Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Selidiki Honorer Bodong

Jumat, 19 April 2013 | 02.04.00 | 0 komentar

Kasus Cakasek, Inspektorat Mulai Panggil Saksi

TULUNGAGUNG – Penyelidikan kasus du­gaan rekrutmen tenaga honorer bodong dan jual beli rekrutmen kepala sekolah (caka­sek) terus berjalan. Badan Inspektorat Tulung­agung mulai mengumpulkan bahan kete­rangan (pulbaket) dari empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang disi­nyalir menerima honorer bodong tersebu. Dengan melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) ini, maka inspektorat membantah tudingan jika menutup mata. “Kasus dugaan honorer bodong terus kami selidiki, saat ini kami mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket),” ucap Ketua Badan Inspektorat Pem­kab Tulungagung Maryani.
Hasil pulbaket dari masing-masing SKPD akan dievaluasi dan bakal diserahkan ke bupati. Mengenai hasilnya, Maryani mengaku masih belum bisa menjelaskan secara rinci. “ Pro­ses penyelidikan kasus honorer bodong ini membutuhkan waktu yang cukup panjang, sehingga belum bisa ditentukan kapan selesainya,” imbuhnya.
Ketika ditanya rekrutmen honorer bodong itu melibatkan pejabat? Maryani mengatakan, pihaknya tidak akan pandang bulu. “Akan kami proses sesuai prosuder kepegawaian,” kata mantan Kabag Humas Tulungagung.
Apakah akan dilimpahkan ke hukum, Maryani belum bisa menjawab. “Yang jelas pihaknya hanya melaporkan hasil pulbaket yang kemudian diserahkan ke bupati, dan setelah terserah pak bupati,” jelasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi mengenai kasus dugaan pungutan biaya proses rekrutmen calon kepala sekolah (cakasek) di Dinas Pendidikan (Dispendik) Tulung­agung Maryani, masih enggan membeberkan lebih lanjut. “ Yang jelas, kasus ini juga ditangani Inspektorat. Namun, kami belum bisa membeberkan lebih lanjut. Yang jelas, inspektorat sudah melakukan pemanggilan beberapa saksi,” terangnya.
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan Jawa Pos Radar Tulungagung, salah satu pejabat dispendik telah diperiksa Badan Inspektorat terkait dugaan jual beli kursi kepala sekolah (cakasek). Seperti diketahui, menjelang lengsernya Bupati Tulungagung Heru Tjahjono, empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tampaknya mulai tidak mematuhi kebijakannya. Indikasinya, Surat Keputusan (SK) Bupati Tulungagung tentang larangan pengangkatan tenaga honorer sepertinya tidak digubris kepala SKPD di lingkup Pemkab Tulungagung. Beberapa SKPD masih nekat merekrut tenaga ho­norer. Dinas yang disinyalir melakukan itu adalah dinas pendapatan daerah (dispenda), dinas Pendidikan (dispendik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas PUBMCK Tulungagung. Selain itu, proses rekrutmen kasek di dispendik disinyalir berbau jual beli. Per kursi dibanderol Rp 55 juta. Diduga ada beberapa oknum dispendik yang bermain. (tri/and)
Sumber: radartulungagung.co.id

Posting Komentar