Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Pertengahan April, PDIP Jaring Cabup Tulungagung

Selasa, 03 April 2012 | 19.29.00 | 0 komentar

Tulungagung - Kendati KPU Tulungagung sudah merencanakan pendaftaran calon pasangan kepala daerah periode 2013-2018 pada awal Oktober tahun ini, namun DPC PDI Perjuangan (PDIP) Tulungagung sampai sekarang belum melakukan penjaringan bakal calon yang akan mereka usung.
Ketua DPC PDIP Tulungagung, Supriyono SE, Senin (2/4), mengungkapkan, partainya akan melakukan penjaringan calon pasangan bupati dan wakil bupati pada pertengahan April 2012 mendatang. "Kalau sekarang belum ada penjaringan. Rencananya, pertengahan bulan ini (April 2012) dimulai," ujarnya.
Menurut Supriyono, penjaringan calon pasangan bupati dan wakil bupati yang akan dilakukan PDIP tidak dibatasi hanya pada kader partai berlambang banteng moncong putih tersebut. "Siapa pun boleh mendaftar, asal sesuai ketentuan perundangan. Kami tidak membatasi dari mana yang mendaftar, termasuk jumlahnya," paparnya.
Soal kabar adanya biaya saat mendaftar di PDIP, Supriyono menandaskan hal itu belum dibicarakan secara internal. "Kami belum pernah mengatakan ada biaya. Mengenai masalah teknis itu masih akan kami bicarakan lagi," tutur Surpiyono menanggapi kabar yang menyebutkan bahwa setiap calon bupati atau calon wakil bupati yang mendaftar di PDIP bakal ditarik biaya untuk memenuhi kebutuhan survei.
Sedang soal koalisi, Supriyono yang Ketua Komisi D DPRD Tulungagung ini mengatakan kendati partainya mempunyai 13 kursi di dewan dan sangat cukup untuk mengusung calon pasangan, koalisi masih diperlukan. "Secara formal memang belum ada. Tapi secara informal kami sudah menjalin hubungan dengan beberapa partai. Tinggal finalnya nanti bagaimana," ucapnya.
Sementara itu, mengenai SK No.031 DPP PDIP yang dijadikan acuan untuk melakukan penjaringan dan penyaringan calon pasangan daerah, Supriyono mengungkapkan di dalamnya terdapat beberapa persyaratan bagi pimpinan DPRD asal PDIP jika mau maju sebagai calon bupati atau calon wakil bupati. Di antaranya larangan bagi pimpinan DPRD untuk mencalonkan atau dicalonkan kecuali mendapat penugasaan dari DPP PDIP. "Dan, kalau sudah mendapat rekom, yang bersangkutan diharuskan mengundurkan diri dari jabatan pimpinan DPRD," terangnya.
Persyaratan ini diperkirakaan akan menghambat laju Ketua DPRD Tulungagung, Drs Isman, yang kabarnya akan ikut meramaikan Pemilukada 2013 sebagai calon bupati. Isman saat ini selain sebagai Ketua DPRD Tulungagung, juga menjabat sebagai salah seorang Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim. Sebelumnya, dia juga pernah menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung. [wed]

Sumber: Bhirawa | Monday, 02 April 2012

Posting Komentar