaan urine di halaman mapolres tersebut mengatakan, tes urine diberlakukan khusus untuk jajaran operasi fungsional (opsnal), seperti unit reskoba, reskrim, serta intelkam.

"Total hari ini ada 89 personel yang kami periksa sampel urine-nya," jelasnya usai memberi arahan terhadap seluruh jajaran personel kepolisian didampingi Kapolres Tulungagung AKBP Whisnu Hermawan Februanto.

Ia menjelaskan, pemeriksaan urine tersebut merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden nomor 12 tahun 2011 dan juga strategi presiden agar Polisi Republik Indonesia terbebas dari narkoba.

Hingga berita ini ditulis, pihak BNN maupun BNK memastikan belum anggota Polres Tulungagung yang terindikasi sebagai pengguna narkotika.

Kesimpulan sementara itu diambil setelah hasil pemeriksaan sampel urine menggunakan tester khusus untuk masing-masing anggota, tidak ditemukan adanya kandungan zat amphetamine, sebagaimana terdapat dalam unsur narkoba.

"Pemeriksaan semacam ini akan kami lakukan secara berkala. Tidak hanya di kalangan kepolisian, tapi juga di kalangan sipil maupun lingkungan kedinasan lainnya," tandasnya.

Untuk menindaklanjuti rencana yang disebut terakhir itu, pihak BNK Tulungagung selanjutkan akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten setempat.

Yuli Hermanto tidak menjelaskan secara detail mengenai teknis pemeriksaan ataupun pengambilan sampel untuk kalangan PNS mengingat jumlahnya yang sangat banyak.

Kepada wartawan, ia hanya mengisyaratkan bahwa proses pemeriksaan bakal dilakukan secara bertahap ataupun serentak, sesuai kesiapan anggaran operasional.

"Kalau nantinya ada yang terindikasi sebagai pengguna atau bahkan kedapatan membawa/menyimpan atau bahkan menjadi pengedar narkoba, tentu akan kami tindaklanjuti agar bisa diproses secara hukum," tegasnya.

Namun yang lebih penting lagi, ujar Yuli, siapapun yang menjadi pengguna harus diberi kesempatan untuk menjalani proses rehabilitasi medis agar bisa terbebas dari ketergantungan segala jenis narkotika.

Sumber: antarajatim.com | 21 Mar 2012

Posting Komentar