TULUNGAGUNG – Keseriusan aparat kepolisian Tulungagung mengusut kasus perusakan disertai penganiayaan yang melibatkan sejumlah anggota perguruan silat diragukan oleh Ormas Nahdlatul Ulama (NU).
Sebab, dalam menyelesaikan kasus serupa sebelumnya, polisi dinilai tidak pernah tuntas. Sebagai bukti kesungguhan, Ketua Tanfidziah PCNU KabupatenTulungagungHakimMustofa mendesak Polres Tulungagung mengungkap kembali kasus kekerasan yang terjadi sebelumnya.” Sebab, yang terjadi sebelumnya juga belum tuntas. Karenanya, polisi harus menunjukkan sikap tegas. Dalam hal ini masyarakat mengharapkan terciptanya rasa aman dan nyaman,” ungkapnya kepada wartawan.
Sekadar mengingatkan, bentrokan yang terjadi antara pesilat dengan warga Selasa (5/11), pernah terjadi pada tahun 2012 lalu. Sejumlah orang yang berasal dari Perguruan Silat Setia Hati Teratai (PSHT) melukai dua orang anggota Barisan Ansor Serba Guna (Banser) Tulungagung. Tidak hanya itu, pelaku juga merusak papan nama Kantor Ranting NU Kecamatan Gondang. Ulah pelaku sempat membuat warga Nahdliyin di Jawa Timur marah.
Selain sempat muncul gejala main hakim oleh badan otonom (banom) dengan merazia perguruan silat, PWNU Jawa Timur juga membentuk tim investigasi kasus. Polisi menjawab reaksi massa NU dengan menangkap beberapa orang yang diidentifikasi sebagai pelaku. Namun, otak intelektual di balik aksi perusakan papan nama Kantor Ranting NU Gondang hingga kini masih belum tertangkap. Menurut Mustofa, NU menilai sangat perlu kasus lama dibuka kembali. Sebab, itu menjadi parameter keseriusan termasuk komitmen aparat kepolisian memberikan tindakan tegas pada pelaku anarkis yang berasal dari perguruan silat.
”Jika tidak ada tindakan tegas, kasus serupa bisa dengan mudah terulang,” ujarnya. Sementara diketahui, belum tuntas kasus lama, kerusuhan yang melibatkan para pendekar silat kembali terjadi di Desa/Kecamatan Bandung. Tidak hanya melukai dua orang warga, para pelaku yang mengenakan seragam dan atribut perguruan silat juga merusak belasan rumah warga, termasuk berani menyerang mobil patroli polisi. Kapolres Tulungagung AKBP Wisnu Hermawan Februanto menegaskan, kasus penganiayaan dua orang anggota banser dan perusakan papan nama Kantor Ranting NU Gondang masih terus berjalan.
”Kasus tersebut hingga kini masih terus berjalan. Tidak ada yang berhenti,” ucapnya. Dalam kasus itu, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Dua orang telah ditangkap, dan tiga lainnya termasuk otak intelektual masih dalam pengejaran. ”Mereka telah ditetapkan sebagai DPO, dan informasinya ketiganya melarikan diri ke wilayah Kalimantan Barat,” ujarnya.
Wisnu juga membenarkan bahwa sayembara berhadiah uang tunai Rp 10 juta bagi siapa saja yang berhasil meringkus pelaku pembacok banser dan perusakan Kantor NU masih berlaku. ”Siapa pun yang berhasil menangkap pelaku, akan mendapat hadiah dari polres,” tandasnya. solichan arif
Sumber: koran-sindo.com | Jumat 08 November 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar