Tulungagung - Menjelang akhir tahun, data angka perceraian di Tulungagung dikabarkan meningkat dibanding tahun lalu. Kantor Pengadilan Agama Tulungagung mencatat terjadi 2.456 perceraian di tahun 2010 dan menjadi 2.639 di tahun 2011.
Panitia pengadilan agama, Wafan, seperti dilaporkan Ari dari Radio Liur Tulungagung, Kamis (29/12/2011), mengatakan, kasus perceraian didominasi cerai gugat yang mencapai 75%. Sementara konflik ekonomi menjadi faktor penyebab perceraian yang paling menonjol.
Data ini sejalan dengan data angka kemiskinan di Tulungagung yang dilansir oleh Komisi D DPRD Tulungagung. Tercatat 67 ribu keluarga di Tulungagung hidup di bawah garis kemiskinan. (xen/tin)
Sumber: suarasurabaya.net | 29 Desember 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar