Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

50 Persen DPPIP Diselewengkan

Minggu, 27 Maret 2011 | 01.31.00 | 0 komentar

Tulungagung - DPRD Tulungagung menyimpulkan, 50 persen Dana Percepatan Pembangunan Infrastrutur Pendidikan (DPPIP) 2010, telah diselewengkan. Kesimpulan ini ditarik setelah Komisi I meninjau ke lapangan. Penyelewengan dilakukan dengan me-mark up spesifikasi barang dan harga.

Anggota Komisi I DPRD Tulungagung Imam Ngaqoib menyatakan, pihaknya telah melihat langsung seluruh sasaran DPPIP 2010. Dari total dana Rp 3,8 miliar yang dialokasikan, Rp 2,6 miliar di antaranya dipakai untuk pembangunan fisik. Dana sebesar itu dipakai untuk 58 titik pembangunan. Sementara Rp 1,2 miliar sisanya dipakai untuk peningkatan mutu pendidikan yang diaplikasikan di 22 titik. Dari hasil inspeksi terungkap bahwa dana DPPIP telah banyak diselewengkan. Bahkan Imam memperkirakan, 50 persen dari dana ini terindikasi bermasalah.

Imam mencontohkan SMPN 2 Sumbergempol. Di SMP ini, dana DPPIP Rp 40 juta dipakai untuk pengadaan 15 set meja dan kursi, 2 dos buku, dan 1 laptop merk Acer. Sementara dari perhitungan Komisi I, nilai barang-barang itu tak lebih dari Rp 18 juta. Dalam hal ini, telah terjadi markup, sehingga dana yang benar-benar terpakai kurang dari 50 persen. Selebihnya tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Mendapati temuan tersebut, Komisi I DPRD Tulungagung akan meminta kuasa pengguna anggaran (KPA), dalam hal ini Dindik untuk bertanggung jawab.

Kabid Pendidikan Menengah Dindik Mardjaji menyatakan, pengadaan barang serta spesifikasinya menjadi wewenang rekanan. Dindik hanya mengecek apakah sesuai RAB. st37 [Sumber: SURYA Online]

Posting Komentar