Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Jelang Diklat Terakreditasi, Guru Dimbau Persiapkan Diri

Senin, 21 Maret 2011 | 19.38.00 | 0 komentar

Surabaya - Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur (Jatim) mengimbau kepada guru yang sudah lolos sertifikasi untuk mengikuti program diklat terakreditasi. Pasalnya, pemerintah akan melakukan evaluasi dua tahunan kepada seluruh guru yang telah menerima tunjangan profesi pendidik (TPP) pada 2012 dan 2014. Penerima TPP adalah guru yang ikut diklat terakreditasi dan lolos evaluasi.

Kepala Dindik Jatim, Dr Harun MM, menyebut jika guru tidak lolos dalam proses evaluasi maka TPP bakal dicabut. "Untuk itu, kami menganjurkan kepada setiap guru untuk segera mengikuti program diklat terakreditasi," ujar Harun, Senin (21/3).

Dalam proses evaluasi tersebut akan dilakukan sebuah tim yang diketuai kepala dindik kabupaten/kota. Kepala dindik membentuk tim penilai angka kredit, karya tulis ilmiah, dan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Unsur evaluasi dilakukan pada 90 persen bobot penilaian berasal dari pengembangan diri dan kompetensi individu.

Khusus bobot 90 persen, antara lain penyusunan silabus, penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran, bahan ajar, penulisan karya tulis ilmiah, pengembangan media belajar, ditambah proses pembelajaran aktif inovatif kreatif dan menyenangkan. "Sisanya sebesar 10 persen adalah unsur penunjang," terang Harun.

Menurut dia, memang saat ini masih belum ada kewajiban guru untuk mengikuti diklat terakreditasi. Namun, jika tidak dilakukan mulai sekarang dipastikan mereka semua akan kesulitan lolos nantinya dalam evaluasi itu. Harun menyarankan, kepala sekolah wajib mendorong guru di instansinya supaya tidak mengabaikan pelaksanaan diklat terakreditasi.

"Peranan kepala sekolah terhadap guru untuk mengikuti program diklat sangat menentukan. Jika perlu sekolah menyediakan dana bagi guru yang ikut diklat," kata Harun.

Terpisah, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jatim, Salamun, menilai acuan diselenggarakannya program diklat terakreditasi sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Peningkatan Mutu Pendidikan. Penjaminan mutu pendidikan, katanya, dimulai di masing-masing sekolah. "Program ini dapat dikatakan termasuk revolusi pendidikan," jelasnya.

Dalam penilaian itu, lanjut Salamun, guru harus memiliki tiga kredit poin atau senilai dengan 240 jam pengabdian mengajar. Salamun mengatakan, persiapan guru harus dimulai sejak sekarang agar saat evaluasi mampu memenuhi berbagai persyaratan.

Salamun menyesalkan masih adanya guru yang memiliki apa yang dinamakannya mindset blocked. Maksudnya, para guru itu merasa dirinya sudah layak dan tidak perlu belajar untuk berubah. "Kalau sekarang dia (guru) tak melakukan peningkatan kompetensi, maka pada 2012 atau 2014, bisa rontok dan tidak dapat TPP," cetusnya.

Hingga kini, sudah enam dindik kabupaten/kota di Jatim yang sudah mendaftarkan para gurunya untuk mengikuti pelatihan di LPMP. Yakni, Kabupaten Gresik, Jember, Nganjuk, Sidarjo, Tulungagung, dan Kota Malang. [Sumber: Republika OnLine]

Posting Komentar