Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Disdik Tulungagung Klarifikasi Kemendiknas Terkait "Block Grant"

Rabu, 30 Maret 2011 | 07.57.00 | 0 komentar

Tulungagung - Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung berencana untuk mengklarifikasi ke Kementrian Pendidikan Nasional terkait informasi dihentikannya aliran dana "block grant" program rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) untuk SMPN 1 Tulungagung.

"Kami memang belum mendapat informasi resmi mengenai hal itu, nanti akan kami koordinasikan secepatnya ke kementrian," kata Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung, Bambang Setyo Sukokardjaji, saat dikonfirmasi, Selasa.

Mantan kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata itu secara eksplisit optimistis program RSBI untuk SMP Negeri 1 Tulungagung akan tetap berlanjut.

Alasan dia, kebijakan yang dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional tersebut telah berjalan selama dua tahun lebih. SMP Negeri 1 Tulungagung bahkan telah mendapat penilaian cukup baik sehingga diproyeksikan bisa "naik status" menjadi sekolah berstandar internasional dalam beberapa tahun mendatang.

"Saya kira tidak semudah itu dirjen menghentikan program RSBI. Ini kan kebijakan pemerintah untuk peningkatan mutu pendidikan nasional, masa hanya karena masalah penggantian kepala sekolah lalu 'block grant' dihentikan," kata Bambang.

Pejabat dinas yang disebut-sebut bakal maju dalam bursa Pilkada Tulungagung tahun 2013 mendatang itu kemudian memang lebih banyak menyinggung masalah pergantian kepala SMPN 1 Tulungagung beberapa waktu lalu yang tidak dikoordinasikan dengan dirjen pendidikan dasar dan menengah.

Bambang berdalih, pergantian tersebut sudah prosedural dengan pertimbangan masa jabatan kepala sekolah (SMPN 1 Tulungagung) sebelumnya telah habis sehingga harus dilakukan regenerasi ataupun pergeseran jabatan. "Kami akan jelaskan semua itu ke dirjen dalam waktu dekat," tegasnya.

Meski membantah rumor pembekuan dana "block grant" RSBI untuk SMPN 1 Tulungagung periode tahun anggaran 2011 sebesar Rp1,2 miliar, Bambang juga belum bisa memastikan program tersebut akan terus berjalan.

Jawaban dia sama persis dengan tanggapan Kepala SMPN 1 Tulungagung, Hariyanto Suminarso yang berdalih bahwa draf perencanaan program RSBI tahun 2011 saat ini masih dalam tahap penyusunan.

"Ini masih kami buat. Nanti kalau sudah selesai segera akan kami ajukan," jawabnya. Ia tegas menolak rumor pembekuan seperti halnya disampaikan Bambang Setyo Sukokardjono tetapi juga tak berani memastikan apakah dana "block grant" akan segera dicairkan pemerintah.

"Kalaupun tidak, mungkin itu (akan) lebih baik daripada nantinya dapat tapi bermasalah. Kami akan ajukan untuk tahun depan (2012)," sambung dia.

Sayang, hingga berita ini ditulis untuk kedua kalinya, pihak Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah di Kementrian Pendidikan Nasional sejauh ini belum berhasil dikonfirmasi.

Padahal, selain SMPN 1 Tulungagung, rumor penghentian atau pembekuan dana "block
grant" program RSBI juga diberlakukan terhadap SMPN 1 Trenggalek.

Penyebabnya pun sama, yakni dipicu oleh penggantian kepala sekolah setempat oleh pihak dinas pendidikan di daerah tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).

Dampaknya, sekolah bersangkutan dijatuhi sanksi berupa pembekuan/penghentian dana "block grant" untuk program RSBI.

Tindakan tegas ini menurut beberapa sumber di Disdik Tulungagung maupun Trenggalek merupakan konsekwensi atas pelanggaran aturan yang dibuat Ditjen Dikdasmen terkait larangan penggantian kepala sekolah pada sekolah yang ditunjuk sebagai "pilot project" RSBI. * (Sumber: Antara Jatim)

Posting Komentar