Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Polisi Kediri Tangkap Sindikat Pemalsu Dokumen

Rabu, 13 Juli 2011 | 00.17.00 | 0 komentar

KEDIRI - Jajaran petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Ngancar, Kabupaten Kediri menangkap tiga pelaku sindikat pemalsu dokumen yang sering beroperasi hingga luar kota.

Kepala Polsek Ngancar AKP Indono Heroe Jodoe, Selasa (12/7/2011), mengemukakan terungkap kasus itu saat korban akan memperpanjang SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Mapolsek Ngancar yang ternyata palsu.

Surat itu atas nama Supriyati (30), warga Desa Panggungrejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Ia menikah dengan suaminya, warga Desa Bedali, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.

“Saat itu, kami lihat ada yang ganjil dari SKCK yang dibawa. Pertama nama Kapolsek, di surat itu masih tertera nama Kapolsek lama, AKP Jupri, padahal SKCK yang tertera adalah tahun 2011. Padahal, saya menjabat sebagai Kapolsek sejak 2 Juni 2010, jadi kami pastikan SKCK ini palsu,” ucap Indono.

Selain nama Kapolsek yang diketahui palsu, beberapa perbedaan lain terlihat, di antaranya stempel yang tidak sama, kop surat, dan beberapa perbedaan lain.

Pihaknya juga langsung mengusut kasus ini dengan meminta keterangan dari korban, hingga akhirnya polisi mendapatkan beberapa nama yang terlibat dalam pemalsuan dokumen-dokumen itu.

Kapolsek mengatakan, telah menangkap tiga pelaku yang terlibat. Mereka antara lain Darman (50), warga Desa Tenggur, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, yang bertindak sebagai pencari korban, kedua adalah Abdul Rokim (45) warga Desa Bedali, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, yang bertindak sebagai otak kasus itu, dan terakhir adalah Suwarno (35), warga Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Dari tangan pelaku, polisi menyita berbagai macam arsip dari beberapa instansi yang memang dipalsukan. Surat-surat itu mulai surat nikah dari KUA, kartu keluarga, kartu tanda penduduk, hingga sertifikat lulus ujian sekolah.

Mereka juga mencantumkan beberapa kampus negeri yang cukup terkenal. Selain itu, beberapa perlengkapan pembuatan dokumen seperti stempel, juga disita.

“Barang bukti itu kami sita di dua lokasi rumah pelaku, yaitu rumahnya Rokim dan Suwarno. Seluruh barang itu kami angkut ke markas, sebagai barang bukti,” papar Indono

Sumber: SURYA Online

Posting Komentar