Trenggalek - Diduga takut dituntut hukuman berat, seorang pesakitan kasus narkoba penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, nekat menyudahi hidupnya dengan gantung diri.
Rudi Setyono (27) warga Desa Ngebong, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di ruang kesenian lapas.
Mursidik (56), saksi mata juga narapidana kasus asusila yang pertama kali melihat aksi rekannya, langsung melaporkan ke sipir penjara.
Menurut keterangan Kepala Lapas Trenggalek Budi Supriyanto, pihaknya memastikan tidak ada bekas penganiayaan pada tubuh korban. “Petugas kepolisian juga sudah memeriksa sekujur jenazah korban,” ujar Budi kepada wartawan, semalam.
Rudi ditangkap petugas kepolisian karena terbukti menyimpan beberapa butir pil koplo. Pada Senin kemarin Rudi rencananya menjalani agenda sidang tuntutan. Terdakwa dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Kesehatan RI Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman 7 tahun penjara.
Beberapa hari sebelum sidang, korban sempat mengeluh kepada orangtua serta penghuni lapas lain jika tidak siap menerima hukuman berat.
Korban tidak ingin mengalami nasib seperti Herman Budianto (30), seorang bandar pil koplo asal Desa/Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, yang dituntut Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri setempat dengan hukuman 7 tahun penjara.
“Menurut keterangan sejumlah saksi, korban terlihat begitu stres menghadapi persidangan,” tambah Budi.
Kepada Muhawan, napi kasus penipuan CPNS rekan satu selnya, korban pamitan ke kamar mandi. Sebelumnya dia sempat membersihkan taman di dalam rutan bersama napi lain.
Karena tidak kunjung kembali, sipir memerintahkan Mursidik untuk mencari. Namun saat melintas di ruang kesenian, Mursidik melihat tubuh Rudi tergantung dengan kaki terayun-ayun. Seutas tampar plastik warna putih yang terikat pada kayu jendela menjerat lehernya.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara medis di rumah sakit setempat, jasad korban langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum desa tempat tinggalnya.
“Dari hasil pemeriksaan polisi menyatakan peristiwa ini murni kecelakaan,” tutup Budi.
(Solichan Arif/Koran SI/ton)
Sumber: okezone.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar