Gonjang – ganjing kasus SPPBE milik Haji Sutrimo dibawah bendera PT.gangsar Sentosa Petroleum di lingkungan 3, dusun Pacitan – Ngunut, Rabu ini dilakukan temu publik antara pihak mapolda Jatim, warga masyarakat dan pihak SPPBE yang bertempat di kantor balai desa Ngunut. Topik pembicaraan yang tak lebih bernuansa penyidikan ini, berawal dari kronologi laporan Sutrimo yang mendeskreditkan warga masyarakat karena dituduh menghalang – halangi operasional SPPBE.
Atas permasalahan ini, sekretaris umum PMII Cabang Tulungagung, Ali Sadad, ikut prihatin terhadap masyarakat yang terlalu lama menunggu kepastian hukum.
Untuk itulah, PMII yang selama ini mendampingi warga dusun Pacitan, berharap agar polda Jatim menyelesaikan kasus SPPBE dengan berpijak pada hukum yang benar dan mengacu pada fakta yang sesungguhnya, sehingga tidak ada rekayasa yang mengarah kepada bentuk kriminalisasi terhadap warga masyarakat.
Sumber: liiur.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar