Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Polres Tulungagung Luncurkan Layanan Korban Kecelakaan

Selasa, 09 Agustus 2011 | 00.54.00 | 0 komentar

Tulungagung - Satuan Lalu-lintas Polres Tulungagung, Jawa Timur, meluncurkan program layanan pemeriksaan kasus kecelakaan lalu-lintas dengan mendatangi ke rumah korban.


"Dengan program ini, setiap korban kecelakaan tidak perlu datang ke polres untuk menjalani pemeriksaan, tapi cukup polisi yang datang ke rumah," kata Kepala Satuan Lalu-lintas Polres Tulungagung AKP Satria Permana, Senin.

Lebih jauh ia menjelaskan, layanan tersebut digelar bekerja sama dengan PT Jasa Raharja. Tujuannya, yakni untuk memberikan kemudahan bagi korban kecelakaan lalu-lintas agar tidak direpotkan dengan pengurusan asuransi maupun ataupun proses penyidikan atas musibah yang mereka alami.

"Korban kecelakaan lalu-lintas adalah pihak yang dirugikan, sehingga jangan sampai ditambah repot dengan harus datang ke polres saat dilakukan penyidikan," terangnya.

Kemudahan tidak sebatas diberikan jajaran polisi lalu-lintas saat melakukan penyidikan, namun juga layanan kemudahan bagi korban untuk mengurus asuransi jasa raharja.

Secara teknis Satria menjelaskan, bersamaan dengan penyidik yang datang petugas asuransi juga memberikan penjelasan kepada korban mengenai syarat-syarat yang dibutuhka untuk melakukan klaim.

"Ada sinergi antara polisi dengan jasa raharja kepada korban kecelakaan. Kami melakukan penyidikan, sementara mereka (jasa raharja) memberikan penjelasan tentang syarat-syarat melakukan klaim," paparnya.

Layanan ini tidak hanya diberikan kepada korban tabrakan antarkendaraan bermotor, namun juga tabrakan dengan kereta api, dan juga tabrak lari yang hanya ada korban dan saksi, tanpa ada tersangka.

Bahkan layanan ini nantinya juga ditujukan kepada pelaku atau tersangka dalam kasus kecelaan lalu lintas, yang dalam keadaan terluka dan tidak bisa bepergian.

"Layanan ini intinya untuk mempercepat penyelesaian proses hukum sebuah kasus kecelakaan lalu lintas. Tidak hanya korban, kalau pelaku memang sakit dan tidak bisa memenuhi panggilan untuk penyidikan, kami yang datang ke rumahnya," imbuh Satria.

Dalam tahap percobaan, layanan ini telah diujikan dalam kasus tabrakan antara dua sepeda motor yang membuat korbannya patah tulang di bagian tangan kanan. Dari uji coba tersebut, korban menyambut antusias dengan layanan baru ini dan Satlantas Polres Tulungagung memantapkan diri untuk mengembangkan layanan ini.

"Kami lihat langsung layanan ini memang sangat memberikan kemudahan bagi korban kecelakaan. Ke depan akan terus kami evaluasi dan kami sempurnakan," pungkasnya.
Source: Antara

Posting Komentar