TULUNGAGUNG – Diduga cemburu,Adi Usmanto, 31,Kepala Desa (Kades) Ngadimulyo, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek tiba-tiba merampas dan membanting telepon seluler (ponsel) milik Ajeng,20,seorang pemandu lagu (purel) tempat hiburan malam di Tulungagung yang diduga sebagai kekasih gelapnya.
Oleh Adi, Ajeng juga dipaksa masuk ke dalam mobilnya. Namun gadis asal Kelurahan Dandong, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar itu meronta keluar.Adi pun semakin murka. Selain memukul, ia juga membenturkan kepala Ajeng ke bodi mobil. Tidak terima dengan perlakuan kasar tersebut,Ajeng melapor ke Mapolres Tulungagung.
Peristiwa kekerasan itu terjadi di ruang salah satu kafé dan karaoke di Jalan Raya Jayeng kusuma, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. ”Saat ini kita masih me-meriksa yang bersangkutan (korban), termasuk mempelajari laporannya,” ujar Kasubag Humas Polres Tulungagung AKP Bambang Sutikno,kemarin.
Cemburu sepertinya menjadi alasan paling masuk akal kenapa terlapor tampak begitu kalap.Antara korban dan terlapor memang terjalin hubungan yang erat.Awalnya, interaksi keduanya hanya sebagai pengunjung dan penghibur. Namun di hati terlapor yang menjabat sebagai kades mulai berkembang benih suka. Sebelum aksi kekerasan terjadi, pelapor sedang asyik bersenda gurau dengan teman-temannya.
Mereka berdiri bersama sambil bergoyang-goyang mengikuti irama musik yang dimainkan disc jockey(DJ) kafé.Pada saat itulah, terlapor datang dan langsung merampas ponsel korban. Menurut keterangan Sutikno, dalam hal ini pelapor juga melakukan visum sebagai bukti terjadinya tindak kekerasan.
”Jika memang terbukti,pelaku bisa dijerat dengan pasal 351 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,”pungkasnya. solichan arif
Sumber: seputar-indonesia.com | Saturday, 03 December 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar