Surabaya - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) provinsi Jatim mencatat, terdapat 15 kabupaten dianggap masih bermasalah dalam penerbitan IUP (Izin Usaha Pertambangan).
15 Kabupaten yang dinyatakan masih bermasalah antara lain Pacitan, Trenggalek , Tulungagung, Tuban, Lamongan, Gresik, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Ponorogo, Nganjuk, Jombang, Probolinggo dan Banyuwangi.
Kepala Bidang Pertambangan Umum dan Migas Dinas ESDM Jatim, R. Imam Sutjahjono menjelaskan, hampir keseluruhan izin yang dikeluarkan kabupaten yang memiliki potensi tambang tercatat masih banyak yang bermasalah. “Dari sekian banyak kabupaten yang ada di Jatim hanya 4 kabupaten saja yang tidak bermasalah izinnya, antara lain Jember, Pasuruan, Mojokerto dan Malang,” terangnya.
Selanjutnya, terang Imam, dengan adanya otonomi daerah kewenangan pemberian izin tambang memang sepenuhnya dipegang oleh daerah penghasil, kecuali untuk potensi tambang yang letaknya di lintas kabupaten harus seijin provinsi.
Sementara itu untuk pertambangan mineral logam harus melewati proses proses lelang terlebih dahului dan dalam pemberian izinnya perlu mendapatkan rekomendasi dari gubernur atau wali kota setempat.
“Pada dasarnya dengan masih banyaknya kabupaten yang belum menyodorkan laporan perizinan tambang ke pusat berdampak besar pada jalur investasi yang ada di Jatim karena sudah banyak investor baik dalam maupun luar yang antri mendapatkan izin baru untuk pertambangan,” terangnya
Perlu diketahui, saat ini kementerian ESDM sedang melaksanakan moratorium izin pertambangan dan fokus menyelesaikan izin bermasalah. Secara nasional dari 10.235 IUP tercatat baru 4.151 yang dinyatakan tidak bermasalah.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Deddy Suhajadi menyatakan, bahwa sepanjang pantai utara Jawa Timur, menyimpan potensi migas yang cukup besar. Bahkan, Pemprov Jatim mencanangkan, kawasan pantai utara sebagai kawasan ekonomi khusus migas.
Nantinya, kawasan ekonomi tersebut akan berhadapan langsung dengan kilang minyak dari Kalimantan. Sektor industri ini dapat menjadi penyumbang terbesar ke dua produk domestik regional bruto (PDRB) Jatim setelah perdagangan, hotel dan restoran (PHR). “Nantinya, kami juga akan minta pada investor dari Amerika Serikat untuk sekalian transfer teknologi,”tandas Deddy. m42
Sumber: surabayapost.co.id | Kamis, 22/03/2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar