Trenggalek - Riyanah (40) mantan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung dituding berkomplot melakukan tindak penipuan dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Trenggalek 2010 lalu.
Karenanya, warga Desa Kendal Bulur, Kecamatan Boyolangu ini, dilaporkan ke Polres Trenggalek. Selain Riyanah, korban juga melaporkan Sudarto (62) warga Desa Kendalrejo, Kecamatan Trenggalek dan Adi Suminto (45) warga Desa Ngunggahan, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung. Keduanya diduga satu komplotan dengan Riyanah untuk menjadi calo CPNS.
Kepada penyidik, Ihwanudin (56) korban penipuan yang juga mantan anggota dewan Trenggalek mengatakan bahwa yang menjadi korban praktik penipuan ini adalah kedua anaknya, yakni Nur Imamah (33) warga Desa Tiudan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung dan Hadi Sudrajat (21) warga Desa Margomulyo, Kecamatan Watulimo.
Kedua korban telah memberikan uang kepada terlapor sebesar Rp45 juta. "Saat ini kita masih mempelajari kasusnya," ujar Kasatreskrim Polres Trenggalek Ajun Komisaris Polisi Syaiful Rohman kepada wartawan, Kamis (3/3/2011).
Dalam laporanya, Ihwanudin menyerahkan empat lembar kuitansi pembayaran yang diantaranya tercantum nominal Rp10 juta dan Rp4 juta. Transaksi dilakukan sekitar bulan Januari 2010. Oleh terlapor korban dijanjikan menjadi PNS di lingkungan Pemkab Trenggalek dan Tulungagung.
"Pembayaran pertama Rp4 juta. Namun dengan alasan untuk mencari keterangan sukarelawan (sukwan), terlapor meminta uang lagi Rp10 juta hingga total Rp45 juta," terang Saiful.
Awalnya, Ihwanudin tidak menaruh curiga. Sebab sebagai sesama mantan anggota dewan dari PDI perjuangan, sudah cukup mengenal Riyanah.
Dari informasi yang dihimpun, selepas menjadi anggota dewan periode 1999-2004, Riyanah melompat ke Partai Golkar. Kendati demikian Ihwanudin mengenalnya sebagai sosok yang bisa dipercaya. Begitu juga dengan Sudarto, dia juga menaruh kepercayaan. Namun, kepercayaan tersebut akhirnya luntur ketika janji menjadikan anaknya sebagai PNS pada September 2010 tidak terpenuhi.
Ihwanudin memutuskan membawa masalah ini ke jalur hukum. "Sampai saat ini kita masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi," pungkas Syaiful.
Sementara pihak terlapor belum bisa dihubungi. Keberadaan Riyanah sendiri sampai kini juga belum diketahui. (Solichan Arif/Koran SI/ugo)
Sumber: okezone.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar