SEPUTAR TULUNGAGUNG | Kliping berita-berita terkini Tulungagung

Aparat Keamanan Jaga Mushalla Ahmadiyah di Tulungagung

Tulungagung - Aparat keamanan dari kepolisian dan Kodim 0807 Tulungagung, Jawa Timur, berjaga-jaga di sekitar mushalla Baitul Salam milik jemaat Ahmadiyah di Desa Gempolan, yang sempat dirusak sejumlah warga, Kamis (16/5) malam.

"Tadi saya sudah berbicara dengan perangkat desa juga tokoh warga agar tidak lagi melakukan tindakan anarkis. Kalaupun masih ada masalah kami akan berupaya memediasinya dengan mempertemukan masing-masing pihak," kata Komandan Kodim 0807 Tulungagung, Letkol Infantri Eko Hariyanto, Jumat.

Dandim yang sempat meninjau langsung lokasi kejadian dan berbicara dengan Pj Kepala Desa Gempolan, Lamini, Ketua MUI Desa Gempolan Imam Muslim, serta sejumlah warga lainnya, mengemukakan aparat keamanan tidak memasang garis polisi (police line) di lokasi kejadian tapi aparat berjaga-jaga agar situasi tenang.

Dandim juga menegaskan aparat keamanan menjamin keselamatan dua jemaat Ahmadiyah yang ada di Desa Gempolan, Kecamatan Pakel, yakni keluarga Ja'far dan Edi Susanto.

Seratusan orang melakukan perusakan mushalla Baitul Salam berukuran sekitar 5X8 meter milik jemaat Ahmadiyah di Desa Gempolan, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, pada Kamis (16/5) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Akibatnya, kaca jendela dan pintu mushalla pecah.

Sejumlah saksi mata menyebut aksi perusakan terjadi secara sporadis karena warga tidak puas dengan hasil mediasi antara perwakilan warga dan ulama setempat dengan jemaat Ahmadiyah di daerah tersebut.

"Sebenarnya kami sudah berupaya memediasi dengan mereka, namun Pak Jafar (salah satu jemaat Ahmadiyah) malah bilang tidak mau bertanggung jawab saat warga menuntut agar bangunan masjid ini dirobohkan. Katanya dia tidak memiliki kewenangan," kata Imam Muslim, Ketua MUI Desa Gempolan.

Informasi lain di lapangan mengemukakan, perusakan itu dipicu oleh kedatangan jemaat Ahmadiyah dari Bogor yang menginap hingga hampir sepekan di mushalla tersebut tanpa segera melapor ke aparat desa.

Keterangan Imam Muslim, mushalla Baitul Salam di Desa Gempolan berdiri sejak tahun 1995. Aktivitas warga Ahmadiyah di daerah tersebut telah beberapa kali mendapat tentangan warga hingga puncaknya terjadi sekitar tahun 2011.

"Saat itu, setelah dilakukan mediasi pihak Ahmadiyah sudah sepakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas syiar aqidah maupun menggunakan mushalla ini untuk kegiatan ibadah. Namun kesepakatan itu dilanggar dengan datangnya jemaat ahmadiyah dari Bogor dan menginap di mushalla ini," kata Imam Muslim.
Sumber: Antara Jatim | 17 Mei 2013
14.05.00 | 0 komentar

Juragan Warkop Kaget Dipajaki 10 Persen

TULUNGAGUNG - Rencana Pemkab Tulungagung memajaki warung kopi berkaraoke dikeluhkan sejumlah juragan warkop. Gunawan, juragan warkop Banyu Biru di Boyolangu, misalnya, mengaku kaget ada rencana tersebut.

"Wah, itu pasti berat bagi saya. Terlalu besar kalau pajak sampai 10 persen," ujar Gunawan menjawab Surya.co.id, Kamis (9/5/2013).

Ia membayangkan, pajak yang menurutnya tinggi itu tentu akan memengaruhi harga barang dan jasa di warkopnya. "Kalau dinaikkan, konsumen tentu juga akan keberatan dan dampaknya warkop saya juga sepi," keluhnya.

Padahal, katanya, selama ini pelanggan warkopnya juga fluktuatif, kadang banyak tetapi kadang juga sepi. Kendati demikian, dia mengakui pendapatan di warkopnya mencapai Rp 150.000 per hari sehingga masuk kategori warkop yang akan dipajaki pemerintah.

Gunawan juga merasa belum pernah menerima sosialisasi ihwal penarikan pajak tersebut. Ia mengakui, sekitar 2 bulan lalu ada petugas dari Dinas Pendapatan, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), Satpol PP, dan pihak kecamatan ke warkopnya. "Tapi saat itu tidak ada pemberitahuan soal rencana penarikan pajak," ungkapnya.

Sumber: SURYA | Kamis, 9 Mei 2013
01.10.00 | 0 komentar

Pemkab Tulungagung Akan Tarik Pajak Semua Warkop Berkaraoke

TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung berniat menarik pajak terhadap semua pengusaha warung kopi yang ada fasilitas karaokenya.

Selama ini, warkop berkaraoke yang ditarik pajak hanya di wilayah kota. Tidak lama lagi, semua warkop berkaraoke akan ditarik pajak 10 persen, sebagaimana berlaku bagi pajak restoran.

"Ini kami berlakukan karena target pendapatan asli daerah dari sektor pajak restoran naik menjadi Rp 2,25 miliar per tahun," kata Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan pada Dinas Pendapatan Pemkab Tulungagung, kepada Surya.co.id, Kamis (9/5/2013).

Menurut dia, guna memaksimalkan pelaksanaan pemungutan pajak itu, pihaknya sudah bekerjasama dengan instansi terkait. Mulai dari Satpol PP, Dinas Pariwisata, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) dan semua kecamatan hingga desa.

Sugiono mengakui, selama ini penarikan pajak belum maksimal karena keterbatasan anggota timnya.

Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Sugiono. Tahun ini target PAD dinaikkan untuk mencapai target itu dispenda mengoptimalkan, antara lain, menarik pajak kepada warung kopi yang ada karaokenya. Selama ini, Dispenda hanya menarik pajak warkop karaoke yang di kawasan kota. Sedangkan di desa belum.

Warkop karaoke yang kena pajak, berpendapatan kotor Rp 150.000 per hari. Pajak khusus restoran 10 persen. Target 3,25 miliar per tahun dari sektor restoran.

Selama ini belum dilakukan karena keterbatasan anggota, ke depan kerjasama dengan satpol PP serta Dinas Pariwisata, BPPT Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan pihak desa.

Sumber: SURYA | Kamis, 9 Mei 2013
01.08.00 | 0 komentar

Subscribe and Follow Me:

Pengunjung Online:


Total Pengunjung:

Visitors
 
Seputar Tulungagung ™ Seratus Persen Tulungagung
Template Design by Herdiansyah Hamzah Published by Borneo Templates
HOME