Bertitik tolak dari keadaan tersebut pada tahun 1991 masyarakat Desa Segawe, Penjor, Karanganom, Pucangan, dan Kates melakukan pertemuan dengan tujuan mendapatkan air sepanjang tahun dengan mudah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan juga meningkatkan kehidupan masyarakat desanya.
Dari pertemuan tersebut dibentuklah Kelompok Tani “TIRTO PANGURIPAN” dengan Kasdi sebagai ketuanya. Salah satu tujuan dibentuknya adalah mengalirkan air dari Sungai Bandung ke desanya.
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan kegiatan penggalian tanah yang dimulai pada tanggal 1 Juli 1992. Pengerjaan dilakukan secara kerja bhakti selama 1,5 tahun yang setiap harinya melibatkan 25 orang.
Manfaat adanya saluran yang dibuat Kelompok Tani “TIRTO PANGURIPAN” adalah :
- Areal pertanian yang dapat dialiri seluas 525 Ha dengan rincian Desa Segawe 335 Ha, Penjor 20 Ha, Karanganom 90 Ha, Pucangan 40 Ha, Kates 40 Ha.
- Dengan tersedianya air berdampak pada peningkatan populasi sapi perah yang saat ini telah mencapai 2.100 ekor.
- Kegiatan Kelompok Tani “TIRTO PANGURIPAN” juga berkembang dengan membuat saluran baru di Suweden yang panjangnya ± 7 km dan mampu mengairi sawah seluas 245 Ha.
- Kehidupan sosial keagamaan dapat berkembang lebih baik dengan ditandai bertambahnya jumlah mushola yang awalnya 1 sekarang menjadi 9.
Dengan mempertimbangkan kegiatan pembuatan saluran tersebut memiliki tingkat kesulitan yang tinggi serta memerlukan pengorbanan tenaga dan biaya dalam jangka waktu yang lama, maka Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Lingkungan Hidup mengusulkan Kelompok Tani “TIRTO PANGURIPAN” sebagai Calon Penerima KALPATARU Kategori Penyelamat Lingkungan.
Untuk tahapan penilaian, saat ini Kelompok Tani “TIRTO PANGURIPAN” masuk dalam 7 besar Tingkat Provinsi Jawa Timur yang rencananya pada Minggu IV Bulan Maret 2011 akan dilakukan Ground Check oleh Tim Penilai Provinsi Jawa Timur. (Sumber: tulungagung)
Posting Komentar