Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

BKD Pungli CPNS 2005

Kamis, 30 September 2010 | 03.25.00 | 0 komentar

TULUNGAGUNG - Proses pra jabatan CPNS dari tenaga honorer daerah (Honda) Pemkab Tulungagung tahun 2005, ditengarai menyisakan masalah. Yakni, adanya dugaan pungli tes kesehatan para CPNS tersebut. Diduga untuk biaya pengambilan hasil tes kesehatan, setiap CPNS dikenai biaya administrasi sebesar Rp. 25.000 oleh oknum dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tulungagung. Padahal, dalam tes kesehatan di RSUD dr. Iskak Tulungagung, setiap CPNS sudah dikenai biaya administrasi Rp. 175.000.

"Yang kami pertanyakan, kenapa harus terjadi dua kali pembayaran. Di RSUD dr. Iskak Tulungagung Rp. 175 ribu dan BKD Rp. 25 ribu,"ujar salah satu CPNS tahun 2005 yang enggan disebutkan namanya.

Pria berusia 30 tahun ini mengatakan, dua kali pungutan itu secara otomatis memicu pertanyaan sejumlah CPNS yang baru melaksanakan proses pra jabatan. "Jika biaya administrasi untuk tes kesehatan dijadikan satu, mungkin tidak menimbulkan pertanyaan bagi para CPNS," ungkapnya.

Pria ini menambahkangatakan, pungutan liar itu rata-rata dialami oleh 50 CPNS yang pada 7 Juli 2010 kemarin melaksanakan pra jabatan. Yakni, setelah pulang dari pra jabatan di Candra Wilwatikta, Pasuruan, tepatnya 21 Juli 2010 lalu. Sejumlah CPNS langsung melakukan tes kesehatan di RSUD dr. Iskak Tulungagung. "Ketika itu, seluruh CPNS dianjurkan tes kesehatan dengan biaya Rp. 175 ribu. Dan satu minggu kemudian, diminta mengambil hasil tes kesehatan di BKD. Namun, untuk proses pengambilan setiap CPNS dikenai biaya Rp. 25 ribu," paparnya.

Sementara Kepala BKD Kabupaten Tulungagung, Kusmadi ketika dikonfirmasi secara terpisah, tampak terkejut dengan adanya laporan tersebut. Pria berkacamata itu mengaku, tidak mengetahui jika proses pengambilan hasil tes kesehatan bagi CPNS, itu pihaknya menarik biaya administasi. "Saya sama sekali tidak tahu jika proses pengambilan hasil tes itu dikenai biaya Rp. 25 ribu. Pasalnya, dalam aturan tidak ada alasan untuk melakukan pungutan seperti itu," terangnya.

Jika memang terjadi demikian, Kusmadi menegaskan, dia bakal meminta keterangan kepada sejumlah staf BKD yang menangani hal tersebut. "Sejumlah staf yang membidangi hal ini, akan saya panggil untuk klarifikasi. Jika memang terjadi demikian, maka uang itu harus segera dikembalikan. Jika tidak, maka kami tidak segan-segan untuk mengajukan sanksi," tegasnya kepada RaTu. (tri/ris)

Sumber : jawapos.com

Posting Komentar