Tulungagung - Rumah dinas salah seorang hakim Pengadilan Negeri Tulungagung, Yudisilen (47), di Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Rabu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB dilempar botol minuman keras (miras).
Akibatnya, kaca ventilasi rumah hakim asal Padang, Sumatra Barat, itu pecah berantakan. Tidak ada korban luka dalam kejadian tersebut. Yudisilen dan keluarganya selamat karena botol tidak mengarah ke jendela kamar tidur tetapi ke ruang tamu.
"Pak Yudi dan keluarganya sedang tidur pulas saat pelemparan terjadi. Tidak ada korban, hanya kerusakan kecil di ventilasi rumah bagian depan," kata Kapolsek Kedungwaru AKP Irwantono.
Ia memastikan, kasus tersebut akan diusut polisi. Siapa pelaku pelemparan sejauh ini memang belum diketahui karena usai melempar, orang tersebut langsung kabur.
Sayang, belum ada saksi mata yang bisa dimintai keterangan sial insiden ini kecuali penghuni rumah. Aparat sementara ini mengkonsentrasikan penyelidikan dengan meneliti sidik jari pada barang bukti pecahan botol anggur serta jejak kendaraan yang masih membekas di depan rumah korban.
Irwantono mengakui, pihaknya masih kesulitan mengetahui latar belakang pelemparan tersebut. Dugaan sementara mengarah ke sejumlah pemuda kampung yang biasanya bergerombol (nongkrong) sambil menenggak minuman keras di timur rumah korban.
Namun pembuktian untuk itu dirasa masih lemah. Dugaan lain, pelaku pelemparan bermotif dendam yang dilakukan pihak berperkara yang barusan/pernah disidangkan oleh korban.
"Bisa juga seperti itu tapi belum ada bukti-bukti yang menguatkan," kata dia.
Tampaknya, Irwantono tak mau gegabah menyimpulkan bahwa kasus pelemparan botol memang terkait dengan persidangan kasus pencurian Sanyo yang baru saja dipimpin Yudisilen dan berujung pada pembebasan salah seorang terdakwa karena dinilai sebagai "korban" salah tangkap polisi.
"Kalau masalah itu kami masih menyelidiki. Kami tidak mungkin gegabah dalam kasus ini," ujarnya.
Sementara, entah karena trauma teror atau memang sudah direncanakan sebelumnya, saat ini Yudisilen dan keluarganya "mengungsi" sementara ke kampung halaman mereka di Padang, Sumatera Barat.
Hakim senior ini dikabarkan juga segera pindah pindah dari rumah dinas ke tempat kontrakan baru. (Sumber: antara jatim)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar