Razia yang dilakukan jajaran Polres Tulungagung tidak hanya menjaring pasangan mesum pria-wanita. Dalam operasi Pekat, sepasang laki-laki ditangkap.
Operasi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Mustofa digelar Minggu (25/7) dini hari. Hotel Grand, Karaoke Dinasty sempat menjadi sasaran tetapi tak mendapat hasil apa-apa. Operasi lalu dilanjutkan ke Hotel Nasional. Di lokasi ini, polisi mendapati enam pasangan mesum.
Mereka adalah Rizanatus Solihah (20) warga Tambak Boyo, Sanan Kulon, Blitar dan Agus Fuad (22) warga Pesantren,Kras, Kediri. Mei (16) warga Demuk, Pucang Laban, Tulungagung dengan Nur Ali (28) warga Dusun Dlangkup, Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Tulungagung. Dicky Suprapto (23) asal Nogosaren, Desa/Kecamatan Sendang dan Wiwin Retno (17) warga Watulimo, Trenggalek.
Jimi Andrianto (32) asal Pulosari, Ngunut, Tulungagung dan Istikaroh (30) warga Jabalsari, Ngunut, Tulungagung. Nana Lena Kristianto (42) asal Ngunut dan Endah Sriwahyuni (36) asal Kalidangu, Ngeni, Blitar.
Polisi juga menemukan dua laki-laki yang ngamar, tanpa kartu tanda penduduk (KTP). Diduga keduanya pasangan sejenis yang tengah kasmaran. Mereka adalah Puguh Hadi Santoso (28) asal Krajan, Ngadisoko, Trenggalek dan Saiful Rifai (23) asal Pandu,Kecamatan Durenan, Trenggalek.
Saat digrebek, beberapa pasangan tengah bugil. Bahkan, ada pula yang tengah melakukan hubungan suami-istri. Namun saat diinterogasi, seluruh pasangan beda pasangan jenis ini mengaku tengah pacaran dan akan menikah.
Seluruh pasangan yang ditangkap ini lalu didata, dan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Namun, satu pasangan akan diproses secara hukum karena salah satunya masih di bawah umur, yakni Mei (16), pasangan Nur Ali.
"Akan kami lakukan visum pada Mei. Kalau terbukti telah terjadi persetubuhan, pasangannya akan kami proses," ujar Mustofa. [beritajatim.com/bar]
Sumber : inilah.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar