Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Perjuangan Panjang Menanti Legalisasi di Roda Tiga

Jumat, 16 Desember 2011 | 22.04.00 | 0 komentar

Surat Izin Mengemudi (SIM) D bagi penyandang cacat tidak serta-merta ‘dianugerahkan’ begitu saja. Mereka sempat ditolak berkali-kali karena saat berkendara juga dianggap membahayakan pengendara lain. Bagaimana kisah mereka meyakinkan kepolisian jika mereka mampu?

OLEH: SYARIF ABDULLAH

Sebuah perjalanan panjang untuk meyakinkan kepolisian jika para penyandang cacat memiliki kemampuan dan hak yang sama seperti warga negara lainnya dalam berkendara. Perjuangan yang hampir memakan usia itu akhirnya berbuah manis. “Kami sudah bisa mengurus dan membuat SIM untuk kelengkapan berkendara kami,” kata Abdul Syakur sembari mengusap keringat yang membasahi dahinya.

Ketua Disable Motorcycle Indonesia (DMI) Surabaya ini mengaku, tidak merasa kesulitan dengan persyaratan pembuatan lisensi khusus dalam berkendara. Beberapa ‘etape’ bisa dilalui tanpa membutuhkan waktu lama dan kendala berarti. “Kami juga seperti lainnya. Kami juga harus menyelesaikan soal selama 25 menit dengan materi pertanyaan tertulis sebanyak 30 soal,” tutur Syakur yang diangguki 3 rekannya yang tergabung dalam DMI Surabaya tersebut. “Ya, kami berempat berhasil dalam tes tulis dan praktik,” sambung Purnomo yang duduk di atas sepeda motor roda tiganya.

Dengan muka berbinar, Syakur yang ditunjuk rekannya memimpin komunitas penyandang cacat ini menngungkapkan, ada 4 praktik berkendara yang harus mereka laksanakan untuk melengkapi tes tulis dalam ujian pembuatan SIM di Satpas Kolombo Satlantas Polrestabes Surabaya. Keempat ujian praktik berkendara tersebut diantaranya zig-zag, melingkari angka ‘8’ dalam dua kali putaran dan berhenti di tanjakan. “Semua bisa kami lalui,” tutur Syakur.

Sambil membetulkan letak duduknya, lelaki berkacamata ini sekilas mengisahkan kegalauannya. Guru yang sudah 10 tahun mengajar di Sekolah Luar Biasa kelas D (SLB-D) Yayasan Penderita Anak Cacat (YPAC) Surabaya ini mengaku, jika keinginan dan niat itu tiada pupus itu meski harus termakan waktu. “Memang butuh perjuangan panjang. Sudah hampir 10 tahun kami di DMI menunggu untuk bisa mendapatkan SIM D. Kami juga sempat bolak-balik ke Polda untuk mendapatkan SIM,” tukas Syakur.

Saat itu, polisi sempat menolak tentang niatan untuk mendapat perlakuan sama memiliki SIM. Sialnya, mereka selalu dianggap mustahil untuk memperoleh layanan membuat SIM. Alasannya, karena kesehatan jasmani dan rohani yang tidak memungkinkan. “Polisi bilang kalau kami bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain. Tidak mungkin kami memiliki SIM dengan sepeda motor yang termodifikasi ini. Apalagi, saat itu payung hukumnya juga nggak ada,” terangnya.

Gayung bersambut. Penantian panjang itupun berkesudahan. Syakur mengaku, dipersilakan langsung untuk membuat dan mengurus SIM dengan kategori khusus. “Saya ditelepon langsung oleh Bapak Kasat (Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Red), kalau besok bisa membuat dan mengurus SIM D,” tuturBapak asatu anak itu.

Seketika itu juga, Syakur langsung menginformasikan kabar gembira ini kepada seluruh rekan-rekannya anggota DMI yang tersebar di 9 kota/kabupaten di Jawa Timur. Bahkan, seluruh keanggotaan komunitas berkebutuhan khusus yang berdiri 27 November 2009 ini ikut terimbas dengan kabar gembira tersebut.

“Keanggotaan DMI menyebar di DMI Surabaya, Sidoarjo, Malang Raya, Sampang, Jombang, Mojokerto, Tulungagung, Pasuruan dan DMI Jember. Yang DMI Pasuruan baru terbentuk seminggu yg lalu dan DMI Jember baru saja terbentuk. Semua saya kabari termasuk di Surabaya sebagai koordinator wilayah,” katanya.

Sementara, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Asep Akbar Hikmana mengaku, pihaknya memang merealisasikan SIM D untuk para penyandang cacat. Menurutnya, lisensi berkendara ini resmi dan sesuai dengan UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Ketentuannya juga jelas di pasal 77 dan 80, UU 22/2009. Biayanya juga cuma Rp 50.000,” kata Asep. “Mereka harus bawa motor sendiri, karena motor mereka khusus. Tapi, jika memang tinggi antusiasnya, kami siap menyediakan motor khusus,” imbuhnya. SIM D rencananya diberlakukan untuk seluruh Indonesia, tapi yang menjadi pilot project-nya Surabaya. *

Sumber: surabayapost.co.id | Jumat, 16/12/2011

Posting Komentar