Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Pejabat Pemkab Harus Lulus Uji Kompetensi

Senin, 24 Mei 2010 | 05.00.00 | 0 komentar

Tulungagung - Pengangkatan pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung sebentar lagi tidak akan terkesan asal comot. Mereka akan diuji kemampuannya sebelum menjabat sebagai kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) seiring akan diberlakukan Perda kompetensi pejabat akhir tahun ini.

Hal ini diungkapkan Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Tulungagung, Soeprapto SPT MMA, Minggu (23/5/2010). “Sudah ada skedul untuk pembahasan tentang Perda kompetensi pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung. Sesuai jadwal pembahasan dan pengesahannya pada akhir tahun 2010 ini,” ujarnya.

Perda kompetensi pejabat merupakan inisiatif dari DPRD Tulungagung. Seperti rancangan Perda lainnya yang kini sudah akan disahkan, di antaranya Raperda tentang Pendidikan serta Raperda Perlindungan Pasar Tradisional.

Soal acuan Perda kompetensi pejabat, Soeprapto yang politisi asal PDIP itu membeberkan ada beberapa aturan. Seperti surat edaran dari BAKN, Peraturan Menteri PAN dan lainnya. “Jadi nanti rencananya pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung harus menjalani fit and proper tes (uji kelayakan dan kepatutan) sebelum diputuskan untuk menjabat di SKPD tertentu,” paparnya.

Lebihlanjut, Soeprato menegaskan penggodokan Raperda kompetensi pejabat secara langsung merupakan jawaban pada PMII Tulungagung yang Jumat (21/5/2010) lalu melakukan aksi unjuk rasa. Saat itu, mereka menuntut salah satunya agar segera mengevaluasi kompetensi pejabat publik di jajaran SKPD (satuan kerja perangkat daerah) Pemkab Tulungagung. “Kalau boleh dikata, sebelum ada demo kemarin kami pun sudah siap untuk membahas Raperda kompetensi pejabat,” tandasnya.

Jumat (21/5/2010) lalu, puluhan mahasiswa Tulungagung yang tergabung dalam PMII Cabang Tulungagung melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD setempat. Kendati tidak sampai melakukan dialog dengan pimpinan DPRD, mereka melontarkan empat item tuntutan agar pengokohan seluruh komponen bangsa dari pusat sampai daerah terutama Tulungagung dapat terealisasi.

Yang utama adalah tuntutan agar segera mengevaluasi kompetensi pejabat publik di jajaran SKPD Pemkab Tulungagung. Alasannya, saat ini banyak pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung yang kurang berkompeten di bidangnya. (zonaberita.com)

Posting Komentar