Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Hari Ini, PNS Tulungagung Gajian

Jumat, 26 Agustus 2011 | 18.57.00 | 0 komentar

Tulungagung - Jelang Idul Fitri 1432 H, PNS dan CPNS lingkup Pemkab Tulungagung kembali bisa tersenyum. Setelah beberapa hari lalu menerima tunjangan khusus masing-masing Rp250 ribu kini mereka mendapat gaji Bulan September yang dimajukan.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkab Tulungagung, Drs Indra Fauzi MM pada Bhirawa, Kamis (25/8), mengungkapkan ada perubahan kebijakan mengenai pembayaran gaji PNS dan CPNS yang sebelumnya sudah diputuskan untuk dibayar mundur pada tanggal 5 September 2011. "Setelah kami menerima Perpres terkait pembayaran gaji Bulan September kami mengubah keputusan. Pembayaran gaji Bulan September sesuai Pepres diberikan besok (hari ini, Jumat, 26/8)," ujarnya.
Pemberitahuan pembayaran gaji Bulan September pada tanggal 26 Agustus 2011, menurut Indra Fauzi sudah disebar dan suratnya sudah pula diedarkan ke setiap bendahara SKPD lingkup Pemkab Tulungagung.
"Pertama begitu menerima surat dari Pemerintah Pusat kami beritahu lewat nota telepon. Dan sehari berikutnya disusul dengan surat edaran," paparnya.
Selasa (23/8) lalu, Menteri Keuangan RI, Agus Martowardojo di Gedung DPR RI, Jakarta membeberkan PNS dan pensiunan akan menerima gaji lebih awal pada 26 Agustus untuk gaji bulan September ini. Gaji lebih awal itu diberikan karena tanggal 1 September jatuh pada masa cuti bersama.
"Secara keputusan sudah diputuskan pemerintah bahwa gaji pensiunan dan PNS itu dibayarkan pada tanggal 26 untuk bulan September," ujarnya.
Agus Marto berharap pemberian gaji lebih awal ini, para PNS dan pensiunan bisa mengelola keuangannya dengan baik sehingga tidak mengalami kesulitan keuangan hingga penerimaan gaji di bulan berikutnya.
"Untuk dapat memahami bahwa proses panjang penerimaan gaji untuk persetujuan dari pemerintah dengan catatan PNS harus pandai dan bijaksana dalam mengelola keuangan yang sehat karena jangan sampai gaji itu diterima sebelum tanggal 1 dan kemudian dibelanjakan lagi, dan akhirnya untuk hidup di bulan September jadi sulit," paparnya.
Sebelumnya, Kabag Humas Pemkab Tulungagung, Drs Maryani pada Bhirawa, Kamis (18/8) mengungkapkan sudah ada surat keputusan dari Sekkab Drs Maryoto Birowo MM yang memundurkan pembayaran gaji PNS pada tanggal 5 September 2011.
"Kalau biasanya PNS menerima gaji reguler per tanggal satu, maka Bulan September mendatang baru menerima pada tanggal lima," ujarnya kala itu. [wed]

Source: Bhirawa | Thursday, 25 August 2011

Posting Komentar