Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Aparat Keamanan Jaga Mushalla Ahmadiyah di Tulungagung

Jumat, 17 Mei 2013 | 14.05.00 | 0 komentar

Tulungagung - Aparat keamanan dari kepolisian dan Kodim 0807 Tulungagung, Jawa Timur, berjaga-jaga di sekitar mushalla Baitul Salam milik jemaat Ahmadiyah di Desa Gempolan, yang sempat dirusak sejumlah warga, Kamis (16/5) malam.

"Tadi saya sudah berbicara dengan perangkat desa juga tokoh warga agar tidak lagi melakukan tindakan anarkis. Kalaupun masih ada masalah kami akan berupaya memediasinya dengan mempertemukan masing-masing pihak," kata Komandan Kodim 0807 Tulungagung, Letkol Infantri Eko Hariyanto, Jumat.

Dandim yang sempat meninjau langsung lokasi kejadian dan berbicara dengan Pj Kepala Desa Gempolan, Lamini, Ketua MUI Desa Gempolan Imam Muslim, serta sejumlah warga lainnya, mengemukakan aparat keamanan tidak memasang garis polisi (police line) di lokasi kejadian tapi aparat berjaga-jaga agar situasi tenang.

Dandim juga menegaskan aparat keamanan menjamin keselamatan dua jemaat Ahmadiyah yang ada di Desa Gempolan, Kecamatan Pakel, yakni keluarga Ja'far dan Edi Susanto.

Seratusan orang melakukan perusakan mushalla Baitul Salam berukuran sekitar 5X8 meter milik jemaat Ahmadiyah di Desa Gempolan, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, pada Kamis (16/5) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Akibatnya, kaca jendela dan pintu mushalla pecah.

Sejumlah saksi mata menyebut aksi perusakan terjadi secara sporadis karena warga tidak puas dengan hasil mediasi antara perwakilan warga dan ulama setempat dengan jemaat Ahmadiyah di daerah tersebut.

"Sebenarnya kami sudah berupaya memediasi dengan mereka, namun Pak Jafar (salah satu jemaat Ahmadiyah) malah bilang tidak mau bertanggung jawab saat warga menuntut agar bangunan masjid ini dirobohkan. Katanya dia tidak memiliki kewenangan," kata Imam Muslim, Ketua MUI Desa Gempolan.

Informasi lain di lapangan mengemukakan, perusakan itu dipicu oleh kedatangan jemaat Ahmadiyah dari Bogor yang menginap hingga hampir sepekan di mushalla tersebut tanpa segera melapor ke aparat desa.

Keterangan Imam Muslim, mushalla Baitul Salam di Desa Gempolan berdiri sejak tahun 1995. Aktivitas warga Ahmadiyah di daerah tersebut telah beberapa kali mendapat tentangan warga hingga puncaknya terjadi sekitar tahun 2011.

"Saat itu, setelah dilakukan mediasi pihak Ahmadiyah sudah sepakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas syiar aqidah maupun menggunakan mushalla ini untuk kegiatan ibadah. Namun kesepakatan itu dilanggar dengan datangnya jemaat ahmadiyah dari Bogor dan menginap di mushalla ini," kata Imam Muslim.
Sumber: Antara Jatim | 17 Mei 2013

Posting Komentar