Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Ketua Fraksi PDIP Tulungagung Nyaris Tewas Kecelakaan

Senin, 30 Mei 2011 | 21.58.00 | 0 komentar

Tulungagung - Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tulungagung, Suharminto, mengalami kritis setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan motor lain dari arah berlawanan di Jalan Raya Ngantru, Tulungagung, Senin.

Politikus muda PDIP yang dikenal vokal itu mengalami luka parah pada bagian wajah dan beberapa bagian tubuh setelah sempat terpental dari motor Honda Tiger yang dikendarainya dari arah selatan.

Kondisi berbeda dialami Sumani (53), pengendara sepeda motor Suzuki Smash nopol AG-4119-TR. Pria paruh baya yang melaju dari arah Kediri itu tewas mengenaskan dengan kepala pecah dan beberapa bagian tubuh terluka akibat terbanting ke aspal.

Kasus kecelakaan yang melibatkan anggota Dewan tersebut kini tengah diselidiki polisi. Namun berdasar informasi dari beberapa saksi, kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 15.00 WIB itu dikarenakan Suharminto mengambil jalur kendaraan Sumani sehingga terjadilah tubrukan "adu banteng" antara keduanya.

"Mereka sama-sama melaju kencang sehingga suara tabrakan yang ditimbulkan terdengar sangat keras seperti pesawat jatuh," kata Aji (45) salah seorang saksi mata berilustrasi.

Kesaksian yang sama disampaikan sejumlah warga yang saat kejadian berada di sekitar lokasi kecelakaan. Mereka bilang, keduanya sama-sama melaju dengan kencang dari arah berlawanan.

Posisi motor Suharminto diduga telah menyalahi marka jalan sehingga menghalangi arah laju motor Sumani.

Sumani yang terjatuh terluka parah. Korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD dr Iskak. Sementara itu, Suharminto masih sempat siuman dengan luka parah di wajahnya.

Kanit Laka-lantas Polres Tulungagung, Ipda Heru Sujio Budi Santoso, memastikan Suharminto dalam posisi bersalah.

Kesimpulan tersebut mereka ambil setelah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi mata di sekitar lokasi kejadian. Hasilnya, diketahui Bedud atau Suharminto saat itu berusaha menyalip kendaraan lain dengan membanting kemudi motor ke arah kanan hingga melanggar marka jalan.

Perubahan arah mendadak itu tak pelak membuat Sumani melaju kencang dari arah berlawanan tidak bisa menghindar dan terjadilah tabrakan mirip adu banteng tersebut.

"Dalam peristiwa ini, Suharminto dalam posisi bersalah karena sudah melanggar marka dari arah yang berlawanan sebelum tabrakan terjadi. Kami masih mengumpulkan bukti-bukti termasuk keterangannya (Bedud/Suharminto) jika kondisinya sudah membaik nanti," kata Kanit Laka Lantas Polres Tulungagung, Ipda Heru Sujio Budi Santoso.

Ia mengisyaratkan untuk menetapkan Suharminto sebagai tersangka dalam kecelakaan maut tersebut.

Sumber: antarajatim.com

Posting Komentar