Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Pemerintah Tidak Serius Hentikan Penambangan Pasir Brantas

Jumat, 08 April 2011 | 13.34.00 | 0 komentar

Surabaya - Pemerintah hingga kini dinilai tidak pernah serius menghentikan kegiatan penambangan pasir ilegal di sepanjang Sungai Brantas di wilayah Jawa Timur, sehingga menyebabkan kerusakan ekosistem dan kualitas air sungai.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) Prigi Arisandi di Surabaya, Jumat, mengatakan hasil penelitian yang dilakukan lembaganya membuktikan masih adanya aktivitas penambangan pasir ilegal tersebut.

"Hasil investigasi yang kami lakukan hingga 3 April lalu, masih dijumpai penambangan pasir dengan menggunakan ponton di wilayah Tulungagung, Kediri, Jombang, dan Mojokerto. Seharusnya Sungai Brantas steril dari penambangan pasir," ujarnya.

Khusus di wilayah Jombang dan Mojokerto, Ecoton dalam kegiatan susur Sungai Brantas pada Juni 2010 pernah menemukan sedikitnya 212 penambang mekanik yang melakukan penyedotan pasir.

Akibat aktivitas penambangan pasir mekanik yang berlebihan tersebut, lanjut Prigi, banyak lokasi tanggul dan bantaran Sungai Brantas yang longsor.

Selain itu, ekosistem yang terdapat di Sungai Brantas juga rusak dan sejumlah ikan khas Brantas ikut punah.

"Kami pernah merekomendasikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum untuk melakukan moratorium penambangan pasir di Sungai Brantas, tapi sampai sekarang tidak pernah ada tindak lanjut," tambahnya.

Prigi Arisandi mengaku pernah mengirimkan somasi kepada Presiden terkait kerusakan Sungai Brantas, namun belum ditanggapi. "Pekan lalu, Ecoton mengirimkan somasi keduanya," ujarnya.

Selain penambangan pasir ilegal, masih tingginya kegiatan pembuangan limbah industri dan rumah tangga juga turut memicu terjadinya pencemaran dan menurunkan kualitas baku air Sungai Brantas.

"Setidaknya ada 21 industri yang kadar pembuangan limbahnya belum memenuhi baku mutu dan berpotensi mencemari Sungai Brantas. Apalagi, pengawasan dari pemerintah juga kurang serius," ujar Prigi.

Dalam surat somasinya kepada Presiden, Ecoton antara lain mendesak pemerintah menetapkan masalah Sungai Brantas sebagai materi ajar pada kurikulum sekolah, melakukan gerakan pemulihan dan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan serta pembuangan limbah. Sumber: antarajatim.com

Posting Komentar