Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Polres Tulungagung Tangkap Aktivis LSM Calo CPNS

Rabu, 02 Maret 2011 | 10.03.00 | 0 komentar

Jajaran petugas Polres Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (1/3), menahan seorang aktivis LSM setempat karena diduga menjadi calo dalam rekrutmen CPNS akhir tahun lalu.

Aktivis LSM yang kerap bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah itu diidentifikasi bernama Muspida Ariadi, 43, warga Jalan Kawi Nomor 254 C Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung. Ia ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke dalam tahanan saat Muspida berniat memenuhi panggilan polisi sejak resmi dilaporkan Yasin, 56, warga Desa Bono, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, atas tuduhan penipuan berkedok CPNS.

"Dia selama ini terkesan kurang kooperatif. Selain itu, unsur pidana yang dilakukan juga telah terpenuhi beserta sejumlah bukti penipuan sehingga langsung kami tahan," kata Kepala Pembinaan Operasional Satuan Reskrim Polres Tulungagung Iptu Siswanto.

Pemanggilan atas diri Muspida sebenarnya telah dilakukan tiga kali. Pada pemanggilan pertama dan kedua, tersangka tak memenuhi undangan pemeriksaan yang dilayangkan tim penyidik kepolisian.

Muspida baru bersedia hadir ke Mapolres setelah mendapat surat panggilan ketiga yang dilayangkan akhir Februari lalu. Namun baru saja ia mendatangi kantor Satuan Reskrim dan menjalani pemeriksaan pertama, unit Buru Sergap Satuan Reskrim langsung menggelandangnya menuju ruang tahanan.

"Pelanggaran hukum yang dilakukannya masuk kategori tindak pidana pengecualian sehingga tersangka harus ditahan," kata Siswanto. Modus penipuan yang dilakukan Muspida, sebagaimana pengakuan pelapor, tergolong konyol.

Tersangka mengatakan bisa memfasilitasi anak korban menjadi PNS di lingkup Pemkab Tulungagung asal bisa menyediakan uang pelicin sebesar Rp35 juta. Nilai tersebut disepakati setelah beberapa kali melakukan tawar-menawar harga untuk jasa fasilitas menjadi PNS yang dijanjikan tersangka Muspida.

"Setelah itu saya memberikan uang muka pada pembayaran termin pertama sebesar Rp10 juta. Sisanya akan dilunasi jika SK CPNS yang dijanjikan keluar," kata Yasin.

Korban mengaku mulai curiga setelah perkembangan informasi mengenai SK CPNS semakin tidak jelas. Muspida bahkan terkesan menghindar tiap kali dicecar pertanyaan oleh keluarga korban. Merasa telah ditipu, Yasin akhirnya melapor kepada polisi pada 7
Januari 2011 lalu.

Sejak itu pula kasus penipuan berkedok calo CPNS ini terus diselidiki polisi. Kesimpulan sementara, kata Iptu Siswanto, aksi penipuan berlatar belakang CPNS di Tulungagung masih bersifat lokal.

"Kami tidak menemukan adanya indikasi keterkaitan dengan sindikat percaloan CPNS luar daerah apalagi hingga Jakarta sebagaimana pernah terungkap di Trenggalek," kata dia. (Ant/OL-5)
Sumber: mediaindonesia.com

Posting Komentar