Tulungagung – LSM Pusat Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung untuk memberikan kepastian hukum atas kasus pemotongan beras untuk warga miskin (raskin) yang marak terjadi di sejumlah desa di Tulungagung.
Agar pemotongan dengan tujuan pemerataan kepada warga miskin yang tidak terdata sebagai Rumah Tangga Sasaran (RTS) tidak melawan hukum. “Sebab jika melanggar hukum tentunya akan banyak perangkat dan kades yang berurusan dengan aparat penegak hukum,“ujar Direktur P3MD Imam Ma’ruf.Pemotongan raskin untuk dibagikan merata kepada warga (miskin) yang belum terdaftar sepertinya sudah menjadi fenomena umum.Tidak hanya di Tulungagung, kesepakatan bersama antara kepala desa, perangkat desa dan BPD itu terjadi juga di Kabupaten Blitar. Setiap RTS penerima raskin “dipaksa” berbesar hati tidak menerima haknya dengan sempurna. Jatah 15 kilogram per bulan per orang harus dibagi tiga.
Namun yang menjadi persoalan di Desa Sambidoplang, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung pemotongan hingga 60 % tersebut tidak disosialisasikan. Untuk beras berjenis medium III tersebut jatah RTS langsung dibatasi 5 kilogram.Sementara di Desa Sambidoplang, ada sebanyak 705 kilogram raskin untuk 47 RTS. Akibatnya, sejumlah warga resah dan mempertanyakan haknya yang “hilang” tersebut ke aparat desa. “Kalau seperti ini jelas ada hak warga miskin yang sengaja dihilangkan,“terang Ma’ruf. Untuk itu, selain kepastian hukum dan sosialisasi, seluruh pihak terkait, yakni kades dan perangkat serta pemerintah harus membuat kesepakatan bersama. Mufakat bersama tersebut,kata Ma’ruf harus bisa menjadi kekuatan yang bisa menepis pelanggaran hukum.
“Kami mendesak secepatnya hal ini diselesaikan,“tegasnya. Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kabupaten Tulungagung Suwito menolak memberikan keterangan.Padahal, permasalahan hukum merupakan ranah kerjanya.“Maaf tanya aja ke komisi II, saya tidak bisa menjawab ini,“ujarnya.Hal senada dilakukan Kabag Humas Pemkab Tulungagung Mariyani. Adik kandung Sekda Tulungagung yang biasanya selalu terbuka itu mendadak tertutup dan terkesan menghindar. (solichan arif)
Sumber: seputar-indonesia.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar