Seputar Tulungagung™  ~   Berita Tulungagung Hari Ini 

Ajarkan Salat Di Kandang Sapi, Pria Tulungagung Ajarkan Aliran Sesat

Kamis, 06 Oktober 2011 | 22.39.00 | 0 komentar

TULUNGAGUNG- Istighosah Lailatul Ijtima (LI) di Desa Bendil Wungu, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung dilaporkan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai aliran sesat. Oleh Imam LI, para jamaah diminta salat di dalam kandang sapi dengan hanya mengenakan pakaian model singlet.

Kemudian, jamaah juga dilarang melakukan ritual suluk, yakni salah satu cara berdoa komunitas tarekat mendekatkan diri kepada Allah. Sebagai gantinya, setiap anggota jamaah diwajibkan melakukan wirid khizib guna memanggil makhluk halus jenis jin.

“Yang terparah Imam LI juga melakukan pelecehan seksual kepada anggota jamaah perempuan, “ujar Erik Kurniadi, 37 warga Desa Wajak Kidul, Kecamatan Boyolangu kepada wartawan.

Setelah cukup lama tergabung didalamnya, Erik memutuskan keluar. Bersama dirinya ada 6 orang anggota jamaah yang juga memutuskan tidak meneruskan ajaran yang mereka nilai telah menyimpang tersebut.

Istighosah LI ini merupakan bagian dari tarekat annaqsyahbandiyah al mujadadiyah al kholidiyah. Tarekat ini melakukan kegiatan rohaninya di mushola baiturahimi Desa Bendil Wungu.

Awalnya, jamaah dibentuk atas arahan KH Makinudin bin Harun dari Cluring, Banyuwangi. Namun dalam perjalananya, tongkat pimpinan dipegang oleh Kaselan alias Romelan warga setempat. Prilaku Kaselan belakangan menjadi aneh ketika anggota jamaah diminta melakukan nguzlah atau beribadah di luar rumah. “Apalagi dia memilih kandang sapi yang jelas kotor dan najis, “terang Erik.

Tindakan yang paling membuat jengkel dan tujuh orang pengikut memutuskan keluar adalah ketika Kaselan tertangkap tangan tengah melecehkan istri Erik secara seksual. Dengan dalih nguzlah, Kaselan meminta jamaah perempuan melakukan ritual di rumahnya. Bukan di mushola putri yang ada bersebelahan dengan mushola laki-laki.

“Saat salat dipeluk dan diciumi dari belakang. Kemudian mengancam untuk tidak diberitahukan kepada yang lainya, “papar Erik yang menyatakan resmi keluar sejak Agustus 2011 lalu. Sementara Kaselan belum bisa ditemui. Menurut keterangan Kharis, 35 anggota jamaah yang juga keponakan yang bersangkutan, Kaselan sedang pergi ke luar kota dan belum diketahui pasti kapan pulangnya. “Beliaunya tidak ada di rumah, “ujarnya singkat.

Sementara Kepala Desa Bendilwungu Muhammad Sholeh membantah jika Kaselan menyebarkan ajaran yang menyesatkan. Sholeh yang juga anggota jamaah menegaskan jika pengetahuan yang diberikan Kaselan bertujuan kebaikan. “Tidak ada itu yang menyesatkan, “ujarnya.

Laporan sejenis yang disampaikan Erik, kata Sholeh bukan pertama kalinya. Sebelumnya juga ada sejumlah orang yang juga melakukan hal yang sama. Menurut dia, semua itu karena merasa tidak senang dengan ajaran yang disampaikan Kaselan. Oleh karena itu ia justru meminta MUI untuk segera mengambil tindakan dengan mengeluarkan fatwa jika kelompoknya bukan aliran sesat.. “Sebab sampai kini juga tidak pernah terbukti yang dikatakan menyesatkan itu, “tegasnya.

Sementara menanggapi hal itu Sekretaris MUI Tulungagung, Abu Sofyan mengaku belum bisa memberi keputusan. Pihaknya masih akan mempelajari materi dari laporan termasuk berencana turun ke lapangan untuk mengkonfrontasi kedua belah pihak. “Hari Sabtu dan Minggu pekan ini, kita akan mendatangi lokasi, “ujarnya.

(Solichan Arif/Koran SI/opx)

Sumber: okezone.com | Kamis, 6 Oktober 2011

Posting Komentar