Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Polisi Tetapkan 16 Tersangka Pengeroyok Hisyam

Selasa, 17 Januari 2012 | 01.16.00 | 0 komentar

Tulungagung - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tulungagung, Ajun Komisaris I Dewa Gede Juliana, mengatakan 16 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Hisyam Dayu Firmansyah, 15, tahun. “Korban dicurigai sebagai spionase (mata-mata) polisi,” kata Dewa kepada Tempo, Senin, 16 Januari 2012.

Penganiayaan terhadap Hisyam terjadi Kamis, 12 Januari 2012. Hari itu sekitar pukul 13.00 WIB, Hisyam yang terlibat kasus narkoba baru saja menempati tahanannya di blok F. Beberapa saat setelah seluruh pintu blok dibuka agar tahanan dan narapidana menjalankan salat asar, sekitar pukul 16.00 WIB, seorang tahanan dewasa mendekati Hisyam dan menuduhnya sebagai mata-mata polisi. Hisyam pun dihajar.

Penganiayaan kembali terjadi saat salat magrib sekitat pukul 18.30 WIB, bahkan dilakukan teman-teman sekamarnya. Setelah berhenti sejenak untuk tidur malam, Hisyam kembali dihajar pada pukul 20.30 WIB. Dan pada penganiayaan keempat pukul 22.30 WIB, Hisyam meregang nyawa. Tubuhnya yang terluka parah ditemukan tertelungkup di kamar mandi yang berada di dalam ruang tahanan.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, tubuh Hisyam ditendang dengan keras hingga membentur pintu kamar mandi. “Pintu itu sampai jebol,” ujar Dewa. Menurut Dewa, para tersangka terdiri dari enam tahanan dewasa dan 10 tahanan anak.

Sejak pertama kali dimasukkan di blok F yang merupakan ruang tahanan anak, Kamis, pukul 13.00 WIB, Hisyam langsung dicurigai sebagai spionase polisi. Tudingan itu disampaikan oleh salah satu tahanan dewasa kasus narkoba yang mencurigai Hisyam berhubungan dengan polisi. Akibat ulahnya pula, sejumlah pelaku peredaran narkoba di Tulungagung dijebloskan ke dalam penjara.

Penganiayaan pertama dialami Hisyam saat pelaksanaan salat asar berlangsung pukul 16.00 WIB, di mana seluruh pintu tahanan dibuka. Pada kesempatan itu, seluruh tahanan diperkenankan ke luar ruangan untuk mengikuti salat berjemaah di musala. Tiba-tiba seorang tahanan dewasa dari blok A menghampiri Hisyam di ruang tahanan anak dan menghajarnya. Tahanan yang terjerat kasus narkoba ini mengaku mengenali Hisyam sebagai mata-mata polisi. “Tahanan dewasa inilah yang menjadi pemicu penganiayaan dan menyuruh tahanan anak lainnya ikut menghajar Hisyam,” kata Dewa.

Dewa menjelaskan saat ini polisi juga memeriksa sejumlah petugas jaga Lapas. Jika mereka terbukti mengetahui atau bahkan memberi kesempatan terjadinya penganiayaan, akan turut ditetapkan sebagai tersangka. “Hari ini empat sipir kami periksa,” ucap Dewa.

Kepala Seksi Administrasi dan Keamanan Lapas Tulungagung Suwarno mengatakan aksi penganiayaan terhadap Hisyam tidak diketahui petugas jaga maupun petugas keamanan Lapas.

Suwarno berdalih para tahanan dan narapidana pandai mengelabui petugas dengan berpura-pura tidur setelah menghajar Hisyam. Sebab, setiap kali petugas keamanan melakukan pemantauan keliling ruang tahanan, tak ada kegaduhan. “Empat kali shift petugas jaga tak ada apa-apa yang terjadi,“ ujarnya.

Ihwal lolosnya tahanan dewasa ke ruang tahanan anak, menurut Suwarno, bisa saja terjadi, sebab, pada setiap jam pelaksanaan salat, seluruh pintu tahanan dibuka.

Tentang kemungkinan keterlibatan petugas Lapas, Suwarno menyerahkan sepenuhnya penanganannya kepada polisi. Namun Suwarno menegaskan tidak ada satu pun petugas Lapas yang terlibat, baik memberikan kesempatan ataupun ikut menganiaya Hisyam.

Ayah Hisyam, Samsul Efendi, 39 tahun, warga Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, meminta petugas Lapas bertanggung jawab atas kematian putranya. Pihak Lapas dituding menutup-nutupi penganiayaan pada Hisyam dengan menyebutkan korban meninggal akibat terpeleset. “Kami curiga karena tubuhnya lebam-lebam,” kata Samsul yang bekerja sebagai sales rokok.

Samsul membantah anaknya sebagai spionase polisi. Namun ihwal keterlibatan Hisyam dalam kasus narkoba tak ditampiknya. Hisyam mengkonsumsi narkoba jenis dobel L yang menyeretnya ke penjara. Sebelum ditangkap polisi dan dijebloskan ke Lapas Tulungagung, Hisyam sempat menjalani perawatan medis atas ketergantungannya pada narkoba.

Menurut Samsul, Hisyam ditangkap polisi bersama tiga temannya yang juga masih anak-anak. Namun, saat tiga pelaku ditahan di Polres Tulungagung, satu di antaranya diamankan di Polsek. Bahkan, informasi yang didapatkan Samsul, anak tersebut akhirnya dilepaskan. “Justru dia yang seharusnya dicurigai sebagai spionase,” kata Samsul.

Namun tudingan Samsul dibantah Dewa. Sebab tudingan bahwa Hisyam sebagai spionase justru dilontarkan oleh para tahanan. Polisi tidak pernah menjadikan Hisyam sebagai mitra kerja polisi.

HARI TRI WASONO

Sumber: TEMPO.CO | Senin, 16 Januari 2012

Posting Komentar