Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Empat Napi LP Tulungagung Mendapat Remisi Natal

Selasa, 24 Desember 2013 | 01.00.00 | 1 komentar

Tulungagung - Empat naripidana Kristiani di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung, Senin, mendapatkan remisi Natal.

Kepala LP Kelas IIB Tulungagung, Muji Widodo., menjelaskan, keempat napi yang mendapat potongan masa tahanan tersebut masing-masing adalah Suwandi Sapta Sanjaya (35), Budi Santosa (42), Ronald Mekhsak (42), serta Elfrindus Anin Naisu (43).

Suwandi, Budi, dan Ronald masing-masing mendapat remisi selama sebulan karena dianggap berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman, sementara Elfrindus hanya mendapat diskon 15 hari penjara karena masa hukumannya tidak lebih dari setahun.

"Ada sembilan napi yang beragama Kristiani, empat di antaranya menerima remisi karena berkelakuan baik dan telah memenuhi persyaratan," jelasnya.

Secara resmi pengumuman remisi akan disampaikan pada saat perayaan Natal bagi umat Kristiani di dalam kompleks LP.

Saat ini jumlah narapidana dan tahanan di tulungagung berjumlah 276 orang.

Pemberian remisi hari ini diberikan berdasarkan tingkah laku selama di dalam lapas.

Tidak hanya itu mereka juga sudah menjalani hukuman minimal enam (6) bulan penjara.

Sedangkan remisi khusus dilakukan ketika hari besar saja.
"Tidak ada yang divonis bebas, hanya potongan masa tahanan saja," jelasnya.

Sumber: Antara Jatim | 23 Des 2013

+ komentar + 1 komentar

Kamis, 28 Juli 2016 pukul 00.11.00 WIB

Artikel ente bagus sob,gue baca tiap hari. Kalu butuh motor honda area tulunggagung,kediri,trenggalek hubungi gus si kecil gan... Kunjungi www.guskecil.top

Terimakasih atas Komentarnya di Empat Napi LP Tulungagung Mendapat Remisi Natal

Posting Komentar