Tulunagagung - Meski kaya akan bahan tambang yang terkandung di bumi Tulungagung ini, sector pertambangan belum mampu menunjukkan potensinya sebagai pemasok Pendapatan Asli Daerah/ PAD. Persoalan ini ditengerai oleh Ketua Komisi D DPRD kabupaten Tuluangagung, Supriono karena buruknya pengelolaan DAN PENERAPAN perijinan Pertambangan serta metode pengawasan yang sangat lemah oleh pemkab Tulunagagung.
Atas hal ini, Supriono menekankan kepada Dinas PU Pengairan dan ESDM untuk segera melakukan penataan ulang terhadap semua regulasi yang mengatur segala hak dan kewajiban dari pekerjaan pertambangan di Tulungagung, sehingga tahun anggaran 2012 diharapkan tidak ada lagi kebocoran retribusi maupun pajak daerah dari sector pertambangan. Lanjut ketua DPC Tulunagagung kepada reporter Huda Ardika, komisi D akan memperketat arus retribusi dan pajak daerah yang didapat dari pelaksanaan regulasi yang mengatur pekerjaan pertambangan di Tulungagung.
Sumber: liiur.com | 13 October 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar