Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 
Tampilkan postingan dengan label Gadis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gadis. Tampilkan semua postingan

Biadab! Polisi Gadungan Setubuhi Gadis Bawah Umur

Rabu, 02 Desember 2015 | 18.54.00 | 0 komentar

TULUNGAGUNG - Riki Ardiansyah, warga Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan, tampaknya, punya waktu lama untuk menyesali perbuatannya. Menyaru sebagai anggota Brigade Mobil (Brimob), laki-laki 24 tahun itu mencabuli gadis di bawah umur. Kemarin (1/12) dia divonis enam tahun oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Tulungagung. Hukuman tersebut tiga tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Terdakwa juga diharuskan membayar denda Rp 500 juta. Jika dia tidak membayar, hukuman bertambah tiga bulan. Hakim beranggapan bahwa terdakwa telah merusak masa depan korban. Tindakan terdakwa juga membuat nama baik keluarga tercoreng.

Sementara itu, terdakwa terlihat masih bingung dengan putusan hakim. ''Belum tahu Mas, banding atau tidak, lihat saja nanti,'' terang terdakwa ketika dikonfirmasi sebelum masuk ke sel ruang tunggu.

Riki Ardiansyah ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Tulungagung karena menyaru sebagai anggota Brimob pada Sabtu (1/8). Dia dilaporkan telah menyetubuhi gadis di bawah umur dengan inisial NL, 17, warga Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Dalam kurun waktu dua bulan perkenalan, pelaku menyetubuhi korban 10 kali di rumah nenek pelaku di Desa Buntaran, Kecamatan Rejotangan. Modus pelaku adalah mengaku sebagai anggota Brimob agar bisa menaklukkan hati NL sehingga bisa disetubuhi. (din/ris/c17/any)

Sumber: jpnn.com
Rabu, 02 Desember 2015 | 0 komentar

Direka Ulang, Pembunuh ABG di Tulungagung Pingsan

Kamis, 13 Juni 2013 | 01.16.00 | 0 komentar

TULUNGAGUNG - Proses reka ulang (rekonstruksi) kasus pembunuhan Fitri Hani Mukti (14), pelajar dengan jasad membusuk di pekarangan kosong Kelurahan Sembung, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung dihentikan.

Diduga akibat tekanan piskologis IF (15), yang merupakan kekasih sekaligus teman sekolah korban, tidak sadarkan diri.

"Saya rasa sudah cukup. Pelaku sepertinya tidak mampu melanjutkan,“ ujar Wakapolres Tulungagung, Kompol Indra Lutrianto Amstono, Selasa (11/6/2013).

Tim penyidik Polres Tulungagung awalnya merencanakan 40 adegan. Semua diperankan langsung oleh IF. Mulai dari siswa kelas VIII SMP Negeri 5 Tulungagung itu mengakhiri nyawa Fitri Hani Mukti dibeber satu per satu.

Adegan pertama hingga ke-29 berhasil diperagakan. IF yang mengenakan baju tahanan warna kuning dengan selubung kepala untuk menyembunyikan wajahnya. Di hadapan petugas dan disaksikan ratusan warga Kelurahan Sembung yang juga tetangganya sendiri, dia menunjukkan aksi sadisnya.

IF panik saat mendengar pengakuan Fitri bahwa dirinya telah berbadan dua. Rasa khawatir yang berlebihan itu menjelma menjadi murka begitu mendengar jawaban Fitri yang menolak saran aborsinya.

Di dapur rumahnya yang saat itu dalam kondisi sepi, leher siswi warga Desa Wajaklor, Kecamatan Boyolangu, itu dijerat dengan seutas tali. “Sesuai pengakuan pelaku jeratan itu dilakukan sebanyak dua kali hingga tewas,“ jelas Indra.

Jeratan kuat itu membuat Fitri terjatuh dan kepalanya membentur tungku masak. Dengan sadis, IM menyeret tubuh yang sudah ditinggalkan nyawa itu melewati beberapa undakan tangga beton. Akibatnya, saat ditemukan bagian wajah dan kepala korban terlihat lebam serta terluka.

Dengan sebuah cangkul, IF menggali tanah di pekarangan lokasi pembuangan sampah yang berjarak sekira lima meter dari belakang rumahnya. Selesai menggali, IF mengumpulkan material potongan batu bata serta sampah untuk menutup jasad Fitri.

Menginjak adegan ke 30 itulah IF mendadak lemas. Bocah pembunuh itu tak sadarkan diri. “Jika memang nanti Jaksa Penuntut Umum menyatakan kurang, maka kekurangan adegan itu akan kita tambahkan,“ terang Indra.

Di antara ratusan warga yang berjubel menonton, tampak Suyitno ayah IF. Lelaki paruh baya itu hanya bisa pasrah menyaksikan kekejaman anaknya.

Sementara Mujaro, ayah kandung korban, memilih banyak diam melihat bagaimana anaknya dibunuh dan dikebumikan di antara tumpukan sampah. “Saya menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke Kepolisian. Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya,“ tuturnya sedih.

Dalam kasus pembunuhan itu, IF dijerat pasal UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: okezone.com | Selasa, 11 Juni 2013
Kamis, 13 Juni 2013 | 0 komentar

Pembunuhan Siswi SMP di Tulungagung Terungkap

Kamis, 06 Juni 2013 | 20.01.00 | 0 komentar

Tulungagung: Kasus pembunuhan siswi SMP yang dibunuh dan dikubur dengan batu bata di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (5/6), akhirnya terungkap. Pelaku tak lain adalah pacar korban.

Polisi menangkap Imam Fauzi tidak jauh dari tempat kejadian perkara di Kelurahan Sembung. Ia merupakan pacar dan kakak kelas Fitri Hani Sahputri di SMPN 5 Tulungagung.

Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti berupa dua telepon genggam, tali, cangkul dan dompet. Tersangka mengaku terpaksa membunuh karena takut saat korban mengaku hamil.

Sumber: Metrotvnews.com | Kamis, 06 Juni 2013
Kamis, 06 Juni 2013 | 0 komentar

Fitriani hilang sejak 3 hari lalu

Rabu, 05 Juni 2013 | 00.40.00 | 0 komentar

Tulungagung - Penemuan mayat ABG yang diduga dibunuh dengan sadis membuat gempar warga Kelurahan Sembung, Tulungagung, jawa Timur.

Kegemparan tersebut sampai ke telinga Herman warga warga Wajak Lor yang kehilangan keponakannya sejak Sabtu 1 Juni 2013 lalu. Begitu memastikan mayat tersebut keponakannya, Herman langsung semaput.

“Saya mendengar kabar penemuan mayat dan langsung kesini untuk memastikan. Jika Fitriani adalah keponakan saya,“ ujarnya terbata-bata usai siuman, di TKP, Selasa (4/6/2013).

Informasi yang dihimpun Koran Sindo Jatim, korban diduga dalam keadaan hamil muda. Kehamilanya tersebut yang diduga menjadi penyebab nyawanya dihilangkan.

Sementara dikonfirmasi di lokasi kejadian Wakapolres Tulungagung Komisaris Polisi Indra Lutrianto mengatakan masih melakukan penyelidikan. Pihaknya masih memintai keterangan saksi serta mengumpulkan alat bukti.

“Dugaan awal korban pembunuhan. Itu dilihat dari ciri fisik korban. Namun sampai saat ini kita masih meminta keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti,“ ujarnya singkat.

Sumber: Sindonews.com | Selasa, 4 Juni 2013
Rabu, 05 Juni 2013 | 0 komentar

Siswi SMP Ditemukan Terkubur Setengah Bugil di Pekarangan Warga

TULUNGAGUNG - Warga Kelurahan Sembung, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, Selasa (4/06/2013) gempar gara-gara, ada mayat yang dikubur setengah bugil di pekarangan warga.

Mayat perempuan itu diyakini merupakan korban pembunuhan. Anggota Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tulungagung sudah mengevakuasi mayat tersebut, Selasa sore (4/06/2013).

Hasil penelusuran polisi, identitas korban adalah Fitri Hani Saputri (14), warga Desa Wajak Lor, Kecamatan Boyolangu, siswa kelas SMP Negeri 5 kelas 1 D Tulungagung.

Jenazah siswi itu semula masih berseragam Pramuka. Pada badge-nya, tertulis nama lengkapnya. Tak jauh dari kuburannya, ditemukan tas dan sepatu milik Fitri.

Selama proses evakuasi, polisi memasang police line untuk mencegah rusaknya jejak-jejak pembunuhan di tempat kejadian perkara (TKP).

Jenazah Fitri terlihat hanya mengenakan bra dan celana pendek berbalut rok sekolah. Ia juga masih mengenakan sabuk sekolahnya.

Jenazah itu mula-mula diketahui Aris, warga sekitar TKP, saat membuang sampah. Ia melihat tumpukan batu bata yang tidak wajar. Sesaat kemudian dia melihat tangan manusia. Aris kaget bukan main dan langsung memanggil tetangganya, Suyitno, pemilik pekarangan itu. Mereka lantas melapor ke perangkat kelurahan dan pihak kepolisian.

"Saat saya singkirkan sebagian batu batanya, ternyata ada tangan manusia," katanya.

Adapun Suyitno mengaku tidak tahu ada peristiwa aneh saat jenazah itu dikuburkan. "Saya jualan di Pasar, jarang pulang," katanya.

Kepala Polres Tulungagung AKBP Whisnu Hermawan Februanto melalui Wakil Kepala Polres Kompol Indra Lutrianto Amstono, menargetkan, kasus ini dapat diungkap dalam tempo 1 kali 24 jam. Ia belum dapat memastikan apakah korban diperkosa lebih dulu sebelum dibunuh.

Polisi membawa jenazah Fitri ke RSUD Dr Iskak untuk diotopsi. Polisi mencatat, terdapat luka pada leher, dan wajahnya nyaris tidak bisa dikenali karena semua jasadnya bengkak.

Usai evakuasi, kerabat korban bernama Sindu, warga Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru datang ke lokasi.

Ia menyebut Fitri keponakannya, masih kelas satu SMP. Menurut dia, Fitri pergi dari rumah sejak Sabtu lalu tanpa alasan. Keluarganya sudah mencari ke mana-mana, baik di sekolah maupun rumah karibnya.

Sumber: SURYA Online | Selasa, 4 Juni 2013
| 0 komentar

Hamil, siswi SMP dibunuh dengan sadis

Tulungagung - Seorang pelajar SMP di Tulungagung dikejutkan dengan penemuan mayat seorang remaja putri. Belakangan diketahui, jenasah tersebut merupakan pelajar SMP yang sedang hamil.

Sebelumnya, keluarga mengaku kehilangan korban sejak Sabtu 1 Juni 2013. Korban ditemukan diantara rumpun bambu di kelurahan Sembung, Kecamatan/Kota Tulungagung, Selasa (4/6/2013).

Suliyati (37) warga setempat yang pertama kali menemukan mayat tersebut mengaku mencium aroma busuk sejak semalam. Ia mengira hanya bangkai tikus atau ayam mati yang biasa ditemukan di pekarangan kosong milik Ayung, yang oleh warga setempat menjadi tempat pembuangan sampah.

Namun saat diperiksa, ternyata terdapat mayat perempuan dengan kondisi mengenaskan dengan kondisi tangannya terikat kawat. SUliyati langsung melaporkan temuannya itu ke polisi.

Petugas kepolisian Tulungagung langsung melakukan olah TKP. Dari jarak sekitar tiga meter penemuan jenazah, petugas menemukan tas sekolah berisi buku catatan harian (diari).

Didekat tas berserak sepasang sepatu wanita, dan seragam pramuka dengan emblem nama Fitriani Saputri kelas 7 D SMP Negeri 5 Kedungsuko Kecamatan Tulungagung. Hasil konfirmasi petugas ke pihak sekolah membenarkan jika anak didiknya. Fitriani tercatat sebagai warga Desa Wajak Lor, Kecamatan Boyolangu.

(ysw)

Sumber: Sindonews.com | Selasa, 4 Juni 2013
| 0 komentar

Pukuli Purel, Kades Dipolisikan

Sabtu, 03 Desember 2011 | 19.07.00 | 0 komentar

TULUNGAGUNG – Diduga cemburu,Adi Usmanto, 31,Kepala Desa (Kades) Ngadimulyo, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek tiba-tiba merampas dan membanting telepon seluler (ponsel) milik Ajeng,20,seorang pemandu lagu (purel) tempat hiburan malam di Tulungagung yang diduga sebagai kekasih gelapnya.

Oleh Adi, Ajeng juga dipaksa masuk ke dalam mobilnya. Namun gadis asal Kelurahan Dandong, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar itu meronta keluar.Adi pun semakin murka. Selain memukul, ia juga membenturkan kepala Ajeng ke bodi mobil. Tidak terima dengan perlakuan kasar tersebut,Ajeng melapor ke Mapolres Tulungagung.

Peristiwa kekerasan itu terjadi di ruang salah satu kafé dan karaoke di Jalan Raya Jayeng kusuma, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. ”Saat ini kita masih me-meriksa yang bersangkutan (korban), termasuk mempelajari laporannya,” ujar Kasubag Humas Polres Tulungagung AKP Bambang Sutikno,kemarin.

Cemburu sepertinya menjadi alasan paling masuk akal kenapa terlapor tampak begitu kalap.Antara korban dan terlapor memang terjalin hubungan yang erat.Awalnya, interaksi keduanya hanya sebagai pengunjung dan penghibur. Namun di hati terlapor yang menjabat sebagai kades mulai berkembang benih suka. Sebelum aksi kekerasan terjadi, pelapor sedang asyik bersenda gurau dengan teman-temannya.

Mereka berdiri bersama sambil bergoyang-goyang mengikuti irama musik yang dimainkan disc jockey(DJ) kafé.Pada saat itulah, terlapor datang dan langsung merampas ponsel korban. Menurut keterangan Sutikno, dalam hal ini pelapor juga melakukan visum sebagai bukti terjadinya tindak kekerasan.

”Jika memang terbukti,pelaku bisa dijerat dengan pasal 351 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,”pungkasnya. solichan arif

Sumber: seputar-indonesia.com | Saturday, 03 December 2011
Sabtu, 03 Desember 2011 | 0 komentar

Dibawa Kabur Teman Facebook, Gadis ABG Diperkosa 4 kali

Kamis, 01 Desember 2011 | 01.14.00 | 0 komentar

SURABAYA- Korban pencabulan yang dilakukan oleh teman yang dikenal melalui situs jejaring sosial Facebook kembali bertambah. Kali ini menimpa, sebut saja Lina. Gadis berusia 17 tahun ini harus merelakan kegadisannya direnggut oleh Yusuf (21) yang dikenalnya melalui situs milik Mark Zuckerberg itu.

Tak terima dengan kejadian yang menimpa anaknya itu, Parno (ayah Lina) melaporkan kejadian itu ke Mapolrestabes Surabaya. Pria yang tinggal di Kawasan Wonorejo Timur, Surabaya ini merasa terpukul berat. Sebab, lina yang sempat kabur bersama Yusuf selama 9 hari itu kini pulang tak perawan lagi.

Infomasi yang berhasil dihimpun, Lina mengenal Yusuf melalui situs jejaring sosial. Karena sering berkomunikasi menjadikan keduanya semakin akrab. Hingga akhirnya, dua sejoli ini sepakat untuk Kopi Darat (Kopdar). Yusuf sendiri merupakan pemuda yang berasal dari Desa Wates Kecamatan Campurdarat, Tulungagung. Entah apa yang membuat Lina mabuk asmara sehingga pada 20 November lalu mau diajak kabur oleh Yusuf.

Kepala Unit Vice Control Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Ipda Iwan Hariyanto mengungkapkan, selama kabur bersama tersangka korban sempat digagahi sebanyak 4 kali. Hal itu didapat dari pengakuan tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes. "Dua kali di semak-semak yang ada di Wonorejo Timur, dan 2 kali di bawah tol Pondok Candara, Sidoarjo," kata Iwan kepada Wartawan di Mapolrestbes Jalan Taman Sikatan 1, Surabaya, Rabu (30/11/2011).

Korban sendiri terpaksa menuruti kemauan pacarnya itu untuk melakukan hubungan layaknya suami istri karena diancam oleh tersangka. "Kalau kamu cinta aku ayo buktikan dan nanti akan kunikahi," kata Iwan menirukan ancaman tersangka.

Di hadapan petugas tersangka mengaku semua perbuatannya. Bahkan, tersangka mengaku korban selalu diminta untuk tidak selalu mengenakan dalaman bawah. "Biar mudah melakukannya mas." aku Yusuf.

Kini Yusuf harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Karena Lina yang tercatat sebagai Siswi kelas 1 SMA itu masuk kategori dibawah umur. Yusuf dijerat dengan pasal tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang tercantum pasal 81,82 UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak seperti yang tercantum pasal 287 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.(crl)

Sumber: Okezone | Rabu, 30 November 2011
Kamis, 01 Desember 2011 | 0 komentar

Pertama Kopi Darat Sudah Diminta tak Pakai Celana Dalam

SURABAYA - Entah apa yang ada di benak Marini (bukan nama sebenarnya) hingga gadis umur 17 tahun itu bisa jatuh cinta kepada Yusuf, pemuda 21 tahun asal Desa Wates, Kecamatan Campur Darat, Tulungagung.

Selain jarak umur mereka yang jauh, keduanya baru berkenalan melalu situs jejaring sosial, facebook dan belum sekalipun bertemu.

Obrolan ringan di facebook selama beberapa hari itu membuat Marini jatuh hati dengan Yusuf. Selama berkomunikasi melalui jejaring sosial itu, Yusuf memperlihatkan perangai sebagai lelaki dewasa yang bisa memberikan kenyamanan bagi Marini.

Karena itulah gadis 17 tahun tersebut berharap Yusuf bisa menjadi tambatan hatinya.

"Yusuf membujuk rayu korban hingga akhirnya korban merasa Yusuf ini benar-benar mencintainya. Bahkan, karena Yusuf-lah korban memilih kabur dari rumah lantaran orang tuanya tak merestui hubungannya dengan Yusuf," ujar Kasat Reskrim AKBP Farman melalui Kanit Jatanum Iptu Yunus Saputra, Rabu (30/11/2011).

Yusuf dan Marini sepakat untuk kabur. Marini meninggalkan rumah 11 hari lalu. Orang tua Marini pun dibuat pusing nasib anaknya hingga membawa kasus ini ke polisi.

Dari pemeriksaan diketahui kalau Yusuf sudah empat kali berhubungan badan di semak-semak di kawasan Wonorejo, Rungkut. Bahkan, Yusuf sempat melayangkan permintaan khusus agar Marini tak mengenakan celana dalam saat pertemuan pertama mereka.

Yusuf sendiri membantah kalau persetubuhan itu dilakukan dengan memaksa Marini. "Semuanya kami lakukan atas dasar suka sama suka. Saya mau kok bertanggungjawab dengan menikahinya," ujar Yusuf di Mapolrestabes Surabaya.

Petualangan terlarang Yusuf dan Marini berakhir setelah gadis yang masih duduk di bangkus SMA itu memutuskan pulang usai diberitakan di sejumlah media.

Kepada orang tuanya, Marini membuat pengakuan kalau sudah bersetubuh dengan Yusuf. Pengakuan ini sontak membuat keluarga Marini semakin yakin memperkarakan kasus ini. (*)

Sumber: TRIBUNJAMBI.COM | Rabu, 30 November 2011
| 0 komentar

Kenalan di Facebook, Pelaku Pencabulan Dipolisikan

Surabaya - Berawal dari facebook, Wulan, bukan nama sebenarnya, jatuh cinta dengan Yusuf. Namun hubungan itu tak direstui orang tua Wulan yang membuat gadis 17 tahun itu kabur dari rumah. Setelah kembali, Yusuf dipolisikan karena telah menggauli Wulan.

"Korban berkenalan dengan tersangka melalui facebook pada Mei lalu," kata Ipda Iwan Haryanto kepada wartawan, Rabu (30/11/2011).

Tak lama chatting di facebook, mereka akhirnya ketemu darat. Dan siswa SMA kelas 1 itu mengiyakan saat Yusuf yang bekerja sebagai office boy tersebut memintanya menjadi pacarnya. Namun gaya pacaran mereka tidak sehat.

Setidaknya 4 kali Yusuf yang asli Tulungagung itu mencabuli Wulan. Dua kali dilakukan di semak-semak Wonorejo Timur dan dua kali di bawah jembatan tol Pondok Chandra.

"Bahkan dalam pesannya, tersangka meminta korban agar tak mengenakan celana dalam saat menemuinya," tambah Iwan.

Rupanya hubungan Wulan dengan Yusuf didengar orang tua Wulan. Ortu Wulan tak setuju dengan hubungan tersebut. Wulan dan ortunya sempat berdebat yang membuat Wulan minggat pada Minggu (19/11/2011) lalu.

Kaburnya Wulan membuat orang tuanya yang mengira anaknya dibawa kabur Yusuf, melapor ke polisi. Tidak seperti yang diduga, rupanya Wulan kabur ke rumah temannya, Raffi di Sepanjang, Sidoarjo.

Setelah 9 hari kabur, orang tua Raffi mengembalikan Wulan ke rumah orang tuanya. Pemberitaan yang gencar akibat hilangnya Wulan mmebuat Wulan dan orang tuanya dipanggil polisi.

"Di hadapan kami dan ibunya Wulan mengaku apa yang telah diperbuatnya dengan Yusuf. Mendengar itu ibu Wulan pingsan," lanjut Iwan.

Setelah mendengar penuturan Wulan, Iwan memerintahkan anggota untuk mengamankan Yusuf dengan tuduhan telah melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur. (iwd/fat)

Sumber: detikSurabaya | Rabu, 30/11/2011
| 0 komentar

Gadis Penjaga Warkop Dihamili dan Ditinggal Pergi

Kamis, 24 November 2011 | 00.35.00 | 0 komentar

TULUNGAGUNG - Gadis belia berinisial LK (16) asal Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar itu akhirnya menyerah. Bujuk rayu Yoyok, 31 warga Desa/Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung yang mengajaknya ke pelaminan membuatnya memasrahkan kehormatan dengan cuma-cuma.

Delapan kali hubungan suami istri itu dilakukan di sejumlah hotel di Tulungagung. Celakanya, saat LK resmi berbadan dua, Yoyok justru melarikan diri.

Tidak terima dengan hal itu, gadis yang keseharianya sebagai pramuniaga di sebuah warung kopi di pinggiran Desa Bono, Kecamatan Boyolangu itu melapor ke pihak berwajib. “Saat ini pelapor sedang dimintai keterangan terkait apa yang dialaminya, “ujar Kasubag Humas Polres Tulungagung Ajun Komisaris Polisi Bambang Sutikno kepada wartawan.

Hubungan terlarang itu terjadi pada 27 Mei 2011. Keduanya awalnya saling kenal sebagai pembeli dan pelayan warung kopi. Karena dekat, terlapor mengulurkan bantuan kepada korban yang baru pulang dari Blitar. Oleh terlapor, korban yang berada di terminal Blitar dan hendak ke Tulungagung dijemputnya.

Namun sesampai di Tulungagung, terlapor tidak langsung menuju warung tempat bekerja, namun mengajak korban mampir ke sebuah hotel di daerah Kecamatan Pagerwojo. Awalnya korban menolak. Namun, rayuan bertubui-tubi itu membuatnya tidak berdaya. “Hubungan terlarang pertama terjadi pada 27 Mei 2011, “terang Sutikno.

Seperti kecanduan, setiap ada kesempatan pelaku kembali mengajak korban melakukan hubungan badan. Terakhir pada 12 Agustus 2011. Pada saat itu korban mengatakan telah hamil. Perubahan fisiknya itu juga diketahui oleh kedua orang tuanya. Setelah mendapat kabar itu, Yoyok bukanya menepati janjinya. Ia justru menghilang.

“Kita sedang memburu terlapor. Dalam hal ini yang bersangkutan akan dijerat dengan UU RI tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sebab korbanya masih dibawah umur, “pungkas Sutikno.

(Solichan Arif/Koran SI/crl)

Sumber: okezone.com | Rabu, 23 November 2011
Kamis, 24 November 2011 | 0 komentar

9 Gadis di Bawah Umur Diduga Hendak Dilacurkan

Kamis, 29 September 2011 | 17.23.00 | 0 komentar

Nganjuk - Sebanyak sembilan gadis yang masih dibawah umur diamankan oleh petugas Polres Nganjuk dalam razia kendaraan untuk memperketat keamanan dari aksi teroris. Mereka disinyalir hendak dilacurkan alias dijual ke luar Jawa sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK)

Sembilan gadis itu diangkut di dalam satu mobil berasal dari daerah Kabupaten Tulungagung. Dugaannya, mereka akan dijadikan PSK di wilayah Pekanbaru dengan kedok sales pakaian. Kini kesemuanya tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh petugas.

Selain mengamankan sembilan gadis dibawah umur, petugas juga berhasil menemukan ratusan liter minuman keras (miras) jenis arak jawa. Minuman terlarang itu diangkut dengan mobil phanter warna biru nopol AG 1981 RG.

Sebanyak 14 jerigen miras dengan ukuran 35 liter tersebut langsung disita. Sedangkan, dua orang pemiliknya diamankan. Kini keduanya tengah menjalani pemeriksaan

Razia sendiri berlangsung di depan Mapolsek Loceret. Satu per satu kendaraan yang lewat baik yang masuk maupun keluar wilayah Kabupaten Nganjuk diperiksa oleh petugas.

Kapolres Nganjuk AKBP Anton Sasono yang memimpin razia mengungkapkan, pemeriksaan terhadap kendaraan adalah upaya memperketat keamanan paska terjadinya ledakan bom bunuh diri di GBIS Solo, Jawa Tengah. Sasaran utamanya adalah benda tajam, sejata api, minuman keras serta DPO teroris. (nng)

Sumber: beritajatim.com | Kamis, 29 September 2011
Kamis, 29 September 2011 | 0 komentar

TUJUH BULAN JADI BUDAK NAFSU, GADIS BELIA LAPOR POLISI

Senin, 12 September 2011 | 22.56.00 | 0 komentar

Tujuh bulan dipaksa menjadi budak nafsu, MS, gadis 18 tahun asal desa Tiyudan – Gondang, akhirnya berhasil lolos dari sekapan HR, 27 tahun pemuda desa Macanbang – Gondang.

Dalam penyekapan pelaku, korban dipaksa melayani nafsu bejat pelaku dan puluhan lelaki hidung belang.

Modus operandinya, pada akhir Februari 2011, korban yang awalnya bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah VJ, warga perum puri permata Tulungagung, ditawari bekerja di Kalimantan.

Saat itu, karena tergiur dengan gaji besar, MS pun menurut saja. Namun lain janji, lain kenyataan. Petaka bagi MS pun dimulai. Ia dijadikan budak nafsu seks para lelaki hidung belang. Dirinya dijual dengan tariff 300 ribu hingga 600 ribu rupiah oleh HR.

Lanjut Bamin Olahdata PPID Mapolres Tulungagung, brigadir Endro Purnomo, korban yang tahan dengan siksaan dari pelaku, akhirnya pada Minggu jam 1 siang kemarin berhasil meloloskan diri dibantu oleh E yang menghubungi keluarga korban dan polisi.

Kini polisi masih memburu pelaku yang melarikan diri ke luar kota Tulungagung

Sumber: liiurfm.com | 12 September 2011
Senin, 12 September 2011 | 0 komentar

Bawa Lari Gadis SMP, Singgih Dipolisikan

Senin, 13 Juni 2011 | 17.56.00 | 0 komentar

Tulungagung - Singgih, 20 warga Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung dilaporkan ke kepolisian dengan tuduhan melarikan anak gadis dibawah umur. Sebab, sejak bersamanya, Melati, 14 (nama samaran) siswi SMP asal Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru tidak kunjung pulang ke rumah.

Sejumlah saksi melihat Melati pergi berboncengan dengan Singgih. Selama ini keduanya menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih. "Sementara sepeda angin milik Melati memang diketahui berada di rumah terlapor," ujar Kasubag Humas Polres Tulungagung Ajun Komisaris Polisi Suratman.

Melati pergi dari rumah tanpa pamit. Diam-diam, tanpa sepengetahuan orang tuanya, ia bersepeda pancal menuju rumah Singgih. Sehari semalam, Melati tidak pulang, termasuk tidak memberikan kabar. Hal itu membuat keluarga kalut. Pencarian dilakukan mulai ke kerabat, sanak saudara hingga teman-teman (melati) di sekolah. Namun yang dicari tidak juga ditemukan.

"Dari pencarian itu diperoleh informasi, yang bersangkutan (Melati) berada di rumah terlapor," terang Suratman. Rumah dalam keadaan tertutup rapat. Tidak ada tanda-tanda berada di dalamnya.

Sementara, sepeda Melati berada di dalamnya. Khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak keluarga langsung memutuskan melapor kepolisian. Menurut Suratman, pihaknya masih melakukan penyelidikan, termasuk berencana memanggil terlapor. Jika memang terbukti membawa kabur anak di bawah umur, yang bersangkutan (terlapor) bisa terjerat undang-undang tentang perlindungan anak.

"Yang bersangkutan (terlapor) bisa terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Suratman. (Solichan Arif/Koran SI/ahm)

Sumber: okezone.com
Senin, 13 Juni 2011 | 0 komentar

Jahili Mahasiswi, Kakek 60 Tahun Dipolisikan

Selasa, 10 Mei 2011 | 00.09.00 | 0 komentar

Tulungagung - Ulah jahil membuat Slamet Sulaiman, 60 warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung membuatnya berurusan dengan pihak berwajib. Sebab Mila (21) tetangga yang menerima kejahilan Slamet tidak terima dan memutuskan membawa perbuatan tidak menyenangkan tersebut.

Kepada penyidik, mahasiswi Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan (STKIP) Tulungagung itu mengaku telah dilecehkan Slamet. Selain dipeluk dan dicium, dia juga dipaksa untuk menyentuh alat vital terlapor.

“Orang tua korban tidak terima atas tindakan kurang ajar terlapor,”ujar Sukarudin, perangkat desa yang mendampingi korban melapor ke kepolisian Senin (9/5/2011)

Peristiwa pencabulan tersebut berlangsung Sabtu malam (7/5/2011) korban sedang berada sendirian di rumah dan terlapor bertamu ke sana. Sebagai tetangga dengan jarak tempat tinggal bersebelahan, kehadiran Slamet bukan hal yang aneh. Sebab, kakek yang menyandang status sebagai haji memang kerap bertandang ke rumahnya.

“Namun yang mengejutkan, tanpa ngomong apa-apa terlapor langsung mencium korban yang saat itu sedang duduk di ruang tamu,” terang Sakarudin.

Antara rasa marah, malu dan takut, membuat korban berteriak mengusir terlapor. Dan seperti orang yang tak berdosa, kakek dengan beberapa cucu ini ngeloyor ke luar dengan santai. “Saat itu pukul 20.00 WIB,” papar Sukarudin.

Tak disangka, sekitar pukul 22.00 WIB, terlapor datang lagi. Kali ini tidak hanya peluk dan cium, terlapor juga mencengkram tangan korban untuk disentuhkan ke kemaluanya. “Mungkin karena takut melihat korban yang menangis, terlapor langsung pergi,” terang Sakarudin yang terus mendampingi korban selama menjalani proses pemeriksaan.

Menurut Sakarudin, orang tua korban, yakni Purwanto dan Iyah tidak menerimakan apa yang terjadi pada anaknya. Malam itu juga, ia mengadukan tindakan asusila tersebut ke desa. Purwanto meminta pihak desa untuk mengusir terlapor keluar dari desa.

Saat disidang di balai desa terlapor mengaku khilaf dan pasrah. Yang mengejutkan, pada saat bersamaan, terdapat dua orang remaja putri dari desa setempat yang juga melaporkan prilaku asusila Slamet.

Menurut keterangan KBO Reskrim Polres Tulungagung Inspektur Satu Siswanto, saat ini pihaknya masih fokus pada pemeriksaan saksi dan keterangan pelapor.

“Setelah pelapor pertama, kami juga akan memintai keterangan dua orang pelapor lainya. Sebab tidak tertutup kemungkinan akan ada korban lainya, ujarnya.

Dalam hal ini penyidik belum memeriksa terlapor. Jika terbukti, Slamet akan dijerat dengan pasal 289 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

(Solichan Arif/Koran SI/ugo)

Sumber: okezone.com
Selasa, 10 Mei 2011 | 0 komentar

Dijanjikan Pekerjaan, Gadis 15 Tahun Malah Diperkosa 8 Pemuda

Sabtu, 26 Maret 2011 | 10.30.00 | 0 komentar

Kediri - Malang nian nasib yang dialami Mekar, sebut saja demikian namanya, gadis berusia 15 tahun asal Desa Datengan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. Termakan janji akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di Kabupaten Tulungagung, dia justru menjadi korban perkosaan 8 pemuda yang dikenalnya.

Kisah pilu Mekar bermula saat dia didatangi Suliswanto (24), sahabatnya asal Desa Jajar, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Sulis datang untuk menawarkan pekerjaan sebagai pembantu kepada Mekar, yang juga direspon bagus oleh orangtuanya.

Di hari yang sama pada kedatangannya Sulis berpamitan mengajak Mekar berangkat dengan mengendarai sepeda motor. Namun Sulis rupanya sudah merencanakan niat jahat, karena sepeda motor yang dikendarainya tidak mengarah ke Tulungagung, melainkan ke areal persawahan di Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan. Di lokasi yang sama sudah menunggu 7 teman Sulis.

Mekar yang sudah mengenal 8 pemuda tersebut awalnya tak menaruh curiga, sampai akhirnya prasangkanya berbalik menjadi petaka. Disertai dengan ancaman dia menjadi korban pelampiasan nafsu 8 pemuda tersebut, sebelumnya akhirnya ditinggalkan begitu saja di lokasi kejadian. Tak terima dengan perlakuan tersebut, Mekar yang pulang dengan diantarkan warga setempat langsung melapor ke Mapolsek Grogol.

"Korban datang melapor dengan diantarkan keluarganya juga. Lokusnya sebenarnya di Banyakan, namun penanganan awal bisa kami lakukan disini, sebelum nanti kami limpahkan ke PPA di Polres (Kediri)," kata Kapolsek Grogol, AKP Agus Wahyudi, saat ditemui wartawan di Mapolsek, Jalan Raya Kediri - Nganjuk, Jumat (25/3/2011).

Agus menambahkan, dari laporan korban pihaknya juga langsung bergerak cepat. Empat dan delapan pelaku perkosaan tersebut bisa diringkus, masing-masing Suliswanto (24), Aris Setiawan (20, Yulianto (24) serta Agus Hariadi (23).

"Mereka semua warga Desa Jajar, teman-teman dari pelaku atas nama Suliswanto. Untuk empat pelaku lain masih dalam pengejaran oleh anggota," sambung Agus.

Dalam penanganan kasus asusila tersebut Polsek Grogol sudah melakukan pemeriksaan visum et repertum terhadap korban, sebagai alat bukti atas laporan terjadinya perkosaan. Sementara 8 pelaku, apabila nanti tertangkap semuanya, akan dijerat dengan Pasal 182 UU Perlindungan Anak No.23 tahun 2002, tentang melakukan tindak pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur yang disertai dengan bujuk rayu dan tipu muslihat. (bdh/bdh) [Sumber: Detik]
Sabtu, 26 Maret 2011 | 0 komentar

Iklan

Terkini

Pendidikan