Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Lelang Proyek Dinkes Diduga Sarat Rekayasa

Sabtu, 13 Agustus 2011 | 18.38.00 | 0 komentar

Tulungagung - Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung, Jawa Timur, membantah tudingan sejumlah pihak yang menyebut adanya rekayasa dalam proses lelang proyek sarana dan prasarana (sarpras) gedung di lingkungan kerja mereka.

Klarifikasi atas rumor yang menyudutkan sejumlah birokrat dan pejabat dinkes tersebut secara resmi disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung, Gatot Purwanto bersama sekretarisnya, Chidmadyantoro, Sabtu.

"Rumor ini tidak benar dan sudah mengarah ke fitnah. Kami tegas menolak tudingan sejumlah pihak yang menyebut adanya kolusi maupun nepotisme dalam proses lelang yang sudah berjalan," jawab Chidmadyantoro merujuk proyek "sarpras" gedung di lingkungan dinasnya.

Ia bahkan sampai berulang kali menegaskan bahwa tahapan pengumuman hingga proses penawaran lelang sudah dilakukan secara prosedural dan melalui jalur formal sesuai ketentuan.

Chidmadyantoro lalu mencontohkan tahap pengumuman lelang. Ia bilang, tahapan ini sudah dilakukan dengan membuka penumuman lelang melalui website resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung.

Demikian juga dengan tahapan penawaran proyek, seperti barusan mereka gelar, beberapa waktu lalu. Dikatakannya, proses tender yang sudah memasuki tahap pemasukan dokumen penawaran itu mencatat 123 CV yang mendaftar.

Perincianya, sebanyak 40 CV mendaftar pada proyek pembangunan gedung farmasi dengan nilai proyek Rp425 juta, 43 CV di proyek pengadaan bangunan puskesmas Rejotangan senilai Rp249 juta, dan 40 CV ikut tender proyek pembangunan puskesmas Sembung senilai Rp170 juta.

Semua pendanaan proyek fisik tersebut informasinya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) APBN 2011. "Silahkan ikuti saja prosesnya sampai selesai, tentu nanti akan tahu sendiri," tantangnya.

Kendati begitu, Chidmad maupun Gatot Purwanto juga tidak membantah bahwa modus penataan proyek semacam itu bisa saja terjadi. Namun, kilah keduanya, ranah manipulasi atau rekayasa penataan proyek semacam itu lumrah terjadi di lingkup CV dan asoasiasi CV.

Ranah itu menurut Chidmad sudah tidak ada sangkut pautnya dengan panitia lelang.

"Panitia (lelang) memang tidak masuk di dalamnya. Kalau permainan di tingkat CV dan asosiasi, saya pikir semuanya memang begitu. Jadi tidak hanya terjadi di Tulungagung," tandasnya mencari pembenaran.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa lelang proyek fisik senilai Rp844 juta lebih di lingkungan Dinas Kesehatan Tulungagung sarat rekayasa.

Beberapa sumber menyebut penataan itu dilakukan oleh panitia lelang dengan kontraktor tertentu yang diduga memiliki kedekatan dengan jajaran elit birokrasi setempat.

Kontraktor ini bahkan telah ditetapkan sebagai pemenang sejak jauh hari sebelum "rekayasa" tender/lelang proyek dilakukan. "Tender itu hanya akal-akalan saja. Buktinya kami tidak tahu kapan pengumuman itu di buka. Tahu-tahu katanya sudah ditayangkan di website dinkes tapi waktunya sudah sangat mepet," ungkap sumber tadi. (Destyan)

Source: Antarajatim | 13 Agst 2011

Posting Komentar