BLITAR - Pasangan suami istri (pasutri) Maksum (34) dan Lilik Setyowati (35) asal Desa Pandansari, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung tewas seketika setelah motor yang dikendarainya bertabrakan dengan truk di jalan raya Blitar-Tulungagung, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
Maksum dan Lilik yang terjatuh di tengah aspal, terlindas roda truk nopol AG 8515 UP yang dikemudikan Gatot Subiakto (47) warga Kepanjen Kidul, Kota Blitar. Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, korban yang berboncengan sepeda motor Thunder bernopol AG 3404 TE melaju dari arah barat menuju timur.
Pada saat melaju cukup kencang, dari arah berlawanan muncul truk nopol AG 9122 G yang dikemudikan Sujud, 54 warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Truk engkel ini bermaksud mencari pasir di sungai brantas.
“Motor berusaha menghindar, namun masih terkena bagian belakang truk engkel,” terang Suparno saksi di lapangan, Minggu (10/7/2011).
Serempetan itu membuat motor yang dikemudikan korban oleng dan jatuh di sisi kanan jalan raya. Truk tronton bermuatan limbah kertas yang berjalan beriringan di belakang truk engkel itu langsung melindas korban.
Pendarahan hebat pada bagian kepala serta dada membuat kedua korban tewas seketika di lokasi kejadian. Korban sempat dilarikan ke RSD Mardi Waluyo Kota Blitar. Sementara kecelakaan maut itu sempat memacetkan lalu lintas jalan raya.
Menurut keterangan Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Blitar Inspektur Dua Tri Nuartiko, pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada kedua orang pengemudi truk.
“Termasuk juga meminta keterangan sejumlah saksi di lapangan. Sejauh ini kita belum menetapkan tersangka,” ujarnya singkat. (Solichan Arif/Koran SI/teb)
Sumber: okezone.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar