Tulungagung - Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung, Jawa Timur, menggagalkan peredaran ratusan botol jamu diduga ilegal merek "Angger Waras" di wilayah tersebut, dan diangkut dari pabriknya di wilayah Sidoarjo, Minggu (2/2) petang.
Kasubbag Humas Polres Tulungagung AKP Dwi Hartaya, Senin, mengatakan peredaran jamu yang diduga tidak memiliki izin edar dari Kemenkes RI itu terbongkar setelah polisi mengidentifikasi keberadaan mobil Mitsubushi Exstrada nopol W 99 ON asal Sidoarjo yang dikendarai Suprayitno. Read More
Kasubbag Humas Polres Tulungagung AKP Dwi Hartaya, Senin, mengatakan peredaran jamu yang diduga tidak memiliki izin edar dari Kemenkes RI itu terbongkar setelah polisi mengidentifikasi keberadaan mobil Mitsubushi Exstrada nopol W 99 ON asal Sidoarjo yang dikendarai Suprayitno. Read More
Sumber: Antara Jatim | 03 Peb 2014
Selasa, 04 Februari 2014 | 1
komentar


