Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Pembahasan Draf Ranperda 2011

Jumat, 04 Februari 2011 | 08.25.00 | 0 komentar

Program Legislasi Daerah (PROLEGDA) Tahun 20011 yang telah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Tulungagung dalam Sidang Paripurna tanggal 21 Januari 2011 sejumlah 24 Perda. Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Prolegda tersebut, Pemerintah KabupatenTulungagung dalam hal ini Tim Asistensi Ranperda yang diketuai Sekretaris Daerah telah mengadakan pembahasan awal terhadap draf Ranperda yang disusun oleh SKPD pemrakarsa.

Pembahasan Draf Ranperda 2011 yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 26 Januari 2011 di ruang Nana Widha dipimpin oleh Kabag Hukum Setda dan dihadiri oleh SKPD Pemrakarsa dan SKPD selaku Tim Asistensi Ranperda.

Adapun draf Ranperda yang dibahas adalah:

1. Perda tentang Penyertaan Modal Pemda pada PDAM.
2. Perda tentang Perubahan Perda No. 5 Tahun 2002 yang telah diubah dengan Perda No. 3 Tahun 2009 tentang Retribusi Parkir di tepi jalan umum.
3. Perda tentang Perubahan Perda No. 6 Tahun 2002 tentang Retribusi Tempat Parkir.
4. Perda tentang Perubahan Perda No. 4 Tahun 2002 tentang retribusi Terminal di KabupatenTulungagung.

Dari hasil pembahasan disepakati adanya perumusan kembali draf hasil pembahasan di mana terdapat pasal-pasal yang perlu dipertimbangkan kembali yaitu:

1. Tentang implikasi yang timbul dari aspek akuntansi terhadap Ranperda Penyertaan Modal Pemkab Tulungagung pada PDAM.
2. Tentang perumusan substansi Ranperda Parkir yang diperlukan regulasinya.
3. Tentang perlunya dilakukan studi banding terkait penetapan tarif retribusi.

Sumber: tulungagung.go.id

Posting Komentar