Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Tersangka Kasus Kapal Tenggelam Pembawa Imigran Bertambah

Sabtu, 24 Desember 2011 | 23.09.00 | 0 komentar

Surabaya - Tersangka kasus tenggelamnya kapal pembawa imigran di Pantai Prigi, Trenggalek, bertambah menjadi tiga orang.

"Sampai saat ini ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan. Ini berarti ada tambahan satu tersangka lagi dari sebelumnya," ujar Wakapolda Jatim Brigjen Pol Edi Sumantri kepada wartawan di Surabaya, Jumat.

Hanya saja, Wakapolda mengaku tidak ingat identitas satu tersangka tambahan. Sebelumnya, dua nakhoda yaitu Bambang dan Nuryanto sudah ditetapkan menjadi tersangka terlebih dahulu.

"Mohon maaf saya lupa identitas pastinya. Tapi yang pasti dia nelayan," ujar Edi Sumantri.

Pihaknya juga masih memeriksa beberapa nelayan dan oknum tertentu, di Polda Jatim. Namun statusnya masih sama yakni sebagai saksi.

Dalam kasus ini, lanjut dia, sesuai aturan maka yang berhak memeriksa adalah penyidik dari Mabes Polri. Ini karena dalam insiden yang mengakibatkan puluhan korban jiwa tersebut melibatkan beberapa Polda.

"Penyidikan dilakukan oleh Mabes Polri. Tapi untuk memudahkan penyidikan, pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jatim," kata dia.

Sementara itu, Polda Jatim mencatat ada 78 jenazah imigran yang ditemukan di perairan wilayah Jatim. Jumlah tersebut bisa bertambah seiring dengan masih dilakukannya pencarian terhadap korban.

"Kalau di luar Jatim kami belum bisa memastikan. Sebab ada jenazah yang ditemukan di perairan Bali dan sekitarnya," tuturnya.

Sampai saat ini, tim identifikasi yang dibentuk dari Polda Jatim dan Mabes Polri yang bekerja sama dengan Universitas Airlangga Surabaya masih melakukan identifikasi menentukan identitas dan dari negara mana korban berasal.

Sedangkan untuk pemakaman, Polda Jatim menyerahkan sepenuhnya terhadap Kantor Imigrasi yang nantinya akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan tempat pemakaman korban.

"Nanti masih ada koordinasi dengan negara yang bersangkutan untuk membahas pemakamannya. Kalau memang pemakaman dilakukan di Indonesia, maka harus disiapkan lahannya," kata Edi.(Fiqih Arfani)

Sumber: antarajatim.com | 23 Des 2011

Posting Komentar