Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Pemkab Pulangkan 23 PSK dari Lokalisasi

Jumat, 17 Februari 2012 | 21.46.00 | 0 komentar

Tulungagung, Sebelum melakukan penutupan lokalisasi PSK (pekerja seks komersial) pada awal Bulan Ramadan tahun ini, Pemkab Tulungagung terus melakukan persiapan. Salaah satunya dengan memulangkan 23 PSK.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Pemkab Tulungagung, Drs Sigit Setiawan pada Bhirawa seusai melukukan hearing bersama Komisi B DPRD setempat, Kamis (16/2), mengungkapkan ke-23 PSK yang telah dipulangkan tersebut berasal dari Tulungagung dan luar Tulungagung. “Untuk yang Tulungagung sendiri berjumlah 13 orang sedang yang luar Tulungagung 10 orang,” ujarnya.
Pemkab Tulungagung, menurut Sigit, tetap komit untuk melakukan penutupan dua lokalisasi PSK sesuai yang telah direncanakan. Bahkan penerapan alih fungsi lokalisasi PSK Tulungagung dikatakan bakal dijadikan percontohan di Jatim.
Saat hearing berlangsung bersama Komisi B DPRD Tulungagung, Sigit mengatakaan hal serupa. Dia juga membeberkan jika pemkab akan melakukan pelatihan pada para PSK pada minggu kedua Bulan Maret 2012 mendatang.
“Pelatihan dimaksudkan agar saat alih fungsi berjalan para PSK sudah punya keterampilan. Dengan waktu latihan selama empat bulan diharapkan PSK sudah dapat mahir berketrampilan seperti di antaranya boga dan kecantikan,” paparnya.
Selain itu Sigit menyatakan sudah ada tawaran dari Dinas Sosial Pemprov Jatim pada PSK untuk melakukan pelatihan bagi para PSK. Tempatnya di Kediri dengan sistem pelatihan penuh selama empat bulan. “Tinggal mau pilih mau yang mana. Bisa ikut yang di Kediri atau yang kami selenggarakan sendiri,” ucapnya.
Diakui Sigit sejauh ini baru PSK di lokalisasi Ngujang Kecamatan Kedungwaru yang mau dipulangkan. Sedang di lokalisasi Kaliwungu Kecamatan Ngunut masih relatif terjadi pertentangan.
“Untuk yang Ngunut kami terus melakukan pendekatan, baik pada pendamping juga pada para PSK-nya. Kami lakukan apa yang dikehendaki DPRD untuk menjaga kondusifitas,” terangnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemkab Tulungagung, Syamsul Layli SH yang juga ikut dalam hearing kemarin menyatakan pemkab sudah meredam rencana aksi represif yang bakal dilakukan oleh salah satu ormas. Ormas tersebut dikabarkan akan melakukan tindakan represif jika penghuni lokalisasi PSK tetap menolak penutupan.
Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD Tulungagung, Zaenudin Asyari menegasakan jangan sampai ada kekuatan ormas melakukan tindakan represif dalam melakukan penutupan lokalisasi PSK. Menurutnya, hanya aparat berwenang seperti Kepolisian dan Satpol PP yang mempunyai kewenangan represif.
“Namun demikian cara-cara represif jangan sampai dilakukan. Penyelesaian masalah PSK harus manusiawi. Jangan dengan cara-cara tidak manusiawi,” katanya.
Rencananya, Senin (20/2) pekan depan, akan dilakukan hearing kembali antara Komisi B DPRD dan tim dari Pemkab Tulungagung selain juga perwakilan dari PSK. [wed]

Sumber: Bhirawa | Thursday, 16 February 2012

Posting Komentar