Tulungagung - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Minggu menegur anggota Komisi X DPR RI, Venna Melinda, saat melakukan sosialisasi dan penyerahan secara simbolis bantuan siswa miskin (BSM) di daerah tersebut, karena diduga dimanfaatkan untuk kampanye terselubung.
"Kegiatan itu tidak mengantongi izin dari kepolisian (untuk kampanye) sehingga kami hentikan dengan menyerahkan surat peringatan langsung ke saudara VM (Venna Melinda)," kata Ketua Panwaslu Tulungagung, M Fadiq.
Namun kegiatan yang dihadiri puluhan perwakilan siswa calon penerima BSM, berikut para wali murid, tidak serta merta.
Setelah anggota Panwascam Gondang didampingi anggota kepolisian menyerahkan surat peringatan, Venna hanya mengkonfirmasi bahwa kegiatan yang dilakukannya di Desa Bendungan, Kecamatan Gondang tersebut tidak bertendensi kampanye.
"Di sini kami hanya melakukan sosialisasi sekaligus fungsi pengawasan pelaksanaan BSM, dalam kapasitas saya sebagai anggota Komisi X DPR RI yang membidangi masalah pendidikan, kebudayaan dan pariwisata," ujar Venna saat dikonfirmasi wartawan usai acara.
Ia tidak berkomentar mengenai adanya surat teguran yang dilayangkan Panwaslu Tulungagung di tengah kegiatannya di sebuah gedung serbaguna di Kecamatan Gondang tersebut.
Demikian juga dengan insiden penurunan sejumlah atribut kampanye serta berisi tulisan sambutan atas kedatangan anggota DPR RI dari Partai Demokrat tersebut.
"Ini tidak ada kaitannya dengan kampanye ataupun mendongkrak perolehan suara dalam Pemilu (2014) mendatang," kilahnya.
Terlepas dari penyangkalan Venna, Panwaslu Tulungagung bersikeras akan mengkaji dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan mantan Putri Indonesia era-1990-an tersebut.
Selain pemasangan belasan atribut atau alat peraga kampanye di sekitar lokasi kegiatan yang dianggap melanggar peraturan KPU, panwaslu juga akan mengkaji adanya bukti penyerahan sertifikat bernuansa kampanye kepada para penerima BSM beserta masing-masing wali murid.
Penyerahan sertifikat bergambar Venna Melinda, logo rumah aspirasi Venna Melinda, serta lambang Partai Demokrat untuk para perwakilan siswa penerima BSM tingkat SD, SMP dan SMA di Tulungagung itu disinyalir panwaslu sebagai kegiatan kampanye terselubung.
"Ada dugaan ke sana, kami akan selidiki lagi. Jika terbukti, hasilnya nanti akan kami laporkan ke Bawaslu," kata Fadiq.
Jumlah siswa penerima BSM di Tulungagung mencapai 1.000 orang lebih, dengan rincian penerimaan untuk SD sebesar Rp425 ribu, SMP sebesar Rp575 ribu, dan SMA sebesar Rp700 ribu.
BSM yang secara simbolis diserahkan Venna Melinda kepada perwakilan siswa di gedung serbaguna di Desa Bendungan, Kecamatan Gondang itu sesuai jadwal dicairkan terhitung mulai pertengahan Januari 2014.
Selain Venna, kata Fadiq, laporan pelanggaran kegiatan kampanye juga dilakukan oleh caleg DPR RI dari Partai Gerinda, Budi Yuwono, serta Nova Riyanti dari Partai Demokrat.
Sumber: Antara Jatim | 22 Des 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar